Membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim karena merupakan ibadah rukun Islam ke-4.
Pada umumnya zakat dapat dibayarkan saat pertengahan bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri dan berakhir ketika waktu salat Idul Fitri dilaksanakan.
Ada banyak dalil yang mencatat kewajiban melaksanakan ibadah zakat fitrah dalam kitab suci Al-Quran.
Salah satunya terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ
“Wa aqlimus salaata wa aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin”
Artinya:
Dan laksanakanlah salat , tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
Zakat sendiri adalah separuh harta yang wajib diserahkan oleh setiap umat Muslim jika sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim, baik pria maupun wanita, dewasa sampaikan anak-anak.
Zakat dilakukan demi membersihkan hal-hal yang mengotori ibadah puasa dan dibayarkan sebelum salat Idul Fitri.
Maka dari itu, bagi setiap pemberi maupun penerima zakat mesti harus membaca doa setelah membayar ataupun menerima zakat.
Hal ini dilakukan agar keikhlasan dari masing-masing pihak bisa diterima di sisi Allah SWT.
Supaya tidak lupa dan bingung, berikut doa ijab qobul ketika membayar zakat fitrah.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta'ala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaitu an ukhrija zakaatal-fitri anni wa an jami'i ma yaizimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku serta semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Lillahi Ta'ala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya:
“Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu Allah Lillahi Ta'ala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya:
“saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya bernama (...), fardhu karena Allah Lillahi Ta'ala.”
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala.”
Artinya:
“Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya bernama (...), fardhu karena Allah Lillahi Ta'ala.”
Sesudah mengeluarkan zakat fitrah, muzakki akan langsung dibimbing oleh pengurus zakat untuk mengucapkan doa bersama agar amal ibadah yang dilakukan bisa diterima oleh Allah SWT dan mempunyai nilai yang besar menjadi pahala di sisi-Nya.
Doa yang dipanjatkan setelah membayar zakat adalah sebagai berikut:
“Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.”
Artinya:
“Ya Allah buatlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan untukku (baik dunia dan akhirat) dan janganlah Engkau membuatnya sebagai denda (yang mengakibatkan kegundahan di hatiku).”
Tidak hanya itu, muzakki juga turut memanjatkan doa berikut sesudah mengeluarkan zakat.
“Robbana taoqobbal minna innaka antassami'ul alim.”
Artinya:
“Ya Allah terimalah dari (zakat) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Supaya dapat memahami tentang zakat dengan lebih mendalam, maka buku Fikih Zakat Kontemporer bisa dijadikan referensi dalam mencari ilmu dan wawasan yang lebih lengkap lagi.
Buku ini akan membahas zakat secara lengkap dari ilmu fikih yang tentunya akan dikupas secara lebih detail dan mendalam.
Dapatkan buku Fikih Zakat Kontemporer di Gramedia.com.