Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Diketahui, Inilah Arti dan Tujuan Mahar Pernikahan Dalam Islam

Kompas.com - 23/12/2022, 09:30 WIB
definisi dan tujuan mahar pernikahan Sumber: pixabay definisi dan tujuan mahar pernikahan
Rujukan artikel ini:
Tuntunan Pernikahan Islami
Pengarang: Syaikh Muhammad Nashiruddin, Syaikh…
|
Editor Rahmad

Dalam pernikahan, menyediakan mahar pernikahan dalam Islam adalah salah satu syarat utama bagi pasangan yang ingin bersatu dalam suatu ikatan perkawinan. Mahar harus dipertimbangkan sejak awal dan dipilih sesuai dengan kemampuan dari pihak calon mempelai pria.

Mahar pernikahan juga tidak boleh didapatkan dan diberikan secara sembarangan begitu saja. Mahar pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan mempunyai arti penting sebelum pria meminang sang wanita.

Nah, sebelum mengetahui apa saja mahar pernikahan dalam Islam, sebaiknya bagi kamu yang ingin menikah, ketahui terlebih dahulu apa itu mahar pernikahan serta tujuannya. Berikut ulasannya.

Arti Mahar Pernikahan Dalam Islam

Arti Mahar Pernikahan Dalam Islam Arti Mahar Pernikahan Dalam Islam

Dalam Islam, mahar pernikahan atau mas kawin merupakan pemberian dari calon pengantin pria kepada calon mempelai wanitanya. Pemberian kepada calon mempelai wanita ini bisa berupa uang, barang, maupun jasa.

Dalil tentang mahar pernikahan sendiri dapat kita temui di dalam al-quran, di dalam surat An-Nisa ayat 4 yang memiliki arti sebagai berikut:

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

Tak hanya itu, mahar pernikahan hanyalah milik istri. Artinya, orang lain, termasuk suaminya tidak memiliki hak untuk menggunakan mahar pernikahan tersebut. suami hanya diperbolehkan untuk memegang serta turut memelihara tanpa memiliki tujuan untuk menggunakan atau bahkan memiliki mahar pernikahan tersebut.

Arti mahar pernikahan merupakan sebuah pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita. Hal ini memiliki tujuan sebagai bukti bahwa sang mempelai pria jujur ingin menikahi sang wanita dan mampu berbuat baik kepada calon istrinya tersebut.

Selain itu, mahar pernikahan juga sebagai sebuah bukti untuk menunjukkan bahwa suami mampu memberikan nafkah duniawi maupun akhirat kepada istrinya.

Tujuan Mahar Pernikahan

tujuan mahar pernikahan tujuan mahar pernikahan

Mahar pernikahan merupakan harta yang diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri untuk dinikahinya sebagai penghalal dalam hubungan keduanya. Oleh karena itu, mahar pernikahan merupakan sebuah bentuk pemuliaan Islam kepada seorang wanita.

Sejak zaman Jahiliyah pun, mahar sudah ada. Namun, di zaman tersebut, bukan calon istri yang memiliki haknya, tetapi wali nikahnya. Wali nikahlah yang menentukan besaran mahar, menerimanya, serta membelanjakannya untuk kebutuhan dirinya sendiri.

Kemudian, saat Islam datang, Islam mampu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mewajibkan memberikan mahar kepada calon mempelai istri, seperti yang ditulis dalam Surat An-Nisa ayat 4.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Dalam kajian ilmu fiqih, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai batasan minimal mahar. Seperti dalam mazhab hanafi, menyebutkan bahwa minimal 10 dirham, sedangkan mazhab maliki adalah 2 dirham. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal dalam mahar pernikahan. Seperti sabda Nabi SAW yang artinya:

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.”

Dari hadits tersebut bisa dilihat bahwa tujuan dari mahar pernikahan bukanlah sebagai bahan pamer kepada tamu yang diundang atau para keluarga, melainkan tujuan mahar pernikahan yang utama adalah untuk memuliakan wanitanya.

Jadi, jika memang tak memungkinkan dengan menggunakan harga tinggi, maka pihak wanita wajib untuk memahami keadaan dari pihak laki-laki tersebut. mahar tersebut tidak harus berupa uang, tetapi bisa juga berupa jasa. Adapun jasa yang dimaksud adalah seperti mengajari bacaan al-quran atau yang lainnya.

Menjadi sebuah keberkahan apabila pihak mempelai wanita mampu mempermudah jalannya proses pernikahan, termasuk dalam urusan mahar pernikahan yang tidak memberatkan. Seperti dalam hadits dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.”

Itulah penjelasan tentang arti serta tujuan dari adanya mahar pernikahan. Jika kamu sedang mempersiapkan pernikahan, kamu bisa mengetahui berbagai hal yang harus dipersiapkan mengenai segala hal dalam pernikahan melalui buku Tuntunan Pernikahan Islami.

Buku karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani akan menuntun kamu dalam melaksanakan tata cara pernikahan dalam Islam. Buku ini berusaha untuk menghidupkan kembali sunnah Rasul dalam penyelenggaraan pernikahan dengan memaparkan berbagai macam perkara yang berkaitan dengan adab pernikahan.

Seperti penyelenggaraan walimah, kewajiban dalam memenuhi undangan walimah, larangan serta sunnah dalam penyelenggaraan walimah, hingga nasihat pernikahan untuk suami istri.

Buku ini sangat mudah dipahami, dengan penggunaan bahasanya yang jelas. Melalui buku ini kamu mampu menjalankan sunnah Rasul dalam pernikahan kamu.

Buku ini bisa langsung kamu pesan dan beli melalui gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

buku
Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau