Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Pencegahan Pernikahan Dini agar Tidak Timbulkan Komplikasi Kehamilan

Kompas.com, 18 November 2022, 09:00 WIB
Pencegahan Pernikahan Dini Sumber Gambar: Freepik.com Pencegahan Pernikahan Dini
Rujukan artikel ini:
Menghapus Pernikahan Dini di Indonesia
Pengarang: Litbang Kompas
|
Editor Ratih Widiastuty

Di Indonesia, fenomena pernikahan dini menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan.

Berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, pernikahan dini di Indonesia masih marak terjadi dan tercatat sepanjang tahun 2021 ada 59.709 kasus

Meski ada penurunan dibandingkan tahun 2020, yaitu 64.211 kasus, namun angka tersebut masih sangat tinggi dibandingkan pada 2019 yang tercatat ada 23.126 pernikahan dini.

Selain itu, pernikahan dini juga telah menjadi masalah global yang kompleks dan data menyebut, secara global hampir 41.000 anak perempuan dipaksa menikah setiap hari.

Dilansir dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pernikahan pada usia 12-21 tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Idealnya, perempuan disarankan menikah di atas umur 21 tahun karena tubuh dan psikologinya dinilai lebih siap.

Pasalnya, pernikahan dini akan berdampak pada kesehatan jasmani, kesehatan, sosial hingga psikologis anak-anak perempuan maupun laki-laki.

Maka dari itu, pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan untuk meminimalisir banyak negatif yang diakibatkannya.

Kesadaran berbagai stakeholder mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah dapat mengubah kasus pernikahan dini dan mengakhiri praktik negatif ini.

Lalu, bagaimana cara pencegahan pernikahan dini dan apa saja dampak menikah di usia muda? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Pencegahan Pernikahan Dini

1. Menyediakan Pendidikan Formal Memadai

Ketika anak-anak perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan akses pendidikan formal yang memadai, maka pernikahan dini dapat dicegah.

Setidaknya, minimal anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan SMA sebelum menikah.

Riset menunjukkan, meningkatnya tingkat pendidikan dapat mengurangi jumlah perkawinan anak.

Mendapatkan akses ke pendidikan formal juga membuat anak-anak memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Hal tersebut pada akhirnya dapat lebih memudahkan untuk mencari pekerjaan sebagai persiapan untuk menghidupi keluarga.

2. Pentingnya Sosialisasi tentang Pendidikan Seks

Kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan dini di Indonesia.

Mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual penting untuk dilakukan.

Hal tersebut tak lepas terjadi karena masih kurangnya pengetahuan tentang hubungan seksual yang dapat mengakibatkan komplikasi kehamilan hingga dipaksa untuk menikahi pasangan mereka.

Penelitian Aliansi Remaja Independen pada 2016 menunjukkan bahwa 7 dari 8 anak perempuan di Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Timur mengaku hamil sebelum menikah.

Padahal, kehamilan di usia dini dapat meningkatkan kemungkinan meninggal dua kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang hamil di usia 20-an.

3. Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Paham Bahaya Pernikahan Dini

Orang tua dan masyarakat sekitar adalah stakeholder terdekat yang dapat mencegah terjadinya pernikahan dini.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemberdayaan kepada mereka terkait konsekuensi negatif dari pernikahan dini.

Adanya pendidikan tersebut diharapkan dapat menginspirasi agar membela hak-hak anak perempuan dan tidak memaksanya untuk menikah dini.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

4. Meningkatkan Peran Pemerintah

Cara pencegahan pernikahan dini agar tidak timbulkan komplikasi kehamilan bisa dilakukan dengan mendorong peran pemerintah dalam meningkatkan usia minimum pernikahan.

Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah mengatur bahwa perkawinan akan diizinkan apabila anak laki-laki dan perempuan telah mencapai usia 19 tahun.

Kebijakan hukum lain yang dapat menjadi alat untuk mencegah pernikahan dini di antaranya seperti pencatatan akta kelahiran dan perkawinan.

5. Mendorong Terciptanya Kesetaraan Gender

Anak perempuan lebih rentan mengalami pernikahan dini lantaran persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap peran domestik atau rumah tangga.

Keluarga dan masyarakat cenderung menganggap anak perempuan lebih siap untuk menikah ketika sudah bisa melakukan pekerjaan rumah tangga.

Sebaliknya, laki-laki justru lebih dibebaskan untuk menikah dan menjadikan kemandirian secara ekonomi sebagai kesiapan.

Padahal, mau perempuan atau laki-laki memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya dalam menikah.

Selain itu, perempuan juga memiliki hak untuk terus berkarya tanpa harus ditakuti dengan stigma “jangan jadi perawan tua, nanti nggak ada laki-laki yang mau”.

Dampak Pernikahan Dini

Pencegahan pernikahan dini perlu untuk terus didorong agar kasusnya terus mengalami penurunan.

Pasalnya, ada berbagai dampak pernikahan dini yang membahayakan yaitu:

1. Gangguan Kesehatan

Gangguan kesehatan akibat pernikahan dini, bisa menyebabkan perempuan berisiko mengalami osteoporosis.

Selain membuat tubuh menjadi bungkung, tulang lebih rapuh dan mudah patah, pernikahan dini juga bisa mengakibatkan kanker mulut rahim.

2. Risiko Bayi Lahir Stunting

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang akan terlihat lebih pendek untuk anak di usianya.

Risiko tersebut dapat terjadi karena adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan yang membuat potensi melahirkan bayi stunting lebih besar.

3. Pernikahan Tidak Harmonis

Menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang matang, karena akan ada banyak pasang-surut masalah di dalamnya.

Pada kasus pernikahan dini, biasanya pasangan belum memiliki kesiapan mental yang kuat dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Akibatnya, perceraian pada pasangan pernikahan dini sangat tinggi lantaran ketidakharmonisan rumah tangga dan minimnya pengetahuan tentang manajemen emosi serta penyelesaian masalah.

Untuk mendapatkan berbagai informasi terkait pernikahan dini di Indonesia lainnya dapat dilakukan dengan membaca buku Menghapus Pernikahan Dini di Indonesia.

Dalam buku ini terdapat berbagai tindakan yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini serta penyuluhan terkait dampak menikah di usia muda bagi kesehatan fisik dan mental, maupun peluang dalam ekonomi serta akses pendidikan lebih tinggi.

Membaca buku ini akan membuka pandangan dan wawasan kamu mengenai kasus pernikahan dini dan betapa berbahayanya isu ini bagi generasi muda Indonesia.

Dapatkan buku Menghapus Pernikahan Dini di Indonesia secara online melalui Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

Promo Diskon Promo Diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Digital Detox: Panduan Memulihkan Fokus dan Mental

Digital Detox: Panduan Memulihkan Fokus dan Mental

buku
Digital Decluttering: Panduan Detoks Digital untuk Fokus dan Produktivitas

Digital Decluttering: Panduan Detoks Digital untuk Fokus dan Produktivitas

buku
Apa Itu Digital Minimalism? Filosofi Cal Newport untuk Mengatasi FOMO

Apa Itu Digital Minimalism? Filosofi Cal Newport untuk Mengatasi FOMO

buku
Cara Mengatur Uang dengan Amplop agar Tidak Boros!

Cara Mengatur Uang dengan Amplop agar Tidak Boros!

buku
Asal Usul Madura: Jejak Sejarah, Legenda, dan Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Asal Usul Madura: Jejak Sejarah, Legenda, dan Fakta yang Perlu Kamu Tahu

buku
Apa Itu Sleepmaxxing? Cara Tidur Berkualitas dan Optimal

Apa Itu Sleepmaxxing? Cara Tidur Berkualitas dan Optimal

buku
Cash Stuffing vs Budgeting Digital: Mana yang Lebih Ampuh?

Cash Stuffing vs Budgeting Digital: Mana yang Lebih Ampuh?

buku
Weton Tulang Wangi dalam Hubungan Asmara: Daya Pikat dan Tantangannya

Weton Tulang Wangi dalam Hubungan Asmara: Daya Pikat dan Tantangannya

buku
7 Cara Berhenti Belanja Impulsif: Panduan Psikologi dan Finansial

7 Cara Berhenti Belanja Impulsif: Panduan Psikologi dan Finansial

buku
Apa Itu Cash Stuffing? Berikut Panduan Dasar, Contoh Kategori, dan Trik Suksesnya

Apa Itu Cash Stuffing? Berikut Panduan Dasar, Contoh Kategori, dan Trik Suksesnya

buku
Yuk, Bertualang Bersama Para Pangeran yang Penuh Inspirasi Melalui Seri The Prince!

Yuk, Bertualang Bersama Para Pangeran yang Penuh Inspirasi Melalui Seri The Prince!

buku
Panduan Lengkap Declutter Google Drive untuk Bersihkan Memori 

Panduan Lengkap Declutter Google Drive untuk Bersihkan Memori 

buku
7 Cara Mengurangi Screen Time untuk Meningkatkan Produktivitas

7 Cara Mengurangi Screen Time untuk Meningkatkan Produktivitas

buku
Gacha Artinya Apa? Simak Istilah, Sejarah, dan Sistemnya dalam Game

Gacha Artinya Apa? Simak Istilah, Sejarah, dan Sistemnya dalam Game

buku
PeopleMath Tawarkan Perspektif Baru tentang Produktivitas Kerja

PeopleMath Tawarkan Perspektif Baru tentang Produktivitas Kerja

buku
Apa itu Gharar? Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Transaksi Digital

Apa itu Gharar? Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Transaksi Digital

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau