Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Nama Di-blacklist Bank? 

Kompas.com - 30/12/2024, 10:00 WIB
 Penyebab Nama Di-blacklist Bank  Sumber Gambar: Freepik.com Penyebab Nama Di-blacklist Bank 
Rujukan artikel ini:
Kebebasan Finansial: Cara Yang Sudah…
Pengarang: Grant Sabatier
|
Editor Laila Wulanalfi

Beberapa orang mungkin masih belum tahu dan mengerti mengenai blacklist BI Checking.

Dalam hal ini, nasabah yang masuk ke dalam daftar blacklist tidak akan diberi izin untuk mengajukan kredit kembali kepada bank atau lembaga keuangan di Indonesia.

Perlu dicatat jika BI Checking merupakan sistem yang menghimpun informasi kredit nasabah.

Informasi tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK).

Oleh karena itu, apabila profil BI Checking jelek, maka pengajuan kredit pun akan langsung ditolak.

Dilihat dari konteks keuangan, daftar blacklist dibuat oleh pihak Bank Indonesia karena terdapat nasabah yang melakukan pencairan pada cek kosong.

Maka namanya akan langsung masuk ke dalam catatan Daftar Hitam Nasional (DHN), jika telah masuk daftar tersebut, selanjutnya nasabah kemungkinan besar akan memperoleh sanksi penutupan rekening atau tuntutan pidana.

Akan tetapi, saat ini sudah banyak masyarakat yang melakukan pengecekan nama pada BI Checking ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berisikan daftar nama nasabah bermasalah.

SLIK merupakan sebuah sistem dari sekumpulan informasi mengenai fasilitas kredit yang dilakukan pelaporan berkala di lembaga keuangan.

Lalu, apa saja penyebab nama masuk ke dalam daftar blacklist BI Checking? Simak jawabannya berikut ini.

Penyebab Nama Di-blacklist Bank

Singkatnya, blacklist BI Checking diakibatkan oleh ketidakmampuan nasabah dalam membayar tunggakan kredit atau pinjaman.

Kegagalan membayar kepada bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman bisa berpengaruh buruk pada skor kredit.

Apabila kerap terlambat membayar tunggakan kredit, nasabah akan memperoleh skor kredit yang cukup tinggi.

Terlambatnya membayar tunggakan akan membuat riwayat kredit di mata bank dan lembaga keuangan terkait menjadi buruk.

Risiko blacklist juga menjadi semakin tinggi apabila nasabah tidak mampu melakukan pembayaran sama sekali.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Apabila masuk ke dalam daftar blacklist, permohonan kredit pada bank dan lembaga keuangan lain juga akan semakin sulit dilakukan.

Cara Membersihkan Nama Blacklist Bank

1. Melunasi Tunggakan Kredit yang Belum Dibayar

Periksa kembali jika setiap tunggakan kredit yang tersisa telah dibayar lunas.

Dengan begitu skor kredit pun akan membaik dan status blacklist akan dihapus.

Jika masih belum mampu untuk melunasi seluruh pinjaman, lakukan sedikit demi sedikit sampai tanggungan pinjaman lunas sepenuhnya.

2. Memeriksa Kembali Skor Kredit

Periksa kembali skor kredit pada BI Checking atau SLIK.

Apabila nilai skor tidak berubah, maka harus mengajukan permohonan kepada bank atau lembaga keuangan terkait.

3. Menyertakan Surat Klarifikasi ke OJK

Jika skor kredit masih belum berubah setelah melunasi tunggakan kredit, maka coba sertakan surat klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan yang menyatakan tunggakan kredit sudah dibayar.

4. Menunggu Sampai Verifikasi Selesai Dilakukan

Seusai melakukan permohonan klarifikasi, tunggu sampai verifikasi selesai dilakukan.

Proses verifikasi dapat berlangsung sampai 30 hari sejak permohonan permohonan pembersihan nama dari daftar blacklist diajukan.

Masuk dalam daftar blacklist bank akibat tunggakan kredit yang tidak terbayar setelah melewati tenggat waktu bisa berpengaruh negatif pada kondisi finansial.

Oleh karena itu, penting sekali untuk bisa memahami ilmu keuangan agar dapat merasakan kebebasan finansial demi masa depan yang jauh lebih aman dan sejahtera.

Ilmu tentang kebebasan finansial dapat dipelajari melalui buku Kebebasan Finansial yang akan memberikan nasihat yang mengejutkan dan berlawanan dengan intuisi mengenai topik-topik finansial.

Beberapa hal yang akan dibahas di dalamnya seperti menciptakan pendapatan sampingan yang menguntungkan, menabung, bernegosiasi dengan atasan untuk hasil yang lebih baik, berkeliling dunia dengan lebih sedikit biaya, menciptakan portofolio investasi, dan masih banyak lagi.

Seharusnya tidak ada orang yang menghabiskan tahun-tahun berharganya dengan melakukan pekerjaan yang mereka tidak sukai atau mencemaskan cara memenuhi kebutuhan.

Buku ini tidak cuman berisi nasihat untuk mencapai kebebasan finansial, tapi juga peta jalan yang telah teruji untuk menjalani hidup dengan cara sendiri, secepat mungkin.

Tunggu apa lagi, segera pesan dan beli bukunya sekarang juga di Gramedia.com demi mendapatkan kebebasan finansial secepat mungkin untuk hidup lebih sejahtera di masa depan.

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau