Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting Untuk Diketahui, Inilah 5 Fungsi dan Tujuan Hukum Dalam Masyarakat

Kompas.com - 07/12/2022, 15:30 WIB
fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat Sumber: pixabay fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat
Rujukan artikel ini:
Faktor2 Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Pengarang: Soerjono Soekanto
|
Editor Rahmad

Setiap manusia mempunyai peraturan dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Peraturan ini berisikan perintah atau larangan untuk melakukan sesuatu yang disebut sebagai hukum.

Hal ini diterapkan untuk bisa melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan. Tujuan hukum begitu penting bagi penegakkan keadilan di dalam masyarakat.

Di dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat juga membutuhkan hukum untuk bisa mencapai kesejahteraan bersama.

Tujuan hukum dibuat untuk mengatur serta membatasi berbagai macam aktivitas masyarakat. Dengan tujuan hukum tersebut, maka bisa mencapai suatu tatanan masyarakat yang aman, tertib, serta adil.

Fungsi dan Tujuan Hukum

fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat

Manusia mempunyai sifat berkuasa yang bisa berkehendak dan berbuat sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Jika keinginan serta kemauannya tidak dibatasi, maka manusia juga bisa menjadi ancaman untuk manusia yang lainnya.

Bahkan, sifat berkuasanya manusia ini bisa mengeksploitasi serta mengeksplorasi dunia.

Oleh sebab itu, hukum ini diciptakan untuk membatasi ruang gerak manusia itu sendiri supaya tidak bisa berbuat sesuai dengan kehendak mereka sendiri saja.

Maka dari itu, salah satu fungsi hukum adalah untuk terciptanya tatanan masyarakat yang aman, tentram, dan juga adil. Berikut ini fungsi dan tujuan hukum yang perlu kamu ketahui.

1. Menjaga hubungan manusia

Fungsi serta tujuan hukum yang pertama adalah untuk mengatur hubungan manusia supaya tercipta suatu ketertiban dan diharapkan isa mencegah terjadinya gangguan kepentingan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik.

Selain itu, fungsi hukum juga bisa meningkatkan dan mengembangkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah hukum. Dengan begitu, bisa melindungi kepentingan manusia, baik itu secara individu maupun secara kelompok.

2. Melindungi kepentingan bersama

Setiap manusia pada dasarnya membutuhkan sebuah perlindungan dari manusia lainnya. Jadi, fungsi dan tujuan hukum adalah untuk memberikan perlindungan demi kepentingan bersama. dengan adanya rasa dilindungi dan adil ini bisa tercapai jika manusia menegakkan hukum dengan baik.

Dengan menegakkan hukum yang baik, manusia bisa terhindar dari berbagai ancaman yang ada di sekitarnya. Dengan mematuhi, melaksanakan, serta menegakkan hukum yang berlaku, maka kepentingan bersama ini bisa dengan mudah terealisasikan.

3. Mewujudkan keadilan

Fungsi dan tujuan hukum yang selanjutnya adalah sebagai sarana untuk bisa mewujudkan keadilan sosial. Hukum diciptakan dalam rangka untuk melindungi dan menjaga kepentingan bersama untuk mewujudkan keadilan sosial.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Masyarakat mempunyai tujuan yang ingin dicapai, maka diciptakan hukum untuk menjadi salah satu alat dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

4. Menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat

Hukum memiliki fungsi dan tujuan hukum untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan di masyarakat. Adanya hukum bisa membatasi gerak seseorang dalam berbagai aktivitas.

Dengan begitu, hukum memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang. Dengan mematuhi dan menegakkan hukum, maka mampu menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat.

5. Menyelesaikan pertikaian

Manusia tentunya tidak bisa terlepas dari adanya masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. Jadi, fungsi dan tujuan hukum salah satunya adalah untuk menyelesaikan pertikaian.

Jadi, apabila terjadi konflik, baik itu konflik individu maupun kelompok, maka hukum bisa menjadi penegak untuk mengatasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, hukum juga memiliki peran penting dalam terciptanya perdamaian dunia.

Itulah fungsi dan tujuan hukum yang ada di masyarakat yang perlu untuk diketahui. Dengan adanya hukum yang berlaku di masyarakat, maka bisa tercipta keselarasan dalam hubungan bermasyarakat.

Hukum memiliki kedudukan sebagai supremasi tertinggi di dalam tatanan masyarakat bernegara. Faktor-faktor sosial budaya, kondisi psikologis, dan berbagai kepentingan individu serta kelompok seringkali mempengaruhi dalam penegakkan hukum.

Buku Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum menguraikan faktor yang mempengaruhi dalam penegakkan hukum, beserta penjelasan tentang pengertian undang-undang serta uraian dalam penegakkan hukum.

Buku ini bisa menjadi salah satu acuan para penegak hukum yang bertugas di bidang kejaksaan, kehakiman, kepolisian, atau pengacara. Buku ini juga bisa dibaca oleh masyarakat umum untuk bisa mengetahui kedudukannya di sebuah negara hukum. Baik itu yang berkaitan dengan hak ataupun kewajibannya dalam hal tata hukum bernegara.

Buku ini bisa langsung kamu pesan dan beli melalui gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com