Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting Untuk Diketahui, Inilah 5 Fungsi dan Tujuan Hukum Dalam Masyarakat

Kompas.com - 07/12/2022, 15:30 WIB
fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat Sumber: pixabay fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat
Rujukan artikel ini:
Faktor2 Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
Pengarang: Soerjono Soekanto
|
Editor Rahmad

Setiap manusia mempunyai peraturan dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Peraturan ini berisikan perintah atau larangan untuk melakukan sesuatu yang disebut sebagai hukum.

Hal ini diterapkan untuk bisa melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan. Tujuan hukum begitu penting bagi penegakkan keadilan di dalam masyarakat.

Di dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat juga membutuhkan hukum untuk bisa mencapai kesejahteraan bersama.

Tujuan hukum dibuat untuk mengatur serta membatasi berbagai macam aktivitas masyarakat. Dengan tujuan hukum tersebut, maka bisa mencapai suatu tatanan masyarakat yang aman, tertib, serta adil.

Fungsi dan Tujuan Hukum

fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat

Manusia mempunyai sifat berkuasa yang bisa berkehendak dan berbuat sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Jika keinginan serta kemauannya tidak dibatasi, maka manusia juga bisa menjadi ancaman untuk manusia yang lainnya.

Bahkan, sifat berkuasanya manusia ini bisa mengeksploitasi serta mengeksplorasi dunia.

Oleh sebab itu, hukum ini diciptakan untuk membatasi ruang gerak manusia itu sendiri supaya tidak bisa berbuat sesuai dengan kehendak mereka sendiri saja.

Maka dari itu, salah satu fungsi hukum adalah untuk terciptanya tatanan masyarakat yang aman, tentram, dan juga adil. Berikut ini fungsi dan tujuan hukum yang perlu kamu ketahui.

1. Menjaga hubungan manusia

Fungsi serta tujuan hukum yang pertama adalah untuk mengatur hubungan manusia supaya tercipta suatu ketertiban dan diharapkan isa mencegah terjadinya gangguan kepentingan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik.

Selain itu, fungsi hukum juga bisa meningkatkan dan mengembangkan hubungan antar manusia sesuai dengan kaidah hukum. Dengan begitu, bisa melindungi kepentingan manusia, baik itu secara individu maupun secara kelompok.

2. Melindungi kepentingan bersama

Setiap manusia pada dasarnya membutuhkan sebuah perlindungan dari manusia lainnya. Jadi, fungsi dan tujuan hukum adalah untuk memberikan perlindungan demi kepentingan bersama. dengan adanya rasa dilindungi dan adil ini bisa tercapai jika manusia menegakkan hukum dengan baik.

Dengan menegakkan hukum yang baik, manusia bisa terhindar dari berbagai ancaman yang ada di sekitarnya. Dengan mematuhi, melaksanakan, serta menegakkan hukum yang berlaku, maka kepentingan bersama ini bisa dengan mudah terealisasikan.

3. Mewujudkan keadilan

Fungsi dan tujuan hukum yang selanjutnya adalah sebagai sarana untuk bisa mewujudkan keadilan sosial. Hukum diciptakan dalam rangka untuk melindungi dan menjaga kepentingan bersama untuk mewujudkan keadilan sosial.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Masyarakat mempunyai tujuan yang ingin dicapai, maka diciptakan hukum untuk menjadi salah satu alat dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

4. Menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat

Hukum memiliki fungsi dan tujuan hukum untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan di masyarakat. Adanya hukum bisa membatasi gerak seseorang dalam berbagai aktivitas.

Dengan begitu, hukum memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya perilaku yang menyimpang. Dengan mematuhi dan menegakkan hukum, maka mampu menciptakan ketertiban dan keteraturan masyarakat.

5. Menyelesaikan pertikaian

Manusia tentunya tidak bisa terlepas dari adanya masalah yang bisa memicu terjadinya konflik. Jadi, fungsi dan tujuan hukum salah satunya adalah untuk menyelesaikan pertikaian.

Jadi, apabila terjadi konflik, baik itu konflik individu maupun kelompok, maka hukum bisa menjadi penegak untuk mengatasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, hukum juga memiliki peran penting dalam terciptanya perdamaian dunia.

Itulah fungsi dan tujuan hukum yang ada di masyarakat yang perlu untuk diketahui. Dengan adanya hukum yang berlaku di masyarakat, maka bisa tercipta keselarasan dalam hubungan bermasyarakat.

Hukum memiliki kedudukan sebagai supremasi tertinggi di dalam tatanan masyarakat bernegara. Faktor-faktor sosial budaya, kondisi psikologis, dan berbagai kepentingan individu serta kelompok seringkali mempengaruhi dalam penegakkan hukum.

Buku Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum menguraikan faktor yang mempengaruhi dalam penegakkan hukum, beserta penjelasan tentang pengertian undang-undang serta uraian dalam penegakkan hukum.

Buku ini bisa menjadi salah satu acuan para penegak hukum yang bertugas di bidang kejaksaan, kehakiman, kepolisian, atau pengacara. Buku ini juga bisa dibaca oleh masyarakat umum untuk bisa mengetahui kedudukannya di sebuah negara hukum. Baik itu yang berkaitan dengan hak ataupun kewajibannya dalam hal tata hukum bernegara.

Buku ini bisa langsung kamu pesan dan beli melalui gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Arti Healthy Relationship dan Cara Membangunnya

Arti Healthy Relationship dan Cara Membangunnya

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau