Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Perbedaan Hukum Perdata dan Pidana, Berikut Contohnya yang Wajib Diketahui sebagai Warga Negara

Kompas.com - 17/03/2022, 10:00 WIB
Sumber Gambar: Freepik.com
Rujukan artikel ini:
Pengantar Hukum Internasional
Pengarang: Aris Pria Agus Santoso…
Penulis Okky Olivia
|
Editor Almira Rahma Natasya

Manusia sejatinya terlahir sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berdampingan dengan manusia lainnya dalam kelompok masyarakat.

Dalam menjalani kehidupan sosialnya, manusia juga diatur dalam sebuah hukum dan undang-undang yang bertugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka tetap terjaga dengan baik.

Hukum bisa diartikan sebagai sebuah sistem atau aturan yang berperan penting sebagai hakim bagi masyarakat dan akan melaksanakan tugasnya untuk menghukum orang yang bersalah.

Sebagai warga negara yang baik, mengetahui dan mematuhi hukum juga termasuk salah satu kewajiban yang harus selalu dijunjung tinggi.

Dalam sistem kenegaraaan, biasanya terdapat setidaknya dua sistem hukum yang mengatur suatu negara, yaitu Civil Law dan Common Law.

Untuk Indonesia sendiri, kita adalah negara yang menganut sistem Civil Law.

Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law) ini kemudian dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu hukum perdata dan hukum pidana.

Keduanya juga memiliki perbedaan yang besar dari segi pengertian serta contoh kasusnya dalam kehidupan.

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, yuk simak perbedaan dan contoh hukum perdata dan hukum pidana berikut ini.

Pengertian Hukum Perdata dan Hukum Pidana

1. Hukum Perdata

Istilah hukum perdata ini berasal dari bahasa Belanda, yaitu ‘Burgerlijk Recht’, yang bisa diartikan sebagai sebuah hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan, misalnya hukum perseorangan, hukum keluarga, hukum waris, dan hukum kekayaan.

Berdasarkan pengertiannya, hukum perdata ini memiliki sifat yang privat dan menitikberatkan pada hubungan antar perseorangan, atau yang lebih singkat biasanya disebut sebagai hukum sipil.

2. Hukum Pidana

Hukum pidana merupakan sebuah ketentuan hukum yang mengatur berbagai kejahatan yang melanggar norma-norma hukum dalam masyarakat.

Hukum pidana ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu hukum pidana formil dan materiil.

Hukum formil merupakan sebuah cara yang dilakukan oleh negara dalam melaksanakan serangkaian proses pidana, sementara hukum pidana materiil berisikan norma dan sanksi yang berlaku di masyarakat.

Keberadaan hukum pidana ini sebenarnya sangat penting, karena bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dan memiliki implikasi yang nyata dalam masyarakat.

Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana

1. Isi dan Kepentingan

Hukum perdata berisikan berbagai macam aturan yang berfungsi untuk mengatur hubungan antar masyarakat, yang menitikberatkan pada kepentingan individu.

Hukum pidana berisi hak-hak dan kepentingan tiap individu sebagai warga masyarakat, serta hubungannya dengan negara sebagai pemilik kekuasaan tertinggi.

2. Sanksi Hukum

Dalam hukum perdata, sanksi yang berlaku biasanya berupa ganti rugi atau permintaan lain yang sesuai dengan tuntutan yang diminta oleh pihak tergugat.

Sanksi tersebut biasanya didasarkan pada bukti-bukti yang sudah ada di pengadilan, misalnya kontrak kerjasama, akta jual beli, dan sebagainya.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Sementara dalam hukum pidana, sanksi hukuman yang berlaku biasanya berbeda, mulai dari hukuman denda, pidana penjara (kurungan), hukuman seumur hidup, dan hukuman mati.

3. Dasar Timbulnya Permasalahan

Perkara dalam hukum perdata biasanya timbul setelah terjadi suatu pelanggaran terhadap hak seseorang yang sudah diatur dalam hukum negara.

Perkara dalam hukum pidana biasanya timbul setelah terjadinya pelanggaran yang sifatnya merugikan negara, mengganggu ketertiban umum maupun pemerintah, atau merugikan orang lain.

4. Tugas Hakim dalam Persidangan

Dalam sidang perkara perdata, tugas hakim adalah untuk mencari kebenaran yang didasarkan pada apapun yang dikemukakan dan dituntut oleh berbagai pihak yang terlibat.

Dalam sidang perkara pidana, hakim akan bertugas sebagai pencari kebenaran dan tidak akan puas hanya dengan mendengarkan pembicaraan dari satu pihak saja.

Dalam hal ini, hakim biasanya lebih mengejar fakta dan kebenaran yang nyata.

5. Istilah yang Digunakan

Dalam hukum perdata, pihak yang mengajukan perkara ke muka hakim ini biasanya disebut sebagai ‘penggugat’, sedangkan pihak lawannya akan dipanggil sebagai ‘tergugat’.

Sedangkan dalam hukum pidana, pihak yang melakukan kejahatan akan disebut sebagai ‘tersangka’, sementara pihak yang mengajukan perkara akan disebut sebagai ‘jaksa penuntut umum’.

Contoh Kasus Hukum Perdata dan Pidana dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Hukum Perdata

  • Permasalahan hak ahli waris
  • Masalah utang piutang
  • Sengketa lahan tanah
  • Sengketa kepemilikan barang
  • Pelanggaran hak paten atau hak cipta
  • Perebutan hak asuh
  • Pencemaran nama baik, dan masih banyak lagi.

2. Hukum Pidana

  • Kasus penganiayaan dan pembunuhan
  • Kasus pencurian atau perampokan
  • Kasus penipuan atau pemerasan
  • Kasus pemalsuan dokumen, dan lain sebagainya.

Baik sistem hukum perdata maupun hukum pidana, keduanya memang sudah diatur dan disepakati dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia.

Tujuan dari adanya hukum itu sendiri adalah sebagai alat untuk mengendalikan perilaku manusia, mencegah terjadinya banyak kekacauan, serta menjaga keadilan dan ketertiban umum.

Jadi sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib untuk memahami dan mematuhi segala bentuk hukum yang berlaku di negara ini.

Nah, setelah kamu mengetahui apa saja yang membedakan hukum perdata dan hukum pidana di Indonesia, kamu juga bisa menambah wawasan baru dengan mempelajari sistem hukum yang juga dianut oleh dunia internasional.

Kamu bisa menemukan topik tersebut dalam buku Pengantar Hukum Internasional yang ditulis oleh Aris Pria Agus Santoso dkk.

Hukum internasional ini didasarkan pada pikiran masyarakat dari beberapa negara yang kemudian membentuk satu kelompok besar.

Dalam buku ini, kamu tidak hanya akan belajar mengenai isi dari hukum internasional tersebut, tapi juga belajar mengenai sejarah pertumbuhannya, perjanjian hukumnya dalam berbagai bidang seperti perdagangan, pembangunan, lingkungan, dan bidang politik.

Tidak hanya itu saja, kamu juga akan mempelajari bagaimana negara-negara tersebut mengatur hukum mengenai hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakatnya, setelah membaca buku ini kamu akan lebih memahami dan mengetahui betapa pentingnya ketentuan hukum dalam suatu negara.

Bagi kamu yang tertarik, kamu bisa mendapatkan buku ini di Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com