Ketika kamu mendatangi bank, kamu akan mengetahui bahwa ada produk lain yang ditawarkan oleh bank selain tabungan dan pinjaman.
Produk perbankan itu antara lain tabungan, deposito, pinjaman atau kredit, online banking dan giro.
Tabungan, pinjaman/kredit, dan online banking adalah ketiga produk yang relatif diketahui oleh banyak orang.
Produk deposito yang mempunyai fungsi serupa dengan tabungan adalah produk yang belakangan ini sering dibicarakan oleh kaum milenial.
Sementara giro yang pencairannya lewat cek atau bilyet merupakan produk tabungan sebuah bentuk usaha.
Mari kita bahas terlebih dahulu hal yang paling mendasar dari apa sebenarnya deposito ini.
Apa itu Deposito?
Dalam bahasa umum, deposito berarti penyimpanan sejumlah uang tertentu di lembaga keuangan.
Sektor keuangan dan ekonomi mendefinisikan simpanan sebagai jumlah tetap yang disetorkan terhadap pembayaran bunga.
Ketika setoran pertama dilakukan, maka jumlah akan langsung dicatat.
Ini mengacu pada syarat dan ketentuan umum dari lembaga kredit atau bank serta tingkat bunga yang relevan.
Orang yang menyimpan uang dengan cara deposito disebut sebagai Deposan.
Kelebihannya dibandingkan dengan tabungan, tentunya adalah jumlah suku bunga yang lebih tinggi.
Jenis-Jenis Deposito dan Cara Pencairannya
Ada tiga jenis deposito, yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposito on call.
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah penyimpanan uang dalam jangka waktu yang telah disepakati mulai dari 1 hingga 24 bulan dengan besaran bunga yang telah disepakati sebelumnya.
Besaran bunga yang ditentukan oleh bank mengikuti acuan bunga bank dari suku Bank Indonesia (BI).
Berbeda dengan tabungan, kita hanya dapat melakukan penarikan ketika sudah jatuh tempo.
Konsekuensi melakukan penarikan sebelum jatuh tempo adalah tidak mendapatkan bunga yang disepakati bahkan bisa juga berakibat penalti sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani saat pembukaan deposito.
Deposito berjangka dapat dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha.
Sebagai bukti pencairan, kita akan mendapatkan sertifikat sesuai dengan nama yang tertera pada tabungan.
Sertifikat ini tidak dapat dipindahtangankan dan pencairannya sangat mudah, bisa dengan membawa langsung sertifikat kemudian dicairkan, atau langsung dikreditkan ke dalam tabungan deposan.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Kamu tidak hanya bisa membuka deposito dengan mata uang IDR, namun juga mata uang asing lainnya seperti Dollar, Poundsterling, Euro, dan beberapa mata uang lainnya.
Deposito berjangka dapat kamu pilih yang jenisnya Automatic Roll Over atau Non Automatic Roll Over.
Deposito Automatic Roll Over artinya deposito kamu otomatis diperpanjang waktunya ketika sudah jatuh tempo.
Di beberapa bank, bahkan menawarkan suku bunga yang kompetitif dan kamu bisa menjadikan deposito Automatic Roll Over sebagai jaminan kredit.
Sedangkan untuk deposito Non Automatic Roll Over akan otomatis berhenti ketika sudah jatuh tempo.
2. Sertifikat Deposito
Jenis deposito ini mirip dengan deposito berjangka, namun sertifikat deposito tidak atas nama perseorangan atau nama perusahaan, sehingga dapat dipindahtangankan.
Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, dibayarkan setiap bulan atau sekaligus saat jatuh tempo.
3. Deposito On Call
Jika waktu yang dipilih untuk deposito berjangka adalah 1 sampai dengan 24 bulan, deposito on call memiliki waktu yang pendek, yaitu minimal 7 hari sampai kurang dari 1 bulan.
Berbeda dengan deposito berjangka yang nominalnya bisa kita tentukan, untuk deposito on call ini ditetapkan oleh bank dan nominal uangnya juga relatif besar, mulai dari Rp 50 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp 100 juta sesuai dengan ketentuan dari bank.
Cara Membuka Deposito
Pembukaan deposito sangatlah mudah.
Kamu bisa mendatangi bank tempat kamu menabung, kemudian memilih produk deposito yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Bahkan, beberapa bank sekarang ini sudah mempunyai layanan perbankan untuk membuka deposito secara online.
Apakah Deposito Aman?
Produk deposito relatif aman dan kecil risikonya, karena dijamin oleh negara melalui LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan.
Artinya, jika bank tempat kita menaruh deposito tutup atau bangkrut, deposito kita akan tetap aman asalkan nilai deposito tidak lebih dari Rp 2 miliar dengan maksimal suku bunga sebesar 7,5%.
Nah, apakah kamu berminat untuk membuka deposito sebagai salah satu bentuk investasi?
Jika kamu memang sedang belajar tentang cara mengatur uang, buku Invested, 12 Bulan Menuju Financial Freedom adalah buku yang paling cocok untuk kamu.
Buku ini masuk menjadi New York Times Bestseller yang ditulis oleh Danielle Town.
Danielle yang merupakan anak dari seorang investor sukses, ternyata mempunyai perjalanan terhadap pandangan finansialnya seperti kita yang tidak begitu paham akan keuangan pada umumnya.
Konsep 12 bulan yang digunakan oleh Danielle bahkan bisa kamu contoh dan praktikkan.
Buku yang bisa membantumu menuju kebebasan finansial ini bisa kamu temukan di Gramedia.com.
Selamat Berinvestasi!