Seperti yang sudah kita ketahui, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang telah dicetuskan pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila ini terbentuk dari dua kata dari bahasa Sansekerta पञ्च “pañca” yang artinya lima dan शीला “śīla” yang artinya prinsip atau asas.
Pancasila ini merupakan pilar ideologis bangsa Indonesia, yang kelima rumusannya menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia sampai hari ini.
Dengan ditetapkannya Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, maka seluruh bangsa dan rakyat Indonesia telah menjadikannya sebagai pandangan dan ideologinya dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
Pancasila sendiri memiliki beberapa peran atau fungsi yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya sebagai dasar negara.
Berikut adalah penjelasan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara atau dasar falsafah negara ini mengandung arti bahwa Pancasila adalah sebuah dasar yang mengatur tentang penyelenggaraan setiap peraturan pemerintahan negara.
Hal tersebut ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.
Pada ketetapan ini, telah dinyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten, tanpa terkecuali.
Ketetapan ini sudah tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sehingga harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tentunya wajib kamu pahami sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.
Setelah ini, kamu juga harus mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi-fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, sehingga kamu bisa selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, yakni pada zaman Sriwijaya dan Majapahit.
Menurut sejarah yang berkembang, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, sehingga kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila dan diperingati setiap tahunnya.
Tak hanya itu saja, setiap institusi negara maupun masyarakat yang ada di Indonesia selalu menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi ideologinya sehingga institusi tersebut tetap berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara ini diimplementasikan menjadi salah satu tujuan Pembangunan Nasional, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik secara material maupun spiritual.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Selain itu, tujuan Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang ingin mewujudkan kehidupan berbangsa yang aman, tentram, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam fungsi ini, Pancasila diwujudkan dalam sikap, mental, tingkah laku, serta perbuatan masyarakat yang tinggal dan menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Sikap, mental, dan tingkah laku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang makna serta nilai-nilainya masih mampu menjaga kepribadian bangsa, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan yang datang dan mengganggu kedaulatan negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna tertentu, bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam 5 sila Pancasila.
Hal ini perlu dilakukan karena Pancasila bisa dianggap sebagai kristalisasi dari setiap nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri, nilai-nilai tersebut adalah ketuhanan (keagamaan), nilai persatuan, nilai kerakyatan (demokrasi), dan nilai keadilan sosial.
Saat Indonesia baru memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, bangsa ini belum memiliki undang-undang yang tertulis secara resmi.
Kemudian pada 18 Agustus 1945, disahkanlah pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh anggota PPKI dan akhirnya menjadi pelengkap dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Cita-cita luhur bangsa Indonesia dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan penuangan langsung dari cita-cita dan jiwa Pancasila.
Cita-cita yang ada dalam setiap sila Pancasila inilah yang nantinya akan menjadi arah dan penunjuk jalan bagi bangsa Indonesia kedepannya.
Sebagaimana yang terkandung pada sila ke-3, Pancasila merupakan salah satu sarana yang paling ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
Tak hanya melalui sila ke-3, Pancasila juga mengandung nilai dan norma yang diyakini paling benar, adil, dan bijaksana untuk bisa mempersatukan setiap warga negara Indonesia.
Itu dia beberapa fungsi Pancasila bagi kehidupan bangsa Indonesia yang wajib kamu pahami.
Keberadaan Pancasila menjadi sangat penting karena seluruh kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia merupakan perwujudan yang nyata dari nilai-nilai Pancasila.
Untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai Pancasila, kamu bisa temukan informasinya dalam buku Pancasila karya Prof. Drs. H. Achmad Fauzi Dh., M.A.
Dalam buku ini, akan dijelaskan mengenai sejarah pembentukan Pancasila mulai dari proses perumusannya, tokoh pencetusnya, sampai hari disahkannya pada 1 Juni 1945.
Tak hanya itu, buku ini juga akan memberikan pemahaman terkait dengan ideologi nasional, filsafat, serta ketatanegaraan yang ada di negara Indonesia.
Jika tertarik, buku ini bisa segera kamu pesan melalui Gramedia.com.