Mengabdikan diri pada negara dengan menjadi seorang polisi telah menjadi salah satu impian bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Tidak hanya karena gaji polisi yang stabil, namun menjadi polisi juga bisa menjadi suatu kebanggaan tersendiri.
Hal ini dikarenakan banyaknya persyaratan yang perlu dipenuhi dan seleksi yang ketat untuk menjadi polisi, membuat banyak orang gugur dan tidak dapat menggapai impiannya.
Jika kamu adalah salah satu orang yang bercita-cita untuk menjadi polisi, penting untuk kamu mengetahui apa saja syarat yang diperlukan agar kamu bisa mempersiapkan diri.
Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi polisi yang wajib kamu ketahui.
Tentunya untuk menjadi seorang Polri, baik pria maupun wanita, harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena bekerja sebagai polisi sama artinya dengan kamu mengabdikan diri kepada negara, maka kamu diwajibkan untuk memiliki kesetiaan terhadap negara yang berdasarkan asas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Untuk menjadi seorang polisi, kamu diharuskan telah menyelesaikan wajib belajar paling rendah yaitu pada tingkat SMU/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
Saat kamu akan dilantik menjadi anggota Polri, kamu paling tidak harus sudah berusia 18 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena beban kerja sebagai seorang polisi yang tidak ringan, maka kamu diwajibkan untuk memiliki kesehatan baik jasmani maupun rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
Karena bekerja sebagai polisi memiliki citra baik sebagai seseorang yang mengayomi masyarakat, tentunya untuk menjadi anggota Polri kamu diharuskan memiliki catatan yang bersih dan tidak pernah melakukan suatu aksi kejahatan yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres terdekat di domisili.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Sebagai seseorang yang akan mengabdikan diri kepada negara, salah satu syarat untuk menjadi polisi adalah kamu perlu memiliki sikap berwibawa, berperilaku jujur dan adil, serta tidak melakukan tindakan yang tercela.
Nah, itulah syarat-syarat umum yang perlu kamu penuhi jika kamu ingin menjadi seorang polisi.
Namun tidak hanya persyaratan umum di atas saja yang perlu kamu perhatikan, tetapi juga masih ada persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai anggota Polri.
Berikut ini adalah syarat-syarat khusus untuk menjadi polisi yang wajib kamu ketahui.
Setelah mengetahui persyaratan yang diwajibkan untuk menjadi seorang polisi, kamu juga perlu mempersiapkan diri agar bisa lolos saat mengikuti tes akademik dan ujian psikotes yang diadakan.
Buku Cara Cerdas ++ Menembus Ujian Psikotest & Tes Akademik Calon Polisi yang ditulis oleh Ismail ini akan sangat membantu kamu untuk mempersiapkan diri menghadapi tes tersebut.
Buku ini berisikan materi dan soal-soal psikotes serta tes akademik untuk menjadi polisi yang lengkap dan akurat, beserta dengan jawaban dan juga pembahasannya.
Selain itu, juga tersedia contoh soal untuk tes kepribadian, minat, kecerdasan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum yang meliputi matematika, ekonomi, biologi, sejarah, fisika, geografi, kimia, serta sosiologi, yang diujikan dalam tes masuk anggota Polri.
Dengan mengerjakan latihan soal yang diberikan di dalam buku dan mempelajari pembahasannya dengan saksama, kamu akan siap untuk menghadapi tes masuk anggota Polri dengan mudah.
Jika kamu tertarik, kamu bisa mendapatkan buku Cara Cerdas ++ Menembus Ujian Psikotest & Tes Akademik Calon Polisi ini dengan membelinya melalui online.
Semua buku ini bisa kamu beli dan dapatkan di Gramedia.com. Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, borong semua buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.