Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Memiliki Arti Sama, Apa Perbedaan Kawin dan Nikah?

Kompas.com - 20/01/2023, 09:00 WIB
Apa Perbedaan Kawin dan Nikah  Sumber Gambar: Freepik.com Apa Perbedaan Kawin dan Nikah 
Rujukan artikel ini:
Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan
Pengarang: Tiga Generasi
|
Editor Ratih Widiastuty

Selain nikah, kata kawin masih banyak digunakan untuk menyebut momen bahagia dari dua insan yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup.

Meski kerap dianggap memiliki arti yang sama, kata kawin dan nikah merupakan dua istilah berbeda jika ditelaah lebih dalam.

Perbedaan mencolok antara dua kata tersebut terletak pada konotasinya, dimana kawin memiliki konotasi negatif dibandingkan istilah nikah.

Untuk lebih mengetahui perbedaan kawin dan nikah, simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Perbedaan Kawin dan Nikah?

Dari segi pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, nikah adalah ikatan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.

Kata ini memiliki arti sebagai jenjang kehidupan baru pasangan dalam menjadi suami dan istri tanpa melanggar ajaran hukum serta agama.

Secara praktis, pengertian nikah dapat dipahami sebagai ikatan sakral antara suami dan istri yang sah berdasarkan agama, adat, dan hukum negara.

Kata nikah juga juga dapat berkaitan dengan hal-hal yang lebih administratif, seperti berhubungan dengan perundang-undangan dan dokumen penting lainnya.

Sedangkan kawin, memiliki pengertian yang lebih luas dan dapat digunakan untuk menyebut proses reproduksi hewan dalam berkembang biak.

Menurut KBBI daring, kawin artinya membentuk keluarga dengan lawan jenis, bersuami atau beristri dan melakukan hubungan kelamin yang khusus ditujukan untuk hewan.

Karena dapat ditujukan untuk hewan, kawin lebih sering diartikan memiliki konotasi negatif ketika diucapkan untuk menyebut pernikahan antara laki-laki dan perempuan.

Selain itu, definisi kata kawin juga lebih sering dikaitkan dengan hubungan biologis atau hubungan seksual antara pasangan suami dan istri.

Perbedaan Kawin dan Nikah Secara Bahasa

Secara bahasa, nikah berasal dari bahasa Arab yaitu “an nukh” yang artinya berhimpun, berkumpul, atau menyetubuhi.

Sementara kawin, berasal dari bahasa Jawa yaitu kata “awin” yang memiliki arti memboyong atau membawa.

Seiring berjalannya waktu, kata “awin” mendapatkan imbuhan “ka” hingga kini dikenal menjadi kawin.

Memahami Makna Kawin Menurut Islam

Dalam Islam, perkawinan merupakan suatu hal yang bersifat kodrati, yaitu semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hasrat untuk melakukannya dan termasuk dianggap normal.

Kawin diartikan sebagai sebuah proses dalam membentuk keluarga dengan lawan jenis, sekaligus merupakan kata kerja dari melakukan hubungan persetubuhan.

Termasuk sebagai kebutuhan batiniyah dan untuk melanjutkan keturunan, kawin merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Bagi setiap umat muslim, dianjurkan melaksanakan perkawinan sesuai dengan sunnah sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, yaitu:

Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.”

Secara umum, istilah kawin lebih berkaitan dengan aspek sosial dan budaya dari pernikahan.

Sedangkan nikah, erat dikaitkan dengan aspek religius dari pernikahan.

Banyak istilah yang dapat dipahami guna memberikan pengertian terkait perbedaan kawin dan nikah.

Selain memahami perbedaan kawin dan nikah, sering kali kita juga kebingungan dengan istilah nikah siri dan kawin kontrak.

Perbedaan Nikah Siri dan Kawin Kontrak

Nikah siri adalah proses pernikahan yang hanya dilakukan secara keagamaan tanpa melaporkan diri ke Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

Dalam Islam, meski pernikahan dikatakan ilegal karena tidak terdaftar secara administratif negara, tetapi nikah siri tetap sah menurut sisi agama.

Hukum nikah siri dalam Islam adalah sah dengan tujuan agar tidak adanya perbuatan zina yang mungkin terjadi pada laki-laki atau perempuan.

Sedangkan kawin kontrak dalam bahasa Arab disebut dengan istilah mut’ah, yaitu kondisi perkawinan antara laki-laki dan perempuan dengan mahar yang ditentukan.

Umumnya, kawin kontrak memuat sejumlah perjanjian pra-nikah yang ditujukan untuk sementara waktu dan akan berhenti jika waktu yang telah disepakati telah habis.

Dalam kawin kontrak, tidak ada talak dan juga kewajiban memberi nafkah ketika perjanjian pra-nikah yang telah ditetapkan telah habis masa waktunya.

Nah, apapun perbedaan istilah kawin dan nikah, sejatinya kedua kata tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam ikatan hubungan yang lebih sakral.

Untuk kamu yang saat ini sedang disibukkan dengan persiapan pernikahan, cobalah untuk membaca buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan.

Buku ini cocok menjadi salah satu alternatif bacaan bagi kalian sedang mempersiapkan pernikahan agar tidak dilanda kepanikan.

Pasalnya, meski telah merasa mempersiapkan pernikahan dengan tepat, sering kali ada hal-hal tidak terduga yang terjadi dan membuat hati jadi lebih gelisah.

Oleh karena itu, buku ini hadir tidak hanya sekedar memberikan teori, tetapi juga langkah praktis bagi para calon pengantin agar lebih tenang menghadapi masa kehidupan baru.

Dalam buku ini, akan dijelaskan sejumlah kiat yang menarik untuk dapat mempersiapkan pernikahan impian.

Tertarik untuk membaca buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan? Dapatkan secara langsung di toko buku Gramedia atau lewat online melalui Gramedia.com.

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Arti Healthy Relationship dan Cara Membangunnya

Arti Healthy Relationship dan Cara Membangunnya

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau