Selain nikah, kata kawin masih banyak digunakan untuk menyebut momen bahagia dari dua insan yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup.
Meski kerap dianggap memiliki arti yang sama, kata kawin dan nikah merupakan dua istilah berbeda jika ditelaah lebih dalam.
Perbedaan mencolok antara dua kata tersebut terletak pada konotasinya, dimana kawin memiliki konotasi negatif dibandingkan istilah nikah.
Untuk lebih mengetahui perbedaan kawin dan nikah, simak penjelasannya di bawah ini.
Dari segi pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, nikah adalah ikatan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
Kata ini memiliki arti sebagai jenjang kehidupan baru pasangan dalam menjadi suami dan istri tanpa melanggar ajaran hukum serta agama.
Secara praktis, pengertian nikah dapat dipahami sebagai ikatan sakral antara suami dan istri yang sah berdasarkan agama, adat, dan hukum negara.
Kata nikah juga juga dapat berkaitan dengan hal-hal yang lebih administratif, seperti berhubungan dengan perundang-undangan dan dokumen penting lainnya.
Sedangkan kawin, memiliki pengertian yang lebih luas dan dapat digunakan untuk menyebut proses reproduksi hewan dalam berkembang biak.
Menurut KBBI daring, kawin artinya membentuk keluarga dengan lawan jenis, bersuami atau beristri dan melakukan hubungan kelamin yang khusus ditujukan untuk hewan.
Karena dapat ditujukan untuk hewan, kawin lebih sering diartikan memiliki konotasi negatif ketika diucapkan untuk menyebut pernikahan antara laki-laki dan perempuan.
Selain itu, definisi kata kawin juga lebih sering dikaitkan dengan hubungan biologis atau hubungan seksual antara pasangan suami dan istri.
Secara bahasa, nikah berasal dari bahasa Arab yaitu “an nukh” yang artinya berhimpun, berkumpul, atau menyetubuhi.
Sementara kawin, berasal dari bahasa Jawa yaitu kata “awin” yang memiliki arti memboyong atau membawa.
Seiring berjalannya waktu, kata “awin” mendapatkan imbuhan “ka” hingga kini dikenal menjadi kawin.
Dalam Islam, perkawinan merupakan suatu hal yang bersifat kodrati, yaitu semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hasrat untuk melakukannya dan termasuk dianggap normal.
Kawin diartikan sebagai sebuah proses dalam membentuk keluarga dengan lawan jenis, sekaligus merupakan kata kerja dari melakukan hubungan persetubuhan.
Termasuk sebagai kebutuhan batiniyah dan untuk melanjutkan keturunan, kawin merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Bagi setiap umat muslim, dianjurkan melaksanakan perkawinan sesuai dengan sunnah sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, yaitu:
“Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.”
Secara umum, istilah kawin lebih berkaitan dengan aspek sosial dan budaya dari pernikahan.
Sedangkan nikah, erat dikaitkan dengan aspek religius dari pernikahan.
Banyak istilah yang dapat dipahami guna memberikan pengertian terkait perbedaan kawin dan nikah.
Selain memahami perbedaan kawin dan nikah, sering kali kita juga kebingungan dengan istilah nikah siri dan kawin kontrak.
Nikah siri adalah proses pernikahan yang hanya dilakukan secara keagamaan tanpa melaporkan diri ke Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.
Dalam Islam, meski pernikahan dikatakan ilegal karena tidak terdaftar secara administratif negara, tetapi nikah siri tetap sah menurut sisi agama.
Hukum nikah siri dalam Islam adalah sah dengan tujuan agar tidak adanya perbuatan zina yang mungkin terjadi pada laki-laki atau perempuan.
Sedangkan kawin kontrak dalam bahasa Arab disebut dengan istilah mut’ah, yaitu kondisi perkawinan antara laki-laki dan perempuan dengan mahar yang ditentukan.
Umumnya, kawin kontrak memuat sejumlah perjanjian pra-nikah yang ditujukan untuk sementara waktu dan akan berhenti jika waktu yang telah disepakati telah habis.
Dalam kawin kontrak, tidak ada talak dan juga kewajiban memberi nafkah ketika perjanjian pra-nikah yang telah ditetapkan telah habis masa waktunya.
Nah, apapun perbedaan istilah kawin dan nikah, sejatinya kedua kata tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam ikatan hubungan yang lebih sakral.
Untuk kamu yang saat ini sedang disibukkan dengan persiapan pernikahan, cobalah untuk membaca buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan.
Buku ini cocok menjadi salah satu alternatif bacaan bagi kalian sedang mempersiapkan pernikahan agar tidak dilanda kepanikan.
Pasalnya, meski telah merasa mempersiapkan pernikahan dengan tepat, sering kali ada hal-hal tidak terduga yang terjadi dan membuat hati jadi lebih gelisah.
Oleh karena itu, buku ini hadir tidak hanya sekedar memberikan teori, tetapi juga langkah praktis bagi para calon pengantin agar lebih tenang menghadapi masa kehidupan baru.
Dalam buku ini, akan dijelaskan sejumlah kiat yang menarik untuk dapat mempersiapkan pernikahan impian.
Tertarik untuk membaca buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan? Dapatkan secara langsung di toko buku Gramedia atau lewat online melalui Gramedia.com.