Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Seserahan Pernikahan Secara Islami yang Perlu Kamu Tahu Hukumnya!

Kompas.com, 10 Januari 2023, 10:30 WIB
Seserahan Pernikahan Secara Islami Photo by StockSnap on Pixabay Seserahan Pernikahan Secara Islami
Rujukan artikel ini:
Tuntunan Pernikahan Islami
Pengarang: Syaikh Muhammad Nashiruddin, Syaikh…
|
Editor Rahmad

Ada baiknya jika seorang Muslim mengikuti apa yang diajarkan agamanya soal pernikahan. Termasuk soal hantaran pernikahan. Jadi, apa perbedaan antara seserahan pernikahan secara islami dan tidak? Ini tentu tergantung dari hukum islam yang sudah jelas mengatur tentangnya.

Seserahan Pernikahan Secara Islami

Berikut ini penjelasan tentang seserahan pernikahan secara islami yang bisa kamu pahami:

1. Peraturan Seserahan Pernikahan dalam Hukum Islam

Penyerahan atau delivery tidak wajib dalam Islam dan pengiriman masih bisa diatur. Namun, jika Anda tidak memberikannya, itu tidak masalah. Kegagalan untuk membuat atau memberikan proposal tidak membatalkan pernikahan.

Hukum yang diatur dalam Islam adalah hukum menerima hadiah. Lalu, yang kedua adalah niat untuk menyenangkan. Ini adalah stigma yang sering salah didiagnosis di masyarakat. Seserahan digunakan sebagai tempat untuk menyajikan ajaran yang tampaknya non-Islam.

Hadiah diperbolehkan dalam Islam. Hanya jika hadiah itu menyenangkan pasangan. Tidak ada kesempatan untuk memperkenalkan diri. Stigma ini semakin meningkat di masyarakat. Terkadang ada yang membicarakan harta dan pemberian orang lain yang tidak sinkron.

Terkadang, calon istri meminta hadiah yang luar biasa sebagai penghargaan. Ini sama sekali tidak dapat diterima. Apalagi jika hadiahnya boros. Dalam ajaran Islam, Allah SWT sangat membenci kesombongan.

Hampir mirip dengan budaya di atas, seharusnya hadiah, bukan untuk pertunjukan. Pengorbanan diharapkan memberi sesuai dengan kemampuannya. Calon istri tidak boleh membebani pasangannya dengan perpindahan ini.

Sama halnya dengan pria walaupun Anda adalah orang yang memberi. Pria juga tidak boleh berkorban. Seperti dalam budaya lain, pertukaran cincin adalah budaya yang berlipat ganda. Budaya tukar cincin tidak diajarkan dalam Islam.

Tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dilarang dalam Islam. Hukum haram ini tidak serta-merta dibuktikan dengan perkataan Rasulullah atau para sahabat Nabi. Ada hadits yang menjelaskan hal ini.

Seperti disebutkan diatas, pengajuan aplikasi tidak wajib. Penolakan juga bukan ukuran keabsahan pernikahan. Ini benar terlepas dari biaya upacara pernikahan sederhana.

Memberi hadiah boleh saja, tapi tentu ada aturannya. Semua jenis kado pernikahan itu bagus. Hanya saja sifatnya tidak boleh dalam keadaan ilegal. Semua dana atau barang harus halal. Ini juga berarti pengelolaannya juga harus halal.

Islam juga melarang hadiah untuk hutang. Karena hutang adalah suatu keharusan dalam hal ini. Di sisi lain, lebih baik meninggalkan pernikahan dalam Islam sebanyak mungkin. Jangan sampai pemberi korban terlilit hutang. Jangan terlalu berat memberi.

2. Jenis Seserahan Pernikahan Secara Islami

Ada berbagai jenis hadiah yang diperbolehkan. Masing-masing elemen tersebut memiliki arti tersendiri. Makna yang diberikan tidak jauh dari harapan baik pernikahan itu sendiri.

1. Alat Ibadah

Jenis persembahan yang pertama adalah seperangkat alat sembahyang. Beberapa menganggap pengiriman ini wajib. Karena pengorbanan ini adalah simbol bahwa agama adalah dasar pernikahan yang paling utama.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Pasangan diharapkan untuk mematuhi agama mereka setelah menikah. Selain mukena, Tasbih dan Al-Quran bisa diterima. Tidak hanya tasbih manual, Anda juga bisa memberikan tasbih digital.

Tasbih mana yang lebih modern dan bermanfaat? Buku Yasin sebaiknya ditambahkan dalam pertunjukan.

2. Perhiasan

Hadiah lainnya bisa berupa perhiasan. Apa yang diberikan oleh hadiah ini adalah simbol kecantikan pengantin. Pengantin wanita bersinar sepanjang hidupnya, lalu menikah.

3. Busana Islami

Tak jarang, fashion line wanita juga ditemukan pada barang-barang hadiah. Busana ini memiliki arti bahwa kedua mempelai harus menjaga privasinya. Kerahasiaan yang dimaksud adalah berupa aurat fisik.

Juga privasi kerahasiaan rumah tangganya. Pakaian Islami yang relevan mungkin berbeda. Ini bisa berupa syal, niqab, blus, pakaian Islami, gaun, dan banyak lagi.

4. Kosmetik halal

Kamu juga bisa mendonasikan berbagai kosmetik halal. Selain fungsionalitas, penawaran ini tentunya juga penting. Dengan lamaran ini, diharapkan mempelai wanita akan mendandani suaminya.

Selalu tampil cantik di hadapan suami merupakan hal yang baik bagi seorang wanita. Selain itu, kosmetik halal memastikan wanita selalu menjaga penampilan terbaiknya.

Tawaran ini dapat mengambil banyak bentuk. Ini bisa berupa lipstik, bedak, alas bedak, pensil alis, dan banyak lagi. Produk perawatan seperti sabun, lulur, lotion juga bisa diberikan.

5. Sepatu dan Tas

Sepatu dan tas melengkapi penawaran Anda. Tidak wajib meninggalkan sarana ibadah, tetapi masuk akal untuk melakukannya.

Syarat untuk menyumbangkan sepatu atau sandal adalah pasangan dapat menjodohkan suaminya. Sekaligus, tas digunakan sebagai simbol kesanggupan pria untuk menghidupi pengantin baru.

Buku Tuntunan Pernikahan Islami yang ditulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani bisa kamu jadikan referensi memahami tata cara pernikahan islami. Termasuk mengetahui bagaimana seserahan pernikahan secara islami berdasarkan hukum islam.

Buku ini bisa kamu pesan dan beli di Gramedia.com!

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Ciri Puyuh Mau Bertelur: Tanda Fisik, Perilaku, dan Cara Mengetahuinya dengan Mudah

Ciri Puyuh Mau Bertelur: Tanda Fisik, Perilaku, dan Cara Mengetahuinya dengan Mudah

buku
Masa Produktif Puyuh Bertelur: Umur Ideal, Puncak Produksi, dan Cara Menjaganya Tetap Optimal

Masa Produktif Puyuh Bertelur: Umur Ideal, Puncak Produksi, dan Cara Menjaganya Tetap Optimal

buku
Kapan Puyuh Mulai Bertelur? Kenali Usia dan Tandanya Berikut Ini

Kapan Puyuh Mulai Bertelur? Kenali Usia dan Tandanya Berikut Ini

buku
Kandungan Nutrisi Telur Puyuh dan Manfaatnya bagi Tubuh

Kandungan Nutrisi Telur Puyuh dan Manfaatnya bagi Tubuh

buku
Jalur Migrasi Burung: Pengertian, Rute, dan Peran Indonesia dalam Flyway Asia

Jalur Migrasi Burung: Pengertian, Rute, dan Peran Indonesia dalam Flyway Asia

buku
Apa Alasan Burung Bermigrasi? Cari Tahu di Sini!

Apa Alasan Burung Bermigrasi? Cari Tahu di Sini!

buku
Apa Itu Migrasi Burung? Pengertian, Penyebab, dan Proses Terjadinya

Apa Itu Migrasi Burung? Pengertian, Penyebab, dan Proses Terjadinya

buku
Kekayaan Raja Maroko: Sumber Kekayaan dan Fakta Menariknya

Kekayaan Raja Maroko: Sumber Kekayaan dan Fakta Menariknya

buku
Peran Raja Maroko: Kedudukan, Wewenang, dan Pengaruhnya dalam Pemerintahan Modern

Peran Raja Maroko: Kedudukan, Wewenang, dan Pengaruhnya dalam Pemerintahan Modern

buku
Dokumen SDUWHV Apa Saja? Ini Daftar Dokumen Wajib dan Tips Lolos Verifikasi

Dokumen SDUWHV Apa Saja? Ini Daftar Dokumen Wajib dan Tips Lolos Verifikasi

buku
Cara Daftar e-Visa Imigrasi dengan Mudah

Cara Daftar e-Visa Imigrasi dengan Mudah

buku
Bazi Bukan Sekadar Ramalan, Ini Cara Memahaminya

Bazi Bukan Sekadar Ramalan, Ini Cara Memahaminya

buku
Menjawab Rasa Ingin Tahu Tanpa Batas bersama Ensiklopedia Anak – Kamu Mau Tahu Segalanya?

Menjawab Rasa Ingin Tahu Tanpa Batas bersama Ensiklopedia Anak – Kamu Mau Tahu Segalanya?

buku
Menyingkap Sejarah Manusia dari Berbagai Negara di Dunia

Menyingkap Sejarah Manusia dari Berbagai Negara di Dunia

buku
Memasuki Pintu Gerbang Menuju Ratusan Keajaiban di Dunia bersama Ensiklopedia Lengkap Pertamaku

Memasuki Pintu Gerbang Menuju Ratusan Keajaiban di Dunia bersama Ensiklopedia Lengkap Pertamaku

buku
Bukan Gaji yang Kurang, Bisa Jadi Kamu Salah Urutan Bayar

Bukan Gaji yang Kurang, Bisa Jadi Kamu Salah Urutan Bayar

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau