Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 5 Macam Mahar Pernikahan Dalam Islam yang Harus Diketahui!

Kompas.com - 23/12/2022, 10:30 WIB
jenis mahar pernikahan dalam islam Sumber: pixabay jenis mahar pernikahan dalam islam
Rujukan artikel ini:
Harta Benda Perkawinan
Pengarang: Dr. Sonny Dewi Judiasih,…
|
Editor Rahmad

Mahar pernikahan merupakan salah satu komponen yang penting dalam suatu prosesi pernikahan. Dalam Islam, mahar pernikahan disebut juga dengan shadaq, sedangkan di Indonesia sendiri disebut dengan maskawin.

Hukum dalam memberikan mahar pernikahan oleh suami kepada istri adalah wajib. Berapa jumlah mahar tidak dibatasi dalam syariat Islam, yaitu menyesuaikan dengan kesanggupan suami dan atas kerelaan istri. Rasulullah SAW bersabda bahwa sebuah cincin yang terbuat dari besi pun bisa dijadikan sebagai mahar pernikahan.

Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada ketetapan minimum mengenai jumlah mahar pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa mahar pernikahan bukan menjadi tujuan yang utama dalam sebuah pernikahan. Selain itu, penetapan nominalnya juga disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing pihak.

Meskipun dalam Islam mahar tidak ditetapkan bentuk serta jumlahnya, tetapi terdapat beberapa bentuk mahar pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau sudah menjadi budaya di masyarakat muslim. Berikut ulasannya.

Mahar Pernikahan Dalam Islam

jenis mahar pernikahan dalam islam jenis mahar pernikahan dalam islam

1. Mahar dirham perak

Dirham merupakan mata uang yang terbuat dari perak (2,975 gram) dan sudah digunakan di Arab sebagai sebuah alat tukar yang sudah ada sejak awal-awal masa Islam. Menggunakan dirham sebagai mahar pernikahan sudah dicontohkan oleh Rasulullah pada saat beliau menikahkan istri-istrinya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, telah disebutkan bahwa Abu Salamah bin Abdirrahman bertanya kepada Aisyah RA mengenai jumlah mahar pernikahannya, kemudian beliau menjawab, jumlahnya adalah 500 dirham.

2. Mahar dinar emas

Selain dirham, mata uang yang digunakan di jazirah Arab dari awal masa Islam merupakan dinar. Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari emas (4,2 gram). Penggunaan dinar digunakan sebagai mahar bersamaan dengan dirham merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan oleh masyarakat Arab semasa hidup Rasulullah.

Masyarakat saat itu menggunakan dinar ataupun dirham sebagai mahar pernikahan dengan menggunakan konversi nilai 1 dinar yang setara dengan 10 dirham, dengan patokan 1 dinar setara dengan harga seekor kambing.

3. Mahar pengajaran al-quran

Mahar pernikahan tidak harus selalu yang berkaitan dengan barang berharga. Mahar pernikahan juga bisa berupa jasa, seperti jasa dalam pengajaran terhadap Al-Quran. Hal ini diperbolehkan berdasarkan pada dalil hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Bahwa dikisahkan terdapat seorang lelaki yang mendatangi Rasulullah dan meminta untuk dinikahkan dengan seorang wanita, tetapi si lelaki tidak memiliki harta benda apapun dan yang dimiliki oleh lelaki tersebut hanyalah hafalan Al-Quran.

Rasulullah pun bersabda:

“Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari al-quran.”

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

4. Seperangkat alat shalat

Mahar pernikahan dengan bentuk seperangkat alat shalat juga menjadi hal yang biasa dilakukan masyarakat muslim Indonesia. Ini tentu diperbolehkan oleh syariat mengingat Islam tidak pernah menetapkan bentuk serta jumlah pasti dari mahar pernikahan.

Mahar pernikahan ini diyakini sebagai simbol bahwa pernikahan merupakan setengah ibadah yang sudah disempurnakan dengan ibadah lainnya dan perlu dijaga sepanjang usia pernikahan.

5. Uang tunai atau barang berharga lainnya

Mahar pernikahan berupa uang tunai atau benda berharga lainnya seperti kalung atau cincin yang terbuat dari bahan emas maupun perak juga menjadi hal yang lumrah sebagai mahar pernikahan.

Meskipun tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, tetapi hal ini juga tidak dilarang. Jadi, sah-sah saja selama masih dalam kesanggupan mempelai pria dan juga diridhai oleh mempelai wanita.

Itulah penjelasan mengenai macam-macam mahar pernikahan dalam Islam yang sudah digunakan sejak zaman Rasulullah hingga yang biasa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Mengenai materi dalam pernikahan juga bisa kamu pelajari melalui buku Harta Benda Perkawinan. Melalui buku ini, kamu bisa mendapatkan informasi tentang hak dan kedudukan yang setara dari suami dan istri yang berkaitan dengan kepemilikan harta dalam perkawinan.

https://www.gramedia.com/products/harta-benda-perkawinan-revisi?queryID=4ba23a07fd3d29b66fb4e4d20befaccc

Buku ini juga diperkaya dengan materi pengembang hukum keluarga dan waris serta hukum dari harta benda dalam perkawinan. Lebih jelasnya, buku yang terdiri dari 160 halaman ini menjelaskan mulai dari harta benda perkawinan dalam hukum positif Indonesia, harta bersama, aspek moral sebagai dasar dari tanggung jawab suami istri, sampai harta bersama.

Buku ini bisa langsung kamu pesan dan beli melalui gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

buku
Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau