Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pendaftaran Polri Tahun 2022 Bagi Kamu yang Tertarik untuk Menjadi Perwira Polisi

Kompas.com - 18/07/2022, 10:00 WIB
Syarat Pendaftaran Polri Sumber Gambar: Pinterest.com Syarat Pendaftaran Polri
Rujukan artikel ini:
Kupas Tuntas Tes TNI/POLRI
Pengarang: Mohammad Jauhar, S.Pd.
Penulis Okky Olivia
|
Editor Almira Rahma Natasya

Pendaftaran calon Bintara Polri tahun 2022 sudah dibuka, ini bisa menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi salah satu bagian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bersumber dari situs resmi penerimaan anggota Polri, proses rekrutmen tahun ini membutuhkan sekitar 9.284 calon personil bintara Polri dari seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam bagian-bagian kecil, yakni sekitar 7.984 personil Binatra Polisi Tugas Umum (PTU), 300 personil Bintara PTU dan Bakomsus wanita, serta 1.000 personil Bintara Brimob.

Untuk mendaftarkan diri menjadi salah satu bagian dari Polri, kamu tentunya diharuskan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dari pihak penyelenggara pusat.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi anggota Polri di tahun 2022.

Syarat Pendaftaran Polri Tahun 2022

1. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia asli
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Minimal lulusan SMA/SMK sederajat
  5. Sehat secara jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah terkena pidana karena melakukan tindak kejahatan

2. Persyaratan Khusus

1. Pria/wanita, bukan merupakan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS atau yang sebelumnya pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI,

2. Lulusan SMA/SMK sederajat yang meliputi:

  • Lulusan sebelum tahun 2018 wajib melampirkan nilai Ijazah yang digabung dengan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua, dan mendapatkan hasil minimal nilai 65,00.
  • Lulusan tahun 2018 dan 2019 wajib melampirkan nilai Ijazah yang digabung dengan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua, dan mendapatkan hasil minimal nilai 65,00.
  • Lulusan tahun 2020 dan 2021 wajib melampirkan nilai Ijazah yang digabung dengan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua, dan mendapatkan hasil minimal nilai 65,00.
  • Lulusan tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan D1-D4 atau S1 diwajibkan memiliki IPK minimal 3,00 dan terakreditasi.

3. Bagi yang masih duduk di kelas 12 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet, dan setelah lulus wajib melampirkan ijazah saat mendaftar.

4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri, harus lebih dulu mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI.

5. Kriteria usia calon Bintara Polri Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022, meliputi:

  • Lulusan SMA/sederajat yang berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Lulusan D1-D3 berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun pada saat tanggal pembukaan pendidikan.
  • Lulusan D4/S1 berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat tanggal pembukaan pendidikan.

6. Belum pernah menikah secara hukum, agama, atau adat, belum pernah hamil/melahirkan (bagi wanita), belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan calon peserta menyanggupi untuk tidak menikah selama masih dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta diketahui pernah menikah, maka dinyatakan gugur, tidak dapat mengikuti pendidikan, dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih sebelumnya.

7. Tidak bertato dan tidak ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

8. Dinyatakan bebas dari narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang sah dan resmi.

9. Tidak mendukung atau tergabung dalam suatu organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

10. Tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan juga norma hukum.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

11. Membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

12. Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menawarkan, menjanjikan, atau menjamin dapat membantu meluluskan calon peserta dalam proses seleksi.

13. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat pendaftaran, dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

14. Bagi calon peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang, akan langsung didiskualifikasi.

15. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

16. Bagi calon peserta yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan wajib mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Berkas Penerimaan Polri Tahun 2022

  1. Surat permohonan untuk menjadi anggota Polri (tulis tangan).
  2. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2).
  3. Melampirkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  4. Surat persetujuan Orang tua/Wali.
  5. Surat pernyataan belum pernah menikah.
  6. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
  7. Melampirkan surat pernyataan sedang tidak terikat dengan suatu perjanjian ikatan dinas atau organisasi manapun.
  8. Surat pernyataan tidak melakukan KKN.
  9. Melampirkan surat bukti tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar norma.
  10. Surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah mendukung atau ikut serta dalam organisasi yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Itulah beberapa persyaratan yang harus kamu ikuti jika ingin mendaftar sebagai salah satu anggota kepolisian Republik Indonesia.

Banyaknya persyaratan ini tentunya juga sebanding dengan hasil yang akan kamu dapatkan ketika terpilih nanti, jadi usahakan untuk mempersiapkannyan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada satupun syarat yang terlewat dan membuatmu harus menunggu pendaftaran tahun depan.

Untuk membantu persiapanmu menuju seleksi penerimaan anggota Polri, kamu bisa menggunakan buku Kupas Tuntas Tes TNI/POLRI yang ditulis oleh Mohammad Januar, S.Pd.

TNI dan Polri memang diketahui memiliki banyak persyaratan untuk bisa diterima menjadi anggotanya, tidak cukup hanya memiliki postur yang tinggi dan fisik yang kuat, kamu juga membutuhkan taktik dan strategi agar bisa melewati tahap demi tahapnya dengan lancar.

Buku ini hadir untuk membantumu menembus setiap tes masuk TNI dan Polri, mulai dari tes fisik, tes seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, dan masih banyak lagi.

Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan tips dan trik tes Kesamaptaan yang konon dianggap sebagai salah satu tes tersulit dan banyak membuat para peserta gugur.

Tidak hanya itu saja, buku 200 halaman ini juga akan memberikan contoh latihan soal TPA/Psikotes beserta pembahasannya yang dijelaskan dengan sangat lengkap dan detail sehingga kamu akan mampu memahaminya dengan sangat baik.

Buku yang satu ini bisa kamu beli dan dapatkan melalui Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com