Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Larangan Wanita Haid dalam Islam yang Penting Bagi Para Muslimah 

Kompas.com - 17/03/2023, 10:30 WIB
Larangan Wanita Haid dalam Islam Photo by Cottonbro Studio on Pexels Larangan Wanita Haid dalam Islam
Rujukan artikel ini:
Fiqih Wanita Edisi Lengkap
Pengarang: Syaikh Kamil Muhammad
|
Editor Rahmad

Saat haid atau menstruasi, ada pantangan yang harus dihindari para wanita muslimah.

Larangan wanita haid dalam Islam adalah tidak diperbolehkan melakukan banyak hal, seperti puasa, sholat, membaca Al-Qur'an dan sebagainya.

Al hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengungkapkan bahwa "Larangan shalat bagi wanita haid sudah jelas karena kesucian diri itu adalah syarat dalam shalat dan wanita haid itu sedang tidak dalam keadaan suci. "

Larangan Wanita Haid dalam Islam

Dalam Islam, wanita yang sedang mengalami menstruasi (haid) dianggap sedang dalam kondisi tidak suci yang berbeda dengan keadaan normal.

Oleh karena itu, ada beberapa larangan yang berlaku bagi wanita yang sedang haid seperti berikut ini:

1. Tidak Diperbolehkan untuk Melakukan Shalat

Wanita yang sedang mengalami menstruasi tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat fardhu ataupun sunnah, baik itu sendirian atau dalam kelompok.

Hal ini karena keadaan haid dianggap sebagai kondisi tidak suci, sehingga tidak memenuhi syarat untuk melakukan shalat.

2. Tidak Diperbolehkan untuk Membaca Al-Quran

Wanita yang sedang haid juga tidak diperbolehkan untuk membaca Al-Quran atau menyentuh mushaf (buku Al-Quran) secara langsung.

Hal ini karena Al-Quran dianggap sebagai kitab suci yang harus dibaca dengan kesucian dan khusyuk.

3. Tidak Diperbolehkan untuk Melakukan Puasa

Wanita yang sedang haid juga tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa pada bulan Ramadhan atau puasa sunnah lainnya.

Hal ini karena keadaan haid dianggap sebagai kondisi yang membutuhkan asupan nutrisi dan energi yang cukup untuk menjaga kesehatan tubuh.

4. Tidak Diperbolehkan untuk Melakukan Hubungan Suami Istri

Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri selama masa haid.

Hal ini karena keadaan haid dianggap sebagai kondisi tidak suci, sehingga tidak memenuhi syarat untuk melakukan hubungan intim.

5. Dilarang untuk Melakukan Tawaf

Selama ibadah haji, wanita haid dilarang untuk melakukan Tawaf. Hal ini karena dia dalam keadaan najis dan tidak diperbolehkan beribadah untuk sementara waktu.

Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa kesucian tawaf itu seperti kesucian shalat.

Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah ketika sedang melaksanakan haji dan ia dalam keadaan haid berikut ini: "Kerjakanlah semua hal saat sedang berhaji, tetapi jangan melakukan tawaf," (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

6. Diam di Masjid

Berdiam diri di masjid ternyata juga merupakan larangan wanita haid dalam Islam yang harus dihindari.

Seseorang yang sedang haid tidak hanya dilarang sholat dan membaca Al-Quran, tetapi juga tidak boleh ke masjid.

Karena menurut Al-Fiqhul Manhaji' ala Madzhabil Imam Syafi', kedua hal tersebut dikhawatirkan akan mengotori masjid yang merupakan tempat ibadah yang suci.

7. Memegang atau Memakai Mushaf

Mushaf sering dianggap sama dengan Al-Qur'an, meskipun keduanya memiliki perbedaan.

Mushaf adalah halaman-halaman terikat yang menghimpun ayat-ayat suci Al-Qur'an secara berurutan dan utuh.

Dalam mazhab Syafi'i, larangan memegang atau memakai mushaf tidak hanya berlaku bagi wanita yang sedang haid atau yang hadatsnya besar, tetapi juga berlaku bagi orang yang hadatsnya kecil.

Namun, perlu diingat bahwa larangan-larangan ini hanya berlaku selama wanita sedang dalam masa haid.

Setelah masa haid selesai dan wanita telah mandi besar (mandi wajib), maka larangan-larangan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Lafalkan niat mandi wajib dengan tujuan mensucikan kembali untuk menggugurkan larangan-larangan di atas.

Meskipun demikian, wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, seperti bekerja, berinteraksi, dan sebagainya.

Bahkan, masih ada amalan-amalan yang bisa dilakukan saat wanita dalam keadaan junub ini.

Seperti berzikir kepada Allah SWT meskipun tidak bisa mengamalkan shalat, puasa, membaca Al-Quran, dan amalan lain yang disebutkan di atas sebagai larangan.

Dalam Islam, menstruasi bukanlah sebuah kutukan atau hal yang tabu, melainkan sebagai salah satu cara Allah SWT untuk membersihkan tubuh wanita dan mengingatkan bahwa kesehatan dan kesucian adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan ibadah kepada-Nya.

Buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap yang ditulis Syaikh Kamil Muhammad bisa kamu jadikan referensi mengetahui tentang apa saja larangan wanita haid dalam Islam.

Buku ini mengulas secara lengkap segala masalah yang berkaitan dengan kaum hawa.

Buku ini bisa kamu pesan dan beli di Gramedia.com!

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com