Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibutuhkan untuk Seleksi CPNS dan Daftar Perguruan Tinggi, Apa Itu Passing Grade?

Kompas.com, 11 Oktober 2022, 18:00 WIB
Apa Itu Passing Grade Sumber Gambar: pexels.com Apa Itu Passing Grade
Rujukan artikel ini:
Wangsit Hots Sbmptn Saintek 2023
Pengarang: Tim Tentor Master
|
Editor Ratih Widiastuty

Impian banyak orang ketika telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Nah, ketika akan melanjutkan kuliah sebelumnya harus mengikuti seleksi jalur raport atau dikenal SNMPTN maupun ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)

Persaingan ketat masuk kampus idaman, menuntut kita untuk berkompetisi dan mendapatkan nilai sesuai standar passing grade yang telah ditentukan masing-masing perguruan tinggi negeri.

Tidak hanya untuk seleksi masuk perguruan tinggi saja, nilai standar ternyata juga diterapkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Serupa tapi tak sama, passing grade untuk mendaftar perguruan tinggi negeri dan CPNS ternyata berbeda terutama dalam ketentuannya.

Lalu, apa itu passing grade?

Mengenal Apa Itu Passing Grade

Passing grade adalah sebuah persentase nilai yang digunakan sebagai acuan atau standar yang harus dipenuhi ketika memilih program studi atau jurusan di kampus tertentu.

Setiap tahunnya, angka persentase tersebut akan selalu mengalami perubahan karena dipengaruhi oleh jumlah peserta yang berminat untuk kuliah di kampus dan jurusan tersebut.

Semakin banyak peserta, maka semakin tinggi pula minimal yang harus diperoleh agar bisa lolos masuk perguruan tinggi negeri.

Meski secara resmi semua kampus tidak pernah mempublikasikan nilai passing grade, angka persentase nilai tersebut diketahui hanya sebagai prediksi nilai terendah alias minimal.

Bahkan, setiap kampus dan jurusan memiliki passing grade masing-masing sesuai jumlah peserta yang berminat untuk kuliah di program studi tertentu.

Sedangkan dalam seleksi CPNS, berdasarkan peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 menyebut passing grade umum atau nilai ambang batas merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar bisa lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Berbeda dengan SBMPTN, passing grade CPNS secara resmi ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Passing grade CPNS juga mengalami perubahan setiap kali diadakan dan ditetapkan berbeda berdasarkan kategori diantaranya untuk umum, penyandang disabilitas, cumlaude dan diaspora, putra-putri Papua dan Papua Barat, dan Dokter.

Cara Menghitung Passing Grade

Mengetahui cara menghitung passing grade bisa menjadi salah satu cara untuk memprediksi kemampuan nilai yang bisa kamu dapatkan.

Persentase nilai passing grade yang didapatkan selama masa uji coba latihan soal bisa jadi referensi untuk mengetahui besaran peluang lolos sesuai pilihan.

Karena perhitungan passing grade tidak bisa dikatakan 100% akurat, sehingga patut diingat jika cara ini dilakukan hanya untuk prediksi.

Untuk menghitung passing grade dari soal UTBK SBMPTN yang kamu kerjakan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Rumus Passing Grade = (B x 4 - S x 1) x 100% / JS x 4

Keterangan:

B = Jumlah soal benar

S = Jumlah soal salah

JS = Jumlah soal keseluruhan

Sementara cara menghitung passing grade untuk seleksi CPNS dilakukan berdasarkan sistem penilaian.

Sistem penilaian untuk masing-masing tes dalam seleksi CPNS menggunakan skor 1-5, sedangkan jika kamu tidak menjawab salah satu soal, maka nilainya 0 (nol).

Sebaliknya, jika kamu menjawab keseluruhan soal dengan benar, maka akan mendapatkan nilai kumulatif yaitu 550 poin.

Diketahui, nilai passing grade CPNS 2021 adalah 311 dengan pembagian masing-masing dalam tes SKD yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65.

Untuk mendapatkan nilai passing grade sesuai dengan tujuan kampus dan jurusan maupun formasi CPNS yang diimpikan, dibutuhkan persiapan salah satunya rajin berlatih soal.

Buku Wangsit Hots SBMPTN Saintek 2023 dapat menjadi bekal dalam mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi negeri hingga lolos passing grade sesuai kampus impian.

Dilengkapi dengan pembahasan materi secara mendalam, buku ini juga dilengkapi soal prediksi try out SBMPTN yang akurat sehingga memberi gambaran kepada siswa tentang soal yang akan diujikan.

Untuk siswa jurusan ilmu sosial juga bisa membekali diri dalam mengikuti ujian perguruan tinggi negeri dengan berlatih soal di buku Wangsit Hots SBMPTN Soshum 2023.

Sedangkan untuk mengikuti seleksi CPNS, kamu bisa berlatih soal yang ada dalam buku All New Tes CPNS 2022/2023.

Buku yang disusun oleh Tim Garuda Eduka & Tim Mitrasiswa ini akan memberikanmu solusi agar sukses dalam menyelesaikan Tes CPNS 2022/2023.

Adapun materi yang disampaikan dalam buku ini di antaranya adalah informasi terkini tentang Tes CPNS 2022/2023, kisi-kisi tes, ringkasan materi hingga berbagai paket prediksi disertai pembahasan yang akurat.

Dapatkan buku latihan soal untuk menembus passing grade UTBK SBMPTN maupun seleksi tes CPNS di toko buku Gramedia atau secara online melalui Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, borong semua buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

Promo Diskon Promo Diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau