Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor PLN Bayar Listrik Gak? Cari Tahu Jawabannya di Sini

Kompas.com - 09/07/2022, 09:00 WIB
Kantor PLN Bayar Listrik Gak Sumber Gambar: Freepik.com Kantor PLN Bayar Listrik Gak
Rujukan artikel ini:
Why? Electricity & Electron
Pengarang: Cho, Young-sun
|
Editor Ratih Widiastuty

Kebutuhan akan listrik saat ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi.

Kehadiran berbagai macam peralatan elektronik dapat mempermudah urusan kehidupan kita yang menginginkan kepraktisan dalam segala hal.

Alat-alat elektronik seperti televisi, rice cooker, AC, kipas angin, kulkas, hingga mengisi daya smartphone pastinya membutuhkan tenaga listrik selama prosesnya.

Untuk mendapatkan tenaga listrik, kita pun rela mengeluarkan kocek setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan akan listrik yang harus dipenuhi setiap bulannya.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia, pemerintah menyerahkan tugas tersebut kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang siap sedia mendistribusikan pasokan tenaga listrik untuk masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.

Meskipun belum menjangkau seluruh daerah, tapi kini listrik diusahakan agar mampu masuk ke berbagai pelosok di Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini terdapat sebuah pertanyaan yang cukup viral di media sosial mengenai Perusahaan Listrik Negara, yakni “Kantor PLN bayar listrik gak?” yang terdengar menggelitik sekaligus mengundang rasa penasaran banyak netizen.

Apalagi pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh netizen ini juga sempat diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelum mencari tahu jawaban dari pertanyaan “Kantor PLN bayar listrik gak?”, apa sebenarnya Perusahaan Listrik Negara itu sendiri?

Yuk, cari tahu semua jawaban dari pertanyaan tersebut berikut ini.

Apa Itu PLN?

Perusahaan Listrik Negara atau yang lebih dikenal dengan PLN merupakan sebuah badan usaha milik negara yang menangani seluruh aspek kebutuhan listrik di Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa PLN merupakan perusahaan yang mengurus seluruh aspek tentang kelistrikan untuk kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia, baik rumah tangga maupun industri.

Seiring dengan perkembangan zaman, kini PLN juga menawarkan pilihan lain yang memudahkan masyarakat untuk memilih penggunaan listrik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Sebelumnya mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia sudah lumrah dengan pembayaran listrik paska bayar, di mana pelanggan terlebih dahulu memakai energi listrik dan membayarnya belakangan di bulan selanjutnya. Baca selengkapnya terkait Fungsi Meteran Listrik.

Namun, sejak tahun 2010, PLN membuat kebijakan baru untuk pembayaran listrik, yakni sistem listrik pintar (prabayar).

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Berkebalikan dengan paska bayar, prabayar justru mengharuskan pelanggan untuk membeli terlebih dahulu energi listrik yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, pelanggan dapat memasukkan energi listrik tersebut ke dalam Meter Prabayar (MPB) menggunakan token atau pulsa yang telah dibeli tadi.

Pelanggan yang memilih untuk menggunakan listrik prabayar pastinya juga mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:

  • Tidak ada batas aktif selama token masih tersisa
  • Penggunaan energi listrik yang jauh lebih terkontrol
  • Pembelian sesuai dengan kemampuan
  • Tidak ada sanksi pemutusan
  • Mudah dan praktis dalam membeli token

Baca juga: Sumber Energi Listrik


Kantor PLN Bayar Listrik Gak?

Setelah tahu apa itu PLN dan layanannya, kantor PLN sendiri bayar listrik gak sih?

Mengenai pertanyaan tersebut, menurut Vice President Public Relations PLN Arsyadany G. Akmalputri menerangkan, jika kantor PLN tetap harus membayar energi listrik yang digunakan sama seperti pelanggan atau pebisnis pada umumnya.

Bahkan kantor PLN sendiri dipasang kWh meter untuk mengukur penggunaan energi listrik setiap bulannya.

Karena termasuk ke dalam beban operasi unit, maka biaya tagihan listrik pun turut dimasukkan ke dalam pembukuan laporan keuangan.

Jadi, sama halnya dengan seluruh pelanggan PLN, kantor PLN pun tidak luput harus membayar penggunaan energi listrik yang digunakan, meskipun berstatus BUMN dan bertugas mengelola listrik di Indonesia.

Nah, berhubung sedang membicarakan perkara listrik, terdapat satu buku yang sepertinya akan cocok untuk dibaca oleh kamu yang kepo dengan dunia pelistrikan.

Buku Why? Electricity & Electron yang ditulis oleh Cho Young-sun akan memberikan jawaban atas segala pertanyaan mengenai listrik.

Terkadang ketidaktahuan mengenai listrik membuat kita kurang bersyukur dengan energi yang membantu mempermudah segala aspek dalam kehidupan manusia ini, sehingga dibutuhkan ilmu dan wawasan tentang listrik yang mampu menyadarkan kita betapa berharganya energi yang satu ini.

Di dalam buku ini akan dijelaskan prinsip dasar listrik dari berbagai energi yang ada di dalam kehidupan kita serta bagaimana cara untuk menghematnya dan segala macam tentang listrik lainnya.

Daripada penasaran, langsung saja pesan dan beli bukunya di Gramedia.com!

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau