Saat ini marak fenomena menikah muda yang dilakukan sebagian masyarakat.
Di Indonesia, hukum mengatur bahwa pasangan yang akan menikah minimal berusia 19 tahun, baik dari pihak pria maupun wanita.
Usia minimum ini tentu sudah dipertimbangkan sebagai usia paling ideal bagi pasangan suami-istri yang akan menikah, baik dari segi mental maupun fisik.
Namun, sebenarnya berapa usia ideal menikah?
Melansir laman yourtango.com, usia ideal menikah berada di akhir 20an tahun.
Peneliti menjelaskan, individu yang menikah di usia 20 tahun hingga 29 tahun mempunyai tingkat perceraian paling rendah dibandingkan dengan individu yang menikah di bawah usia 20 tahun atau di atas usia 30 tahun.
Di sisi lain, usia terbaik untuk menikah yaitu 25 tahun.
Hasil penelitian ini dilakukan para ahli di University of Utah menemukan jika orang-orang yang menikah di usia 25 sampai 26 tahun umumnya telah memiliki pemikiran yang matang serta dewasa.
Individu telah belajar kesetiaan dengan baik sehingga kecil kemungkinan untuk mengkhianati pasangan atau memutuskan bercerai dengan pasangannya.
Peneliti memaparkan, pernikahan dini bisa memicu atau meningkatkan perceraian.
Situasi ini berkaitan dengan pemikiran pasangan yang belum dewasa, kondisi ekonomi yang belum matang dan adanya risiko perselingkuhan lebih tinggi di usia awal 20an.
Tak hanya itu, peneliti mengingatkan, pernikahan dini berbahaya untuk kesehatan fisik pun psikis pasangan kedepannya karena sistem reproduksi keduanya belum matang.
Hasil studi terbitan Journal of Social and Personal Relationship tahun 2012 memaparkan, 25 tahun adalah batas usia paling ideal untuk menikah.
Sementara itu, Biro Sensus AS tahun 2013 melaporkan usia ideal menikah yaitu mulai usia 27 tahun untuk perempuan dan 29 untuk pria.
Usia ideal menikah berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni 21 tahun atau lebih untuk perempuan.
Mengingat, apabila di bawah usia tersebut dikhawatirkan berisiko pada kesehatannya.
Sementara itu, usia ideal menikah untuk laki-laki yaitu 25 tahun.
Usia 25 tahun dinilai tepat karena sudah matang dan dapat berpikir secara dewasa.
Berdasarkan pendataan keluarga BKKBN sampai Oktober 2021, jumlah PUS yang ada di Indonesia ada sebanyak 38.409.722 pasangan usia subur atau 58,01 persen dari jumlah keluarga yang terdata di Indonesia.
Usia ideal menikah perlu diperhatikan agar pasangan telah siap secara fisik maupun mental.
Tak hanya itu, untuk dapat lebih menjaga kesehatan ibu dan melahirkan bayi yang sehat, pasangan patut mengetahui pentingnya menikah di usia yang tepat dan melahirkan di waktu yang tepat pula.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Selain usia ideal menikah berdasarkan BKKBN, standar usia menikah sendiri juga diatur berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Di dalam aturan tersebut menyebutkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.
Sementara itu, usia ideal untuk menikah dalam Islam tak ditentukan
Namun demikian, pria dan perempuan harus sudah mencapai usia akil baligh atau dewasa.
Meskipun tidak dibatasi berapa usianya, tetap saja kita harus mempertimbangkan usia mental seseorang, karena menikah adalah hal yang berat dan tidak dapat dianggap mudah.
Tak hanya usia ideal menikah, kita juga perlu memahami dampak dan resiko nikah muda agar lebih mengerti keputusan yang diambil ke depannya.
Melansir laman resmi UNICEF, pernikahan muda mempunyai beragam dampak terhadap kehidupan.
Misalnya saja akses pendidikan terbatas, peluang ekonomi menurun, tingginya risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan sebuah studi menjelaskan, wanita menikah muda di usia 15 tahun kebawah beresiko mengalami keguguran atau kelahiran prematur, pendarahan hingga kematian saat hamil.
Selain itu, wanita muda dengan sistem reproduksi yang belum cukup matang beresiko cedera terkait kehamilan yang lebih tinggi, misalnya fistula kebidanan.
Selain itu, pernikahan muda dengan kondisi keuangan yang tidak stabil, berisiko terhadap kesejahteraan keluarga.
Mulai dari kondisi kesehatan ibu hingga anak, seperti anak yang mengalami gizi buruk.
Berdasarkan studi Journal of Nutrition College menjelaskan, 72 batita yang ibunya menikah dini alias nikah muda sekali di Kecamatan Gemawang dan Bulu memiliki rerata usia pada saat ini 10,4±7,16 bulan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan panjang badan sesuai umur (PB/U) terdapat 29,2 persen subjek berstatus gizi pendek, sedangkan berdasarkan Berat Badan sesuai umur (BB/U) 15,3 persen subjek berstatus gizi kurang.
Pernikahan dini di Indonesia masih marak dilakukan di beberapa daerah, terutama daerah yang ekonomi penduduknya menengah ke bawah dan pendidikan tidak dianggap sangat penting, utamanya bagi perempuan.
Lewat bukunya yang berjudul Pengantin Remaja, Ken Terate sukses mengilustrasikan kisah pilu seorang remaja yang putus sekolah dan memutuskan untuk menikah dengan pacarnya di usia yang masih sangat dini.
Pipit harus menghadapi kerasnya hidup setelah pernikahan yang ternyata sama sekali tidak sesuai dengan bayangan indah yang muluk-muluk ia impikan selama ini.
Mertuanya banyak menuntut, suaminya tidak bertanggung jawab, Pipit merasa diperlakukan tidak adil oleh keluarga suaminya, dan banyak lagi hal lain yang tidak ia duga.
Membaca buku ini akan membuka mata kamu tentang kehidupan pernikahan sesungguhnya, terutama pernikahan yang tidak didasari dengan perencanaan matang sebelumnya.
Tertarik membacanya? Yuk check out di Gramedia.com.
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.