Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Kewajiban yang Berlaku dalam Islam Berdasarkan Al-Quran dan Hadist

Kompas.com - 07/11/2022, 16:30 WIB
Hak dan Kewajiban dalam Islam Photo by Pixabay Hak dan Kewajiban dalam Islam
Rujukan artikel ini:
Ensiklopedi Hak & Kewajiban Dalam…
Pengarang: Syaikh Sa`Ad Yusuf Mamhud…
|
Editor Rahmad

Prinsip keadilan dan keseimbangan dalam Islam merupakan hal fundamental. Dalam kehidupan manusia, prinsip ini selalu diperhatikan. Dalam bidang hukum, ekonomi, kerja sama, sosial dan keluarga, prinsip keadilan dan keseimbanganlah yang menentukan benar atau salah.

Dalam mengatur seluruh alam semesta, Allah SWT selalu menggunakan prinsip keadilan dan keseimbangan. Keadilan dan keseimbangan Tuhan saja yang benar-benar sempurna, dan tidak ada manusia atau makhluk yang dapat menandingi keadilan itu.

Untuk tujuan ini, Allah mengajarkannya dan memberikan informasi melalui Al-Qur'an dan wahyu para Nabi di bumi. Itulah sebabnya, kita (umat muslim) perlu memahami bagaimana perbedaan hak dan kewajiban dalam Islam, terutama sebagai manusia dan makhluknya Allah SWT.

Hak dan Kewajiban dalam Islam

Hak dan kewajiban dalam Islam merupakan aspek yang sangat diperhitungkan dan penting. Manusia di dunia ini memenuhi tujuan hidupnya sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan Allah bagi mereka.

Pengertian hak dan kewajiban secara umum adalah sebagai berikut.

Secara umum, hak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau diterima seseorang. Hak ini diklaim atau diterima oleh orang dalam kondisi tertentu.

Selain itu, hak juga tidak dapat diabaikan atau diabaikan hanya karena itu milik orang lain. Untuk memiliki hak, kita harus memenuhi kewajiban kita. Hak tidak sendirian, mereka sangat bergantung pada kewajiban. Setiap orang memiliki hak dan juga memiliki tanggung jawab.

Kewajiban berbeda dengan hak. Kewajiban adalah suatu kondisi atau hal yang harus dilakukan seseorang sebelum mereka mendapatkan hak. Seseorang berdosa ketika tugasnya ditinggalkan, karena kewajiban tentu berdampak mengganggu hak orang lain.

Misalnya, jika seseorang wajib membayar pajak, tidak membayar pajak akan mempengaruhi hak-hak rakyat dan negara. Tentu saja, itu berbahaya dan merusak tatanan masyarakat. Oleh sebab itu, kewajiban dan hak saling bergantung.

Tentu saja, sebagai muslim kita harus melakukan tugas kita dan mengambil hak kita. Jika tidak sesuai dan melibatkan hak dan kewajiban yang tidak wajar, maka kita akan diperlakukan tidak adil. Tentu saja, dosa juga terjadi pada kita.

1. Kewajiban Sebagai Manusia

Manusia dan sesama manusia juga memiliki haknya masing-masing. Tuhan memberi manusia makanan, kesehatan, dan banyak hak lainnya. Di sisi lain, mungkin juga orang gagal memenuhi kewajibannya dari orang ke orang, dan orang lain mengabaikan haknya.

a. Menyembah dan Menaati Perintah Allah

“Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS Al-A'raf“: 33)

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

b. Menjalankan Misi Khalifah fil Ard

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”(QS Al-Baqarah : 30)

c. Berbuat Baik dan Menghindari Bahaya

Inilah yang harus dilakukan orang dan apa yang harus mereka lakukan. Yakni tugas manusia untuk berbuat baik, menghindari kejahatan, dan melakukan kebaikan. Untuk itu, manusia harus berbuat baik dan menghindari perbuatan maksiat, seperti dalam ayat di atas.

Tidak ada manusia yang dapat lolos dari dosa, tetapi ada kewajibannya untuk menghindarinya. Hal ini karena roh jahat selalu ada dan mempengaruhi orang. Termasuk menggoda manusia untuk tidak melakukan kewajiban seutuhnya.

2. Hak Sebagai Manusia

Selain kewajiban, manusia juga harus memperhatikan hak-hak yang harus diberikan atau diperolehnya sebagai manusia. Orang dengan sesama manusia memiliki hak yang sama.

Itu artinya, mereka juga harus memberikan hak ini kepada mereka (yang berhak memperoleh hak) agar mereka dapat memiliki hak kita. Kamu tidak dapat memiliki hak sendiri tanpa memenuhi hak orang lain.

a. Dilarang Berbuat Kerusakan

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” (QS Al Syu'ara’ “ 183)

b. Mendapatkan dan Memberikan Harta yang Halal

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS An-Nisa : 29)

Buku Ensiklopedi Hak & Kewajiban Dalam Islam yang ditulis Sa’ad Yusuf Abu Aziz menguraikan dengan sangat menarik hak-hak dan kewajiban kita sebagai hamba Allah. Antara lain tentang Apa hak Allah bagi hamba dan apa hak seorang hamba kepada Allah, hak orangtua pada anak dan sebagainya.

Buku ini tidak hanya sebatas ensiklopedi, namun bisa jadi referensi yang menarik dan penuh dengan ilmu, adab, dan akhlak luhur yang semestinya dipelajari oleh setiap muslim.

Buku ini kamu pesan dan beli di Gramedia.com!

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau