Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Perbedaan Bank Umum dan BPR? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Kompas.com - 21/02/2024, 11:00 WIB
Perbedaan Bank Umum dan BPR Sumber Gambar: Freepik.com Perbedaan Bank Umum dan BPR
Rujukan artikel ini:
Seni Mengatur Keuangan Keluarga dalam…
Pengarang: Richard Mahaputra
Penulis Okky Olivia
|
Editor Novia Putri Anindhita

Bank merupakan badan usaha yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lain kepada masyarakat.

Di Indonesia, dunia perbankan terbagi menjadi 2, yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Keduanya mungkin sekilas terlihat sama, padahal sebenarnya berbeda.

Pada prinsipnya, Bank Umum dan BPR memiliki tujuan sebagai perantara keuangan kepada masyarakat.

Para nasabah yang memiliki kelebihan dana anak menitipkan uangnya di bank, kemudian saat mereka membutuhkan uangnya, mereka akan kembali lagi ke bank untuk meminjam atau mengambil dana tersebut.

Namun, jika dilihat dari jenis kegiatan usaha dan kompleksitas produk yang ditawarkan, Bank Umum dan BPR memiliki beberapa perbedaan.

Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Bank Umum dan BPR

Bank Umum

Bank Umum merupakan bank yang melakukan kegiatannya secara konvensional atau berdasarkan pada prinsip syariah.

Bank Umum akan memberikan layanan yang terkait dengan pembayaran dan peredaran uang, serta membantu memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran kepada masyarakat.

Jadi, bisa dikatakan kalau Bank Umum bertujuan memberikan jasa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dana yang diberikan bank bisa dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Sama seperti Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat atau BPR merupakan bank yang melakukan kegiatan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.

Bedanya, kegiatan BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Oleh karena itu, kegiatan usahanya lebih sempit dibandingkan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, perasuransian dan valas.

BPR ini sendiri berkembang dari sebuah lembaga simpan pinjam yang dahulu dikenal dengan nama Bank Desa atau Bank Tani.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Kegiatan Usaha Bank Umum dan BPR

1. Kegiatan Usaha Bank Umum

  • Memberikan kredit kepada masyarakat.
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, sertifikat deposito, simpanan giro, dan deposito berjangka.
  • Memindahkan uang demi kepentingan bank dan kepentingan nasabah.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Menerima pembayaran tagihan surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak lain.
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga.
  • Menyediakan fasilitas perdagangan internasional.
  • Melakukan kegiatan dalam valuta asing yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan.
  • Melakukan kegiatan usaha kartu kredit.

2. Kegiatan Usaha BPR

  • Menyalurkan kredit kepada masyarakat.
  • Menghimpun dana dari masyarakat ke dalam bentuk simpanan, baik dalam bentuk deposito berjangka maupun tabungan.
  • Menyediakan pembiayaan dana dengan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.
  • BPR menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, atau dalam bentuk tabungan ke bank lainnya.

Perbedaan Bank Umum dan BPR

  1. Bank Umum memiliki layanan kartu kredit, sedangkan BPR tidak memiliki layanan tersebut.
  2. Bank Umum memiliki layanan transaksional yang lengkap, mulai dari ATM sampai internet banking. BPR tidak memiliki layanan sekompleks Bank Umum.
  3. Nilai plafon kredit BPR biasanya lebih terbatas, hanya sampai miliaran rupiah saja. Sedangkan, Bank Umum memiliki nilai plafon kredit yang tidak terbatas, bahkan bisa mencapai triliunan rupiah.
  4. BPR dilarang melakukan kegiatan valuta asing, kecuali sebagai pedagang valuta yang berbasis izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
  5. Berbeda dari Bank Umum, BPR tidak menerima simpanan dalam bentuk giro seperti cek atau bilyet giro.
  6. Angka penjaminan LPS terhadap BPR lebih tinggi 6% dibandingkan dengan Bank Umum yang hanya mendapatkan pinjaman 3,50%.
  7. BPR tidak melakukan kegiatan penyertaan modal dan tidak melakukan usaha pengasuransian.

Kelebihan dan Kekurangan Bank Umum dan BPR

1. Bank Umum

Kelebihan:

  • Tidak membutuhkan dana yang besar untuk membuka rekening awal.
  • Tabungan bersifat likuid atau cair, nasabah bisa mengambil dananya kapan saja.
  • Produk tabungan Bank Umum dilengkapi dengan banyak fasilitas, seperti kartu ATM, buku tabungan, kartu debit, dan asuransi.

Kekurangan:

  • Bunga tabungan biasanya lebih kecil sehingga dana nasabah agak lambat perkembangannya.
  • Dikenai biaya administrasi setiap bulannya.

2. BPR

Kelebihan:

  • Lebih proaktif dalam melayani nasabah.
  • Syarat pengajuan pinjamannya lebih mudah
  • Angka bunga simpanannya lebih kompetitif.

Kekurangan:

  • Keterbatasan jaringan dan layanan.
  • Tidak memiliki fasilitas seperti Bank Umum, misalnya atm, kartu kredit, dan layanan e-banking.

Itu dia penjelasan lengkap mengenai Bank Umum dan BPR, mulai dari pengertian sampai kelebihan dan kekurangannya.

Bank adalah sebuah badan usaha yang sudah sejak dulu digunakan oleh masyarakat untuk menyimpan dana.

Jadi, bisa dikatakan kalau bank sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat sampai saat ini.

Saat membahas tentang bank, tentu tidak akan bisa dilepaskan dari pembahasan soal keuangan.

Uang adalah alat transaksional yang menjadi unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi.

Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih sering menghamburkan uang karena tidak tahu bagaimana caranya mengatur keuangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, buku Seni Mengatur Keuangan Keluarga dalam Segala Situasi bisa menjadi panduan terbaik dalam mengatur keuangan.

Dengan pengelolaan yang benar, pengeluaran dan pemasukan akan terkontrol dengan baik sehingga penggunaan uang juga akan menjadi jauh lebih efektif.

Buku ini akan membagikan tips sederhana dalam mengelola keuangan melalui sebuah metode bernama kakeibo, financial planner ala Jepang yang sudah mendunia.

Buku ini juga akan menjelaskan tentang langkah-langkah dalam menetapkan tujuan keuangan, cara menganalisis kondisi keuangan pribadi, cara mengatur pengeluaran dan gaya hidup, dan masih banyak lagi.

Kalau ingin memiliki buku ini, kamu bisa segera pesan melalui Gramedia.com.

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau