Indonesia adalah negara kepulauan yang terletak di bujur 96 sampai 141 derajat.
Wilayah paling barat adalah daerah Sabang dan wilayah paling timurnya berada di daerah Merauke.
Jika ditarik dengan logika waktu, wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 daerah atau zona waktu, yakni WIB, WITA, dan WIT.
Masing-masing zona waktu memiliki perbedaan waktu 1 jam.
Ada 2 faktor yang mendasari pembagian zona waktu tersebut, yakni berdasarkan bentang luas Indonesia yang mencapai 1,9 juta km2 dan keputusan Presiden No 41 tahun 1987.
Zona waktu di Indonesia ini juga ditetapkan berdasarkan Greenwich Mean Time (GMT), yang merupakan sistem pengaturan perbedaan waktu negara-negara di dunia berdasarkan letak geografisnya.
GMT ini sudah digunakan sejak tahun 1884 dan telah dijadikan rujukan waktu internasional.
Ketiga zona waktu di Indonesia juga memiliki garis bujur yang berbeda-beda tergantung wilayahnya.
WIB berada pada standar garis bujur 105°, WITA berada pada standar garis bujur 120° BT, dan WIT dengan garis bujur 135°.
Lantas, apa saja perbedaan antara zona waktu WIB, WITA, dan WIT? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan jurnal Aplikasi Pengenalan Budaya Provinsi Bagian WITA di Indonesia, selisih Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan waktu GMT adalah 7 jam.
WIB sendiri memiliki acuan waktu pada garis bujur 105° BT.
WIB memiliki perbedaan waktu 1 jam dengan WITA dan 2 jam dengan WIT.
Misalnya di Kota Jakarta pukul 12.00 WIB, maka di Gorontalo sudah memasuki pukul 13.00 WITA, dan di Maluku pukul 14.00 WIT.
Ada banyak sekali daerah yang masuk ke dalam WIB, yakni seluruh wilayah yang berada di Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Waktu Indonesia Tengah atau WITA memiliki selisih waktu 8 jam dengan GMT.
WITA memiliki selisih waktu 1 jam lebih awal dibandingkan WITA dan 1 jam lebih akhir dibandingkan dengan WIB.
Wilayah yang memiliki zona waktu WITA meliputi seluruh wilayah di Pulau Sulawesi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan pulau-pulau kecil yang ada di sekitarnya.
Jika di Pulau Bali pukul 09.00 WITA, maka Jakarta memasuki pukul 08.00 WIB, dan di Maluku pukul 10.00 WIT.
Zona waktu ketiga adalah WIT yang menggunakan garis bujur 135 BT sebagai patokannya.
Wilayah yang termasuk dalam zona waktu ini adalah Maluku, Papua, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
WIT memiliki selisih waktu 9 jam lebih awal dari GMT.
Jadi, jika di Maluku menunjukkan pukul 09.00 WIT, maka Greenwich menunjukkan pukul 00.00 GMT.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Di Indonesia, WIT memiliki selisih waktu lebih cepat 1 jam dibandingkan WITA dan 2 jam lebih cepat dibandingkan WIB.
Jika di Maluku menunjukkan pukul 12.00, maka di wilayah WITA sedang memasuki pukul 11.00 dan WIB pukul 10.00.
Sejarah penetapan zona waktu di Indonesia ini sudah terjadi sejak lama, tepatnya pada masa penjajahan Belanda.
Pada masa itu, ditetapkan sebuah aturan baru bernama Governments Besluit.
Aturan baru tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 1908. Wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu yang memiliki selisih waktu 7 jam dengan GMT.
Pada tahun 1918, bangsa Belanda menetapkan wilayah Padang memiliki selisih 39 menit dengan waktu di wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, wilayah Balikpapan memiliki zona waktu lebih awal 8 jam dari GMT.
Lebih dari 10 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1932, Belanda kembali melakukan perubahan zona waktu di Indonesia secara besar-besaran.
Belanda membagi zona waktu di Indonesia menjadi 6 wilayah dengan selisih waktu sekitar 30 menit.
Namun, sejak kedatangan Jepang ke Indonesia, pemerintah Jepang melakukan sedikit perombakan.
Demi kepentingan militer, pemerintah Jepang menyesuaikan zona waktu Indonesia dengan waktu di Tokyo, aturan ini mulai berlaku pada tahun 1942.
Setelah adanya penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia, zona waktu di Indonesia resmi dibagi menjadi 6, tetapi bertahun-tahun kemudian, keputusan ini kembali diubah.
Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden RI No. 243 Tahun 1963 yang inti keputusannya adalah membagi wilayah Indonesia menjadi 3 zona waktu.
Pembagian waktu ini masih terus dilanjutkan sampai sekarang.
Berabad-abad yang lalu, rakyat Indonesia harus mengalami kesulitan dan kesengsaraan disebabkan oleh pemerintah Kolonial Belanda.
Tak hanya mengatur soal zona waktu, pemerintah Belanda juga mengatur hampir seluruh tatanan kehidupan masyarakat.
Semua aturan tersebut dibuat untuk menguntungkan pihak Belanda.
Jika ingin tahu lebih banyak kisah tentang penjajahan Belanda di Indonesia, kamu bisa membaca buku Ras, Kuasa, dan Kekerasan Kolonial di Hindia Belanda.
Penjajahan di Indonesia meninggalkan jejak penderitaan yang sangat sulit untuk dilupakan.
Buku ini berisi pembahasan mengenai kedudukan Belanda dan bagaimana mereka mengelola kehidupan masyarakat Indonesia demi kepentingan mereka sendiri.
Sebagai salah satu pulau besar di Indonesia, Pulau Jawa ternyata sudah menjadi pusat pemerintahan sejak masa penjajahan.
Buku ini juga akan membahas mengenai aturan yang dibuat oleh pemerintah Kolonial Belanda untuk mengatur perbedaan ras dan suku yang ada di Indonesia.
Dapatkan buku ini segera kamu dengan pesan di Gramedia.com.