Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kompas.com - 13/03/2023, 09:16 WIB
Proses Perumusan Pancasila  Sumber Gambar: prezi.com Proses Perumusan Pancasila 
Rujukan artikel ini:
Yuk Mengenal Pancasila: Buku Aktivitas…
Pengarang: F. Eny P, S.Pd.…
|
Editor Ratih Widiastuty

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilaksanakan saat sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia 9, dan sidang BPUPKI kedua yang pada akhirnya diresmikan menjadi dasar negara.

Pancasila memiliki makna yang sangat mendalam sehingga tentunya akan menarik untuk membahas proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, Pancasila juga dapat menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia sebagai arahan, pedoman, dan petunjuk kehidupan.

Bangsa yang tidak mempunyai pandangan hidup tentunya rentan terpecah belah, sebab tidak memiliki arah, tujuan, sert cita-cita yang jelas.

Keberadaan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia memperlihatkan jika kita memiliki petunjuk yang bisa dijadikan sebagai acuan.

Pancasila dapat menjadi pedoman dalam tingkah laku sehari-hari dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Terbentuknya Pancasila sendiri melewati proses perumusan yang panjang yang melibatkan banyak tokoh di dalamnya.

Maka dari itu, simak sejarah proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berikut ini.

Proses Perumusan Pancasila

BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 yang adalah kelanjutan dari janji Jepang dalam memberikan kemerdekaan untuk Indonesia.

BPUPKI diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan dua wakil ketua, RP Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

BPUPKI telah mengadakan dua kali sidang resmi serta satu kali sidang tidak resmi.

Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang dipimpin langsung oleh ketua BPUPKI untuk membahas dasar negara, kewarganegaraan, wilayah negara, dan rancangan undang-undang dasar.

Selanjutnya, sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 dengan membahas bentuk negara, undang-undang dasar, wilayah negara, kewarganegaraan, pembelaan, ekonomi keuangan, pengajaran, dan pendidikan.

Perumusan Pancasila diawali pada sidang BPUPKI yang pertama dengan melibatkan tiga tokoh bangsa Indonesia, yaitu Soekarno, Soepomo, dan Muhammad Yamin yang mengusulkan hal-hal utama sebagai dasar negara.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Muhammad Yamin memberikan usul bagian-bagian dasar negara Indonesia ketika pidato tidak tertulis pada tanggal 29 Mei 1945.

Usulan tersebut berisi peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri kerakyatan, peri ketuhanan, dan kesejahteraan rakyat.

Tidak hanya itu, Muhammad Yamin juga mengusulkan lima dasar negara yang berbentuk gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yakni:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan Indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia

Soepomo mengusulkan lima dasar negara pada sidang tanggal 31 Mei 1945, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Soekarno pun menyampaikan terkait rumusan lima dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
  • Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari perumusan yang dilakukan oleh ketiga tokoh tersebut selanjutnya dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI.

Panitia Sembilan merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang disebut dengan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang berisi:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya dilaksanakan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menjadi kejadian penting untuk sejarah lahirnya Pancasila.

Dalam sidang tersebut terjadi sedikit perubahan pada isi Pancasila, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sidang PPKI itu pula, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia.

Akan sangat menyenangkan tentunya jika bisa memperkenalkan Pancasila pada anak-anak sedini mungkin.

Hal ini bisa direalisasikan melalui buku Yuk Mengenal Pancasila: Buku Aktivitas Plus Literasi untuk Anak yang bisa diberikan bagi anak-anak usia PAUD.

Buku ini dilengkapi dengan kode batang tutorial dan literasi belajar anak yang akan semakin memperluas kreativitas dan wawasan untuk anak-anak.

Yuk, pesan sekarang juga bukunya di Gramedia.com.

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau