Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peristiwa Penting Setelah Sidang PPKI dalam Sejarah Kemerdekaan RI

Kompas.com - 06/02/2023, 17:30 WIB
Peristiwa Penting Setelah Sidang PPKI Photo on wikipedia.org Peristiwa Penting Setelah Sidang PPKI
Rujukan artikel ini:
Sejarah Indonesia Dari Proklamasi Sampai…
Pengarang: Ketut Sedana Arta &…
|
Editor Rahmad

Banyak peristiwa penting terjadi pada hari kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mulai membentuk negara Indonesia.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, rapat tersebut juga mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia saat itu relatif mudah dan berlangsung dalam waktu yang singkat.

Tak ada perdebatan sengit di bekas gedung Road van Indie di Jalan Pejambon itu. Sederhananya, hasil sidang PPKI memilih Soekarno sebagai presiden pertamanya dan Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.

Pasca proklamasi 18 Agustus 1945 ditandai dengan diangkatnya Soekarno dan Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.

Selain mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, dua keputusan lain dihasilkan dalam rapat tersebut.

Ini jadi peristiwa penting setelah sidang PPKI yang jadi bagian sejarah Indonesia. Yakni penetapan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan pembentukan Komite Nasional Pusat Indonesia (KNIP).

Peristiwa Penting Setelah Sidang PPKI

Berikut ini penjelasan tentang peristiwa penting setelah sidang PPKI yang jadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia:

1. Penetapan Undang-undang Dasar 1945

Proses penyusunan UUD 1945 berlangsung pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Pancasila.

Sebelum disahkan sebagai konstitusi resmi, anggota PPKI diminta kembali memperdebatkan putusan Pasal 6 Ayat 1, terkait perlindungan presiden dan konstitusional bagi mitra elektoral.

Seorang presiden yang harus beragama Islam. Hal itu untuk mengantisipasi protes dari beberapa anggota PPKI yang berasal dari Timur dan tidak memeluk Islam.

Beberapa anggota dari wilayah timur adalah Sam Ratulangi, Pangeran Noor, Latuharhary, Tadjudin Noor dan I Ketut Pudja.

Saat itu, para pimpinan ormas Islam juga hadir dalam rapat PPKI. Pak Hatta mencoba membujuk para pemuka agama Islam.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Terutama untuk menghapus pasal-pasal Islam sentris dari UUD 1945 agar semua pemeluk agama dapat memahaminya. Persuasi Moh Hatta berhasil, mengubah Pasal 6(1) untuk mengutamakan pluralisme.

Rapat PPKI berlangsung cukup cepat, karena semua anggota mencapai kesepakatan. Kemudian, rancangan dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia disahkan dan Soekarno dan Hatta diangkat sebagai presiden dan Wakil Presiden.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa proses penyusunan UUD 1945 sedikit mengubah religiositas calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, saat itu Soekarno dan Hatta untuk mengambil posisi pemimpin negara.

2. Pembentukan KNIP

Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan hasil kerjasama, kolaborasi dan pengorbanan semua pihak, baik perorangan maupun lembaga.

Komite Nasional Indonesia (KNI) adalah salah satu organisasi yang bersama-sama dengan individu-individu lain dan badan-badan pro-kemerdekaan memberikan kontribusi untuk mendukung kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejarah Komite Nasional Indonesia atau lebih dikenal Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah organisasi yang dibentuk dari hasil perundingan dan rapat PPKI ketiga pada tanggal 22 Agustus.

Selain itu, pembentukan KNI berbarengan dengan pembentukan Badan Keamanan Nasional (BKR). Markas KNI berlokasi di Gedung Komidi, Jalan Pos, Pasar Baru, Jakarta yang saat ini Gedung Kesenian.

KNIP mengadakan rapat pertamanya pada tanggal 29 Agustus 1945, pada rapat pendirian pertama KNIP beranggotakan 60 orang. Namun, pada akhirnya, jumlah anggota KNIP menjadi 137 orang. KNI yang dipimpin oleh Bapak Kasman Singodimedjo.

Ia didampingi tiga Wakil Presiden lainnya, Steward Kartohadikusumo (Wakil Presiden I), Bapak Johannes Latuharhary (Wakil Presiden II) dan Adam Malik (Wakil Presiden III). Ketika pertama kali didirikan, KNIP hanya bersifat sementara.

Pada tanggal 15 Februari 1950 berdirinya DVR mengakhiri keberadaan KNIP. Tujuan KNIP pada hakekatnya adalah menjadi badan legislatif sebelum pembentukan DPR dan MPR.

Pada Sidang Paripurna KNIP tanggal 16 Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Keputusan Pemerintah No. Republik Indonesia X yang menyatakan bahwa KNIP yang dulunya penasehat presiden, kini bekerja dan ikut serta dalam parlemen.

Nah, itulah dua peristiwa penting setelah sidang PPKI. Sesuai dengan hasil yang disepakati maka dibentuklah UUD 1945 dan Komite Nasional Pusat. Ini adalah peristiwa penting bagi sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Buku Sejarah Indonesia Dari Proklamasi Sampai Orde Reformasi biasa kamu jadikan referensi mempelajari bagaimana sejarah kemerdekaan Indonesia. Termasuk peristiwa penting setelah sidang PPKI yang jadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia.

Buku ini bisa kamu pesan dan beli di Gramedia.com!

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

buku
Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau