Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Siswa Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil? Temukan Jawabannya di Sini!

Kompas.com, 6 September 2022, 14:00 WIB
Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil Sumber Gambar: instagram.com/akmil.id Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil
Rujukan artikel ini:
Kupas Tuntas Tes TNI/POLRI
Pengarang: Mohammad Jauhar, S.Pd.
Penulis Okky Olivia
|
Editor Novia Putri Anindhita

Menjelang pembukaan pendaftaran Akademi Militer (Akmil), masih banyak orang yang menanyakan terkait dengan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, sebab hal ini penting supaya para calon pendaftar bisa mempersiapkannya terlebih dahulu.

Pendaftaran taruna akmil ini akan dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan prajurit TNI, yaitu melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id, sesuai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Namun khusus untuk TNI AD (Angkatan Darat), para calon pendaftar juga bisa mendatangi tempat pendaftaran secara offline dengan membawa seluruh berkas-berkas yang diminta.

Meski syarat dan ketentuannya sudah jelas, ternyata masih ada sebagian orang yang bertanya-tanya, sebenarnya siapa saja yang bisa mendaftar Akmil? Apakah hanya siswa lulusan sekolah tertentu dengan nilai tertentu?

Apa para siswa lulusan SMK juga mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar Akmil? Yuk, ketahui jawabannya berikut ini.

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil?

Menurut peraturan yang telah ditetapkan, para siswa yang ingin mendaftar ke Akademi Militer (Akmil), harus memiliki pengetahuan dasar yang sifatnya umum.

Berbeda dengan SMA, para siswa lulusan SMK biasanya lebih banyak mempelajari soal pelajaran kejuruan dan hanya fokus pada satu keahlian saja, misalnya teknik mesin, akuntansi, administrasi perkantoran, dan lain sebagainya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa siswa lulusan SMK tidak bisa mendaftar untuk masuk ke akmil karena dianggap tidak memenuhi syarat atau peraturan yang sudah ada.

Khusus untuk lulusan SMK sendiri, mereka bisa mencoba untuk mendaftar di sekolah kedinasan lain yang nantinya bisa disesuaikan dengan jurusan yang telah mereka pilih.

Syarat Masuk Akmil yang Perlu Dipersiapkan

Jika kamu tertarik untuk masuk ke akademi militer, kamu tentu harus mengetahui syarat-syarat apa saja yang perlu dipersiapkan, tentunya juga dilengkapi dengan berkas-berkas administrasi yang lengkap dan sesuai.

1. Persyaratan Umum

  1. Pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki rasa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang memiliki dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah sekalipun melakukan tindak kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Calon pendaftar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun.
  6. Sehat secara jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah mengalami permasalahan di bidang keprajuritan dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan dengan putusan pengadilan.

2. Persyaratan Lain yang Harus Dipersiapkan

  1. Wanita dan pria minimal memiliki ijazah SMA/MA, dan bukan anggota maupun mantan anggota prajurit.
  2. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm khusus untuk pria, dan minimal 155 cm khusus untuk wanita.
  3. Belum pernah menikah dan menyanggupi untuk tidak menikah selama proses pendidikan masih berjalan.
  4. Memberikan kesanggupan untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun.
  5. Pendaftar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
  6. Mampu mengikuti berbagai pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia, ada beberapa tes yang harus kamu jalani seperti:
  • Tes kelengkapan administrasi
  • Tes kesehatan
  • Tes jasmani
  • Tes litpers
  • Tes psikologi
  • Tes akademik

3. Persyaratan Tambahan

Persyaratan ini harus dipenuhi guna melengkapi persyaratan pendaftaran akmil, diantaranya seperti:

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

  1. Memiliki surat persetujuan dari orang tua/wali, supaya tidak akan melakukan intervensi kepada pihak panitia, terutama terkait dengan biaya sekolah akmil yang memang gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
  2. Tidak memiliki tato dan tindik, kecuali berdasarkan ketentuan adat.
  3. Bersedia memenuhi persyaratan bebas KKN.
  4. Memiliki kartu BPJS.

Setelah membaca beberapa persyaratan diatas, kamu tentu bisa ikut menilai apakah para siswa lulusan SMK ini diperbolehkan untuk mendaftar akmil atau tidak.

Nah, bagi kamu para lulusan SMA yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi taruna akmil, kamu perlu menyadari bahwa tidak hanya fisik, kamu juga membutuhkan kekuatan pikiran dan pengetahuan yang luas.

Tes akademik menjadi salah satu syarat masuk yang harus dipenuhi, jadi untuk bisa mendapatkan nilai yang baik, kamu harus sering-sering berlatih soal dan membaca banyak rangkuman materi.

Salah satu buku yang bisa memberikan pengetahuan lebih mengenai tes militer adalah buku Kupas Tuntas Tes TNI/POLRI karya Mohammad Jauhar, S.Pd.

Tidak hanya saat bertempur, memahami berbagai jenis tes juga membutuhkan taktik dan strategi yang sangat matang, jadi kehadiran buku ini bisa menjadi salah satu alternatif terbaik.

Buku ini akan memberikan banyak informasi seputar tes TNI dan Polri, persyaratan yang harus dipenuhi, cara menghadapi seleksi administrasi, dan tips lolos tes kesehatan.

Tidak hanya itu, kamu juga menyajikan beberapa rahasia untuk bisa lolos tes fisik sehingga kamu bisa mempersiapkan diri sebelum benar-benar terjun.

Dari segi akademik, buku ini dipenuhi oleh soal-soal latihan dan pembahasan TPA/Psikotes, yang soal-soalnya banyak diambil dari soal tes tahun lalu yang dianggap akurat untuk dijadikan acuan soal tahun ini.

Bagi kamu yang ingin mengenal buku ini lebih dalam, kamu bisa membelinya melalui Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

Promo Diskon Promo Diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Inner Child dalam Psikologi: Pengertian, Dampak, dan Cara Menyembuhkannya

Inner Child dalam Psikologi: Pengertian, Dampak, dan Cara Menyembuhkannya

buku
Apakah Air Mawar Bisa Dijadikan Toner yang Efektif?

Apakah Air Mawar Bisa Dijadikan Toner yang Efektif?

buku
Cara Menerapkan Let Them Theory: Panduan Komprehensif untuk Hidup yang Lebih Tenang

Cara Menerapkan Let Them Theory: Panduan Komprehensif untuk Hidup yang Lebih Tenang

buku
Gaya Kepemimpinan Demokratis: Contoh, Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangannya

Gaya Kepemimpinan Demokratis: Contoh, Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangannya

buku
5 Hewan Langka yang Sudah Punah dan Faktor Penyebab Kepunahannya

5 Hewan Langka yang Sudah Punah dan Faktor Penyebab Kepunahannya

buku
Arti Purnawirawan dan Cara Penulisan Gelar Purnawirawan

Arti Purnawirawan dan Cara Penulisan Gelar Purnawirawan

buku
Fahd Pahdepie Luncurkan 2045 Hz, Buku tentang Frekuensi dan Arah Masa Depan Bangsa

Fahd Pahdepie Luncurkan 2045 Hz, Buku tentang Frekuensi dan Arah Masa Depan Bangsa

buku
Gejala Anxiety Disorder yang Perlu Diwaspadai

Gejala Anxiety Disorder yang Perlu Diwaspadai

buku
Apa Itu Batasan Diri? Kenali agar Hidup Lebih Tenang dan Bahagia

Apa Itu Batasan Diri? Kenali agar Hidup Lebih Tenang dan Bahagia

buku
10 Fakta Unik Burung Elang Bondol, Sang Maskot Kota Jakarta

10 Fakta Unik Burung Elang Bondol, Sang Maskot Kota Jakarta

buku
Bangun Bisnis Lebih Santai lewat Peluncuran Buku

Bangun Bisnis Lebih Santai lewat Peluncuran Buku "Bangun Bisnis Bareng AI"

buku
Mengapa Kita Harus Berpikir Positif: Manfaat dan Cara Mengubah Pola Pikir Negatif

Mengapa Kita Harus Berpikir Positif: Manfaat dan Cara Mengubah Pola Pikir Negatif

buku
10 Hewan Paling Langka di Dunia, Ada Badak Jawa hingga Leopard

10 Hewan Paling Langka di Dunia, Ada Badak Jawa hingga Leopard

buku
Rahasia Komunikasi Interpersonal yang Bikin Hubungan Makin Lancar

Rahasia Komunikasi Interpersonal yang Bikin Hubungan Makin Lancar

buku
Gift Mawar TikTok Berapa Rupiah? Yuk, Cari Tahu!

Gift Mawar TikTok Berapa Rupiah? Yuk, Cari Tahu!

buku
Apakah Air Mawar Bisa Dijadikan Micellar Water? Berikut Penjelasannya

Apakah Air Mawar Bisa Dijadikan Micellar Water? Berikut Penjelasannya

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau