Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Firma? Cari Tahu di Sini Sebelum Mendirikannya!

Kompas.com - 30/12/2021, 13:00 WIB
Sumber Foto: Canva
Rujukan artikel ini:
Mindfulness-Based Business: Berbisnis dengan Hati
Pengarang: Sudhamek AWS
Penulis Renny Novita
|
Editor Almira Rahma Natasya

Usia muda tidak menghalangi seseorang untuk mempunyai bisnis sendiri.

Sesudah kamu melakukan riset market, menggali lebih dalam tentang potensi pasar, dan calon pelanggan serta profil kompetitor, kamu mulai berpikir untuk mendirikan perusahaan.

Apalagi setelah kamu menyelesaikan business plan, dorongan untuk memiliki startup semakin kuat.

Salah seorang teman yang tertarik bekerja sama menyarankan kamu untuk mendirikan firma.

Sebelum kamu memutuskan, ada baiknya kamu mengetahui dulu apa itu firma beserta kelebihan dan kekurangannya.

Apa Itu Firma?

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang untuk Indonesia bagian kedua tentang perseroan firma dan tentang perseroan secara melepas uang yang disebut perusahaan komanditer, ada beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui mengenai hubungan partnership atau persekutuan di dalam firma.

Firma adalah partnership atau persekutuan antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama untuk menjalankan usaha.

Umumnya didirikan oleh orang-orang yang memiliki profesi yang sama, di mana tanggung jawab pemilik tidak terbatas sehingga tidak ada pemisahan antara kekayaan firma dengan kekayaan pribadi, baik laba maupun kerugian yang timbul akan ditanggung bersama.

Firma termasuk ke dalam tipe perusahaan persekutuan atau partnership.

Jika melihat dari pengertian firma di atas, maka dapat kita simpulkan karakteristik dari firma.

Karakteristik dari Firma

1. Para Partner Sudah Saling Mengenal dan Percaya

Umumnya para pendiri firma sudah saling mengenal dan percaya satu sama lain.

Masing-masing partner telah mengetahui dan memahami segala risiko jika terjadi kerugian perusahaan yang harus ditanggung bersama dengan menggunakan kekayaan pribadi.

2. Menggunakan Nama Bersama

Mereka yang menjadi partner akan memilih satu nama bersama untuk dijadikan sebagai nama perusahaan.

3. Unlimited Liability

Masing-masing partner mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atau unlimited liability kepada kreditor atas seluruh utang yang ditimbulkan perusahaan.

Jika perusahaan sudah tidak memiliki aset lagi untuk membayar kepada kreditor, maka masing-masing partner harus merelakan aset pribadinya untuk menutupi pembayaran utang.

3. Mutual Agency

Mutual agency adalah perjanjian hubungan partnership yang disahkan secara hukum, di mana terdapat pembagian hak dan kewajiban masing-masing partner.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Masing-masing partner dapat membuat kerjasama dengan pihak lain atas nama perusahaan demi keberlangsungan usaha.

Setiap tindakan yang dilakukan oleh masing-masing partner akan menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh partner.

4. Joint Asset

Aset yang diinvestasikan ke dalam perusahaan oleh masing-masing partner akan menjadi joint asset atau milik bersama.

Misalnya, ketika perusahaan dibubarkan, klaim dari masing-masing partner terhadap kekayaan perusahaan akan diukur berdasarkan pada jumlah saldo modal masing-masing.

5. Limited Life

Firma dapat dibubarkan apabila seorang partner mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Partner yang tersisa dapat melanjutkan usaha dengan membuat hubungan partnership baru.

Mengenai perihal nama usaha yang dipakai dapat meminta persetujuan partner yang meninggalkan atau ahli waris yang ditunjuk.

Kelebihan Firma

Firma mempunyai kelebihan-kelebihan sebagai berikut, yaitu:

  1. Adanya pembagian tugas di antara masing-masing partner yang dituangkan dalam mutual agency.
  2. Modal perusahaan lebih mudah dipenuhi.
  3. Pendiriannya relatif mudah.

Kekurangan Firma

Selain mempunyai kelebihan, firma juga memiliki kekurangan yang sudah disebutkan sebelumnya pada karakteristik sebuah firma, yaitu:

  1. Kerugian yang terjadi di dalam firma, termasuk yang disebabkan oleh salah seorang partner, harus ditanggung bersama dengan sekutu lainnya.
  2. Tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi. Jika usaha mengalami kerugian yang harus dibayar, maka akan diambil dari kekayaan pribadi.
  3. Kelangsungan hidup perusahaan ditentukan oleh partner yang terlibat di dalam perjanjian.

Setelah menimbang kelebihan dan kekurangan firma, bagaimana keputusanmu?

Ada baiknya juga kamu belajar dari para pendiri perusahaan yang sudah mempunyai pengalaman asam garam dalam menjalankan perusahan.

Buku yang sangat direkomendasikan untuk kamu baca sebelum memulai usaha adalah Mindfulness Based Business, Berbisnis dengan Hati.

Di dalam buku yang ditulis oleh Sudhamek AWS, CEO Garudafood, kamu akan belajar poin-poin apa saja yang penting untuk memiliki perusahaan yang tidak hanya mengedepankan masalah profit melainkan juga spiritual.

Dimulai dari memikirkan nilai-nilai yang ingin kamu dan temanmu adopsi di dalam perusahaan, sampai tipe manajemen yang bisa kamu adopsi ketika usaha yang kamu jalani sudah menunjukan perkembangan.

Buku ini merupakan rangkuman dari rahasia kesuksesan salah satu perusahaan makanan ringan di Indonesia yang kemudian diadopsi oleh Pak Sudhamek ke dalam bisnis usaha yang lainnya.

Buku Mindfulness Based Business bisa kamu dapatkan di Gramedia.com.

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau