Dalam sebuah bisnis atau usaha, penting untuk menjalin relasi atau kerjasama dengan pihak lain untuk bisa mencapai tujuan tertentu sehingga dalam hal ini dibutuhkan beberapa dokumen yang mampu mengikat semua pihak untuk mau melakukan kerjasama, salah satunya adalah surat perjanjian kerjasama.
Saat membuat surat perjanjian kerjasama, ada bagian-bagian yang penting dan tidak boleh dilupakan, misalnya klausul kerjasama, hak serta kewajiban yang harus dijalankan masing-masing pihak, dan lain sebagainya.
Selain mencapai suatu tujuan tertentu, surat perjanjian kerjasama ini juga dibutuhkan untuk mempermudah hubungan kedua belah pihak sekaligus juga untuk menghindari adanya kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebelum melakukan sebuah perjanjian, ada 4 syarat sah perjanjian yang tertuang dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), antara lain:
Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjutnya, berikut adalah pengertian dan contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.
Surat perjanjian kerjasama adalah dokumen formal berupa perjanjian tertulis antara beberapa pihak yang menjalin sebuah kerjasama secara legal dan resmi.
Surat perjanjian ini bisa menjadi bukti nyata secara tertulis yang menyatakan bahwa telah ada pihak yang menjalin hubungan kerjasama untuk bisa meraih tujuan tertentu, baik dalam bidang bisnis maupun lainnya.
Ada 2 jenis surat perjanjian kerjasama, yaitu:
Saat membuat surat perjanjian kerjasama, jangan lupa untuk menambahkan judul pada bagian atas dokumen dan bisa juga ditambahkan nomor surat.
Pihak yang membuat surat harus mencantumkan informasi pribadinya seperti nama, alamat, jabatan, institusi, dan jangan lupa juga untuk menambahkan tanggal pembuatan surat.
Selain menulis informasi diri sendiri, jangan lupa juga untuk menuliskan informasi dan identitas dari pihak lain yang diajak kerjasama.
Kata ganti ini berfungsi untuk menjelaskan peranan dari semua pihak yang terlibat, misalnya si pembuat surat menjadi pihak pertama, si penerima surat sebagai pihak kedua, dan seterusnya.
Surat perjanjian kerjasama ini memuat informasi mengenai kesepakatan yang akan diambil oleh semua pihak, termasuk juga maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan jangka waktu kerjasama.
Selain itu, berikan juga penjelasan mengenai hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Setelah menuliskan identitas dan isi perjanjian, jangan lupa juga untuk melengkapinya dengan tanda tangan di bagian akhir surat.
Tanda tangan ini akan menjadi simbol kesepakatan kerjasama antara semua pihak yang terlibat dalam perjanjian.
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini Kamis 15 Juni 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Wawan Sugiman
Jabatan : Direktur PT Kenanga
Alamat : Bandung
Selaku yang memberikan pernyataan komitmen fee ini disebut sebagai pihak pertama.
Nama : Andre Hermawan
Jabatan : Direktur PT Sentosa
Alamat : Bandung
Selaku yang menerima pernyataan ini disebut sebagai pihak kedua.
Menerangkan bahwa:
Pihak pertama berjanji akan memberikan fee kepada pihak kedua, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tidak ada unsur paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA KLINIK MALIKA DENGAN PANTI ASUHAN NUSANTARA JAKARTA
Nomor : 15R/135/178/010/VI/2023
Pada hari Kamis, 15 Juni 2023, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Restu Ariani
Jabatan : Ketua Pengurus Panti Asuhan Nusantara Jakarta
Alamat : Jl. Malika Bestari No. 15 Jakarta Timur
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Daerah Panti Asuhan Nusantara Nomor: 15/255/SK/I/2023 Tanggal 20 Januari 2023 dalam hal ini bertindak atas nama jabatan, yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : dr. Serena Priyanto
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Jabatan : Pemilik Klinik Malika
Alamat : Jl. Kenangan Raya Jakarta
Dalam hal ini bertindak atas nama jabatan, yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Untuk meningkatkan Pelayanan Panti Asuhan Nusantara Jakarta, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah membuat kesepakatan dalam beberapa hal:
Setiap anak yang diasuh oleh PIHAK PERTAMA akan diberikan pelayanan kesehatan di Klinik Malika yang dikelola oleh PIHAK KEDUA.
Surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, pada hari dan tanggal yang tertera diatas.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
Saksi 1 Saksi 2
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Jakarta, 19 Juni 2023
Surat perjanjian ini dibuat sebagai salah satu bentuk untuk membangun usaha yang akan dilakukan bersama.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Wijaya
Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya, 15 Oktober 1980
Alamat : Jl. Menteng Raya No. 20 Jakarta
Dalam hal ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Christian Raihan
Tempat / Tanggal Lahir : Jakarta, 25 Desember 1985
Alamat : Jl. Pasar Lama 5 No. 15 Jakarta
Dalam hal ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua pihak secara sadar dan tidak ada paksaan telah menyetujui untuk melakukan kerjasama dalam membangun usaha, dengan beberapa ketentuan yang ada seperti berikut ini:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA akan menanamkan modal awal usaha senilai Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah), sementara PIHAK KEDUA akan menanamkan modal awal usaha senilai Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
Hasil dari usaha ini nantinya akan dibagi secara merata dari keuntungan dengan nilai sebesar 3% berdasarkan keuntungan yang didapatkan setiap bulan.
Pasal 3
PIHAK PERTAMA akan bertugas untuk melakukan pemasaran produk secara daring maupun langsung, sekaligus juga mengelola keuangan perusahaan. PIHAK KEDUA akan bertanggung jawab untuk mengelola usaha di lapangan.
Pihak 4
Jika terjadi kerugian, seluruh pihak akan bertanggung jawab. Apabila terjadi perselisihan, masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan secara hukum jika tidak kunjung selesai.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
Itulah beberapa contoh surat perjanjian kerjasama dan penjelasan lengkapnya yang cocok untuk kamu jadikan sebagai referensi tambahan.
Bagi kamu yang tertarik dengan dunia bisnis tapi masih bingung untuk memulainya, kamu bisa baca panduannya dalam buku Testing Business Ideas yang ditulis oleh Alexander Osterwalder.
Sebagai seorang konsultan bisnis, Osterwalder akan memberikan banyak insight menarik seputar ide bisnis kekinian yang bisa kamu jadikan referensi untuk memulai bisnis.
Tidak hanya ide bisnisnya yang brilian, Osterwalder juga akan membagikan beberapa tips menarik untuk menguji sebuah bisnis, sehingga kamu bisa mengetahui resiko kegagalan bisnis tersebut di kemudian hari.
Melalui buku ini, kamu akan menyadari bahwa membangun sebuah bisnis sebenarnya tidak terlalu menyulitkan, asalkan kamu sudah memiliki persiapan yang matang sebelum memulai bisnis tertentu.
Untuk mengetahui isi buku ini lebih lanjut, kamu bisa segera checkout bukunya melalui Gramedia.com.