Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hukum Administrasi Negara?

Kompas.com - 15/11/2022, 16:00 WIB
 Hukum Administrasi Negara Sumber Gambar: Freepik.com Hukum Administrasi Negara
Rujukan artikel ini:
Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi
Pengarang: Ridwan Hr
|
Editor Almira Rahma Natasya

Hukum administrasi negara ialah cabang ilmu hukum yang mengatur cara-cara dalam menjalankan tugas, hak dan kewajiban, lewat kekuasaan alat-alat perlengkapan milik negara.

Hukum administrasi negara juga dikenal dengan sebutan hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan.

Hukum administrasi negara ialah peraturan mengenai aparatur pemerintah untuk melakukan tugas-tugas negara agar mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Hukum ini mengatur tindakan, keputusan, dan kegiatan yang diambil dan dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah untuk menjalankan roda negara sehari-hari.

Singkatnya, hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur interaksi hukum antara pemerintah dan warga negara.

Kehadiran hukum administrasi negara amatlah penting sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat.

Tindakan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum serta melanggar hak-hak warga negara bisa memicu perbuatan yang merugikan negara.

Salah satunya seperti korupsi yang menjadikan kebijakan publik sebagai kambing hitam yang justru mendorong praktik terlarang selama prosesnya.

Namun, apa saja pengertian hukum administrasi negara menurut beberapa ahli? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Hukum Administrasi Negara dari Beberapa Ahli

1. Utrecht

Menurut E. Utrecht, hukum administrasi negara ialah hukum yang menguji hubungan hukum istimewa yang jika diberlakukan akan memungkinkan para pejabat administrasi pemerintahan negara dapat melakukan tugas mereka secara khusus.

2. Kranenburg

Hukum administrasi negara ialah meliputi hukum yang mengatur wewenang serta susunan khusus dari alat perlengkapan lembaga-lembaga, seperti peraturan tentang pendidikan, kepegawaian, jaminan sosial, perburuhan, perumahan, wajib militer, dan lain sebagainya.

3. Oppen Hein

Hukum administrasi negara adalah suatu gabungan dari ketentuan-ketentuan yang mengikat lembaga tinggi maupun rendah dengan menggunakan wewenangnya yang sudah diberikan oleh hukum tata negara.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

4. JHP Bellafroid

Keseluruhan aturan-aturan mengenai bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintahan dan lembaga-lembaga kenegaraan serta majelis-majelis pengadilan khusus diberikan tugas tata usaha negara.

5. Bachsan Mustofa

Suatu gabungan jabatan-jabatan yang disusun dan dibentuk secara bertingkat dengan tugas dalam menjalankan sebagian pekerjaan pemerintahan dalam arti luas yang tidak diberikan kepada lembaga-lembaga pembuat undang-undang dan badan kehakiman.

Sumber Hukum Administrasi Negara

Terdapat beberapa sumber hukum formal dari hukum administrasi negara, yakni:

  • Peraturan perundang-undangan, yakni hukum tertulis yang dibentuk dan ditetapkan oleh pemerintah berwenang yang isinya tentang tingkah laku yang berlaku serta mengikat secara umum.
  • Yurisprudensi, yaitu suatu keputusan hakim atau lembaga peradilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan diikuti oleh hakim lainnya dengan terus menerus dalam kasus yang sama.
  • Praktik hukum administrasi negara merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh alat administrasi negara yang dikenal dengan keputusan Tata Usaha Negara. Dalam ketetapan-ketetapan ini hadirlah praktik administrasi negara yang memunculkan hukum administrasi negara.
  • Trakat
  • Pendapat ahli

Jadi, dapat disimpulkan jika hukum administrasi negara ialah hukum yang mengikat serta mengatur peralatan administrasi negara untuk menjalankan wewenang yang menjadi tugasnya sebagai alat administrasi negara untuk melayani warga negara agar senantiasa tetap memperhatikan kepentingan warga negara.

Dalam praktiknya, hukum administrasi negara sangat penting dan dibutuhkan untuk penyelenggaraan kekuasaan negara oleh administrasi negara.

Perannya ialah untuk mengatur tugas dan fungsi administrasi negara, wewenang, serta membatasi kekuasaan yang diselenggarakan oleh administrasi negara.

Bagaimana, apakah kamu semakin tertarik untuk mempelajari ilmu hukum administrasi negara? Jika iya, maka buku berikut ini bisa dijadikan sumber referensi dan wawasan yang cocok dan tepat untuk membantu proses belajar tentang hukum administrasi negara.

Buku Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi yang ditulis oleh Dr. Ridwan HR akan mengupas tuntas segala seluk beluk mengenai hukum administrasi negara yang tentunya menjadi topik pembelajaran yang menarik, khususnya bagi kamu yang berminat dengan dunia hukum.

Dari kacamata hukum administrasi, sekiranya di masa kini sepantasnya mulai dikembangkan dan ditumbuhkan pemikiran-pemikiran mengenai perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Buku ini dapat menjadi jawaban akan hal tersebut karena tidak hanya dapat dibaca oleh mahasiswa atau pakar hukum saja, buku ini juga bisa menjadi sumber ilmu untuk orang awam yang ingin menantang diri untuk belajar hukum administrasi negara.

Bukunya dapat langsung diorder melalui Gramedia.com.

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, borong semua buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

Promo Diskon Promo Diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

buku
Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau