Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan ASN dan PNS? Yuk Cari Tahu di Sini

Kompas.com - 02/02/2024, 09:00 WIB
Perbedaan ASN dan PNS Sumber Gambar: Freepik.com Perbedaan ASN dan PNS
Rujukan artikel ini:
New Tes CPNS & PPPK…
Pengarang: Tim Garuda Eduka &…
|
Editor Ratih Widiastuty

Birokrasi merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.

Di dalam sistem birokrasi, terdapat berbagai macam jabatan dan peran yang harus diisi agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

Di Indonesia, dua jenis jabatan yang sering ditemui dalam birokrasi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meskipun sering kali kedua istilah ini digunakan secara bergantian, sebenarnya terdapat perbedaan yang mendasar antara ASN dan PNS.

Artikel ini akan membahas pengertian ASN dan PNS serta perbedaan-perbedaan penting di antara keduanya.

Pengertian ASN

ASN merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara.

ASN adalah istilah yang lebih luas dan mencakup semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, baik secara pusat maupun daerah.

ASN dapat terdiri dari PNS, pegawai badan atau lembaga negara, pegawai honorer, dan pegawai kontrak.

Mereka bekerja untuk pemerintah dengan tujuan melayani masyarakat dan menjalankan fungsi-fungsi negara.

Pengertian PNS

PNS merupakan singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, termasuk dalam kategori ASN.

PNS adalah pegawai yang diangkat berdasarkan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Mereka memiliki status kepegawaian yang lebih stabil dan berhak menerima tunjangan serta jaminan sosial seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan cuti.

PNS di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

PNS bertugas untuk menjalankan fungsi pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan melaksanakan kebijakan negara.

Mereka ditempatkan di berbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan pemerintah daerah.

Perbedaan ASN dan PNS

1. Status Kepegawaian

Perbedaan yang paling menonjol antara ASN dan PNS terletak pada status kepegawaian.

PNS memiliki status kepegawaian yang jelas dan tegas diatur oleh Undang-Undang.

Mereka diangkat berdasarkan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan, memiliki hak dan kewajiban yang dijamin oleh negara, serta menikmati jaminan sosial yang lengkap.

Sementara itu, ASN mencakup seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk PNS, pegawai badan atau lembaga negara, pegawai honorer, dan pegawai kontrak.

2. Proses Pengangkatan

Pengangkatan PNS melalui seleksi yang ketat, meliputi tes tertulis, wawancara, serta asesmen kompetensi.

Prosedur pengangkatan PNS diatur secara khusus dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Sedangkan ASN non-PNS, seperti pegawai honorer atau kontrak, memiliki proses pengangkatan yang berbeda dan lebih fleksibel.

3. Jaminan dan Tunjangan

PNS memiliki jaminan dan tunjangan yang lebih lengkap dibandingkan dengan ASN non-PNS.

PNS memiliki hak atas tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pensiun, asuransi kesehatan, dan cuti yang diatur secara jelas oleh peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, ASN non-PNS mungkin tidak mendapatkan tunjangan dan jaminan yang sama.

4. Kedisiplinan

PNS tunduk pada peraturan dan etika kepegawaian yang ketat.

Mereka harus mematuhi kode etik PNS, menjaga integritas, serta menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Pelanggaran terhadap kedisiplinan PNS dapat dikenai sanksi yang lebih berat.

Di sisi lain, ASN non-PNS mungkin memiliki kedisiplinan yang lebih longgar atau tidak diatur secara ketat oleh peraturan kepegawaian.

5. Keterikatan dengan Instansi

PNS biasanya memiliki keterikatan yang lebih kuat dengan instansi tempat mereka bekerja.

Mereka dianggap sebagai bagian dari struktur organisasi yang lebih tetap dan memiliki jenjang karir yang lebih jelas.

Sebaliknya, ASN non-PNS mungkin memiliki keterikatan yang lebih fleksibel dan dapat dipindahkan antarinstansi atau proyek dengan lebih mudah.

Nah, itu dia pembahasan mengenai ASN dan PNS, serta beberapa perbedaannya yang perlu kamu ketahui.

Dalam dunia birokrasi, perbedaan antara ASN dan PNS memiliki pengaruh yang signifikan terhadap status kepegawaian, proses pengangkatan, jaminan dan tunjangan, kedisiplinan, serta keterikatan dengan instansi tempat mereka bekerja.

Meskipun keduanya berkontribusi dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan melayani masyarakat, PNS memiliki keistimewaan dalam hal keamanan kerja, hak dan kewajiban yang dijamin oleh negara, serta jaminan sosial yang lengkap.

Dalam menghadapi perbedaan ini, penting bagi setiap ASN dan PNS untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan dedikasi yang tinggi.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan antara ASN dan PNS, diharapkan kita dapat menghargai peran masing-masing dan terus meningkatkan kualitas birokrasi untuk kepentingan bersama.

Dalam menjalankan tugas sebagai ASN atau PNS, penting untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas demi mencapai pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.

Selain mengetahui beberapa perbedaan di atas, bagi kamu yang ingin menjadi seorang PNS kamu bisa mulai belajar latihan-latihan soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan membaca buku New Tes CPNS & PPPK 2023-2024.

Buku ini berisi kisi-kisi resmi tes CAT SKD CPNS lengkap dengan tip dan trik jitu untuk menyelesaikan soal dengan tepat dan cepat.

Menyajikan prediksi jitu dan pembahasan CAT UNBK PPPK (Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, Wawancara) yang akurat dengan jumlah 55 soal, sesuai pola ujian terbaru.

Selain itu, buku ini juga menyediakan beragam video tutorial, e-book, software, dan aplikasi android yang dapat diunduh dengan memindai QR Code yang tersedia.

Dapatkan segera buku New Tes CPNS & PPPK 2023-2024 dengan membelinya secara online di Gramedia.com.

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

Apa Arti Disabilitas Sensorik? Cari Tahu di Sini!

buku
Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

Siapa Bapak Demokrasi Indonesia?

buku
Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

Membangkitkan Kekuatan Diri: Review Inspiratif Buku The Unstoppable You

buku
Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

Dari Imajinasi ke Halaman: Rahasia Menulis dalam Buku Seni Menulis Fiksi untuk Pemula

buku
Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

Sebuah Pelukan dari Duka: Menemukan Diri dalam Kepergian

buku
Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

Cara Menjaga Relasi Jangka Panjang di Dunia Profesional

buku
Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

Launching Buku  “Untold Stories Strategi Public Relations di Industri Kreatif”:  Ungkap Sisi Manusiawi Kerja Komunikasi Publik Menghadapi Dinamika Isu

buku
Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

Cara Menjaga Hubungan Tetap Awet, Langkah Sederhana yang Sering Terlewat

buku
15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

15 Cara Self Love dan Langkah-Langkah Awal Menerapkannya

buku
10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

10 Cara Berdamai dengan Diri Sendiri agar Hidup Tenang dan Bermakna

buku
Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

Apa Itu Let Them Theory? Cara Biar Hidup Tidak Banyak Drama

buku
Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna Perjalanan Spiritual: Pengertian, Cara Memulai, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari

buku
15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

15 Cara Menemukan Jati Diri yang Hilang dengan Mudah

buku
Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

Networking Efektif: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Membangun Relasi yang Berkualitas

buku
Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

Arti Maintain Relationship dan Cara Efektif agar Hubungan Tetap Harmonis

buku
Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

Contoh Perjalanan Spiritual: Proses dan Transformasi Diri dalam Kehidupan

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau