Hukum merupakan salah satu pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dengan adanya hukum maka sebuah sistem dapat tercipta, sehingga segala tindakan dan tingkah laku masyarakat bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hukum juga bertindak tegas sebagai pembeda antara benar dan salah, tersangka atau korban.
Dengan kedudukannya yang begitu penting, tidak heran kalau banyak memunculkan mitos dan fakta bahwa kuliah di jurusan ilmu hukum pasti akan sangat susah.
Namun, benar nggak, sih, kuliah di jurusan ilmu hukum itu susah? Apa saja mitos dan fakta yang penting untuk diketahui? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Kalau kita berada di jurusan ilmu hukum, maka undang-undang akan menjadi pasangan yang tidak bisa dipisahkan.
Selayaknya pasangan pada umumnya, dibutuhkan pemahaman yang lebih dari sekadar hapalan.
Undang-undang yang akan kita temui ketika kuliah hukum tidak hanya UUD 1945, namun sangat amat banyak lainnya, seperti KUHP, KUHD, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Pastinya dengan begitu banyak pasal-pasal yang ada, tidak akan cukup hanya sekadar menghapalkannya.
Kamu akan lebih membutuhkan kemampuan analisa dan pemahaman di atas rata-rata untuk setiap pasal yang kamu gunakan.
Dalam setiap ujian nantinya juga akan lebih banyak membahas contoh kasus dan penerapan undang-undang serta implementasi teori yang diperlukan.
Mungkin selama ini kita banyak melihat di film-film atau drama korea yang menampilkan cerita tentang anak hukum yang jago berdebat.
Di dalam dunia nyata pun, seringkali memang diadakan praktik peradilan semu untuk mahasiswa hukum belajar tentang proses peradilan secara mendalam.
Tak jarang ada perdebatan di dalamnya yang berguna untuk mengasah kemampuan komunikasi.
Namun, jago berdebat bukan keahlian utama yang diperlukan jika kamu berminat untuk mendalami dunia hukum.
Sebab, masih banyak skill lainnya yang diperlukan dan sama pentingnya, misalnya kemampuan berpikir kritis, kemampuan analisa yang tajam, pemecahan masalah, pengolahan data dan informasi, serta menemukan solusi atas masalah-masalah yang terjadi.
Sebenarnya, di dalam lingkungan universitas memang akan ada banyak sekali berbagai jenis organisasi yang nantinya kamu temui.
Organisasi ini mulai ada dari tingkat jurusan, fakultas, universitas, hingga organisasi di luar universitas.
Dengan banyaknya pilihan organisasi ini, tentunya memang tinggi kemungkinannya untuk para mahasiswa menjadi anggota.
Di sebuah organisasi kita akan belajar banyak hal tentang kepemimpinan, pemecahan masalah, budaya organisasi, intrik dan politik, serta kemampuan manajemen waktu.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Jadi, tidak heran kalau memang banyak anak hukum yang memutuskan menjadi aktifis dengan tujuan belajar dan lebih peduli dengan kondisi di sekitar.
Namun, semua itu dikembalikan kepada pilihan masing-masing pribadi mahasiswanya, ada yang senang terlibat dan menjadi anggota organisasi politik, ada pula yang lebih senang menghabiskan waktu di klub-klub hobi atau keterampilan.
Ini salah satu mitos yang paling perlu untuk diluruskan.
Meskipun memang kebanyakan orang yang lulus dan menyandang gelar sarjana hukum memutuskan untuk berkarir sebagai pengacara atau notaris, namun bukan berarti pilihan karirnya hanya terbatas pada ini saja.
Sebagai orang yang menyandang gelar sarjana hukum, kamu punya banyak kesempatan untuk bekerja di berbagai bidang.
Misalnya menjadi staf bagian legal di sebuah perusahaan yang berurusan dengan perjanjian dan dokumen perusahaan.
Atau, kamu bisa menjadi tokoh politisi berpengaruh dan tokoh publik yang vokal dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat.
Sayangnya, harapan ini harus pupus ya.
Sebab pada dasarnya, matematika dasar memang akan selalu ada di hampir semua jurusan yang kita ketahui.
Mungkin memang tidak akan serumit mereka yang benar-benar kuliah di jurusan matematika, namun ketika kamu menjadi mahasiswa hukum, kemampuan menghitung dan menganalisis angka akan tetap dibutuhkan.
Kamu akan tetap menemui statistika dasar untuk keperluan mengolah data hasil penelitian.
Kamu juga perlu melakukan serangkaian perhitungan untuk materi-materi tentang hukum waris, perkara jual beli, hingga pembagian harta gono-gini.
Itulah mitos dan fakta mengenai jurusan hukum.
Agar kamu memiliki lebih banyak tambahan referensi untuk belajar mengenal dunia hukum lebih dalam, maka buku Pengantar Ilmu Hukum dan Aspek Hukum dalam Ekonomi karya Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A. bisa kamu jadikan bahan bacaan selanjutnya
Buku ini berisi 550 halaman yang secara lengkap akan membahas mengenai seluk-beluk hukum mulai dari dasar.
Terdapat aspek-aspek penting dalam perkembangan hukum kontemporer yang juga turut di bahas secara mendalam.
Selain itu, buku ini juga memuat informasi lain seperti asas-asas Hukum, subjek dan sumber hukum, tata urutan perundangan-undangan di Indonesia, Omnibus Law, sistem peradilan di Indonesia, sanksi-sanksi hukum, hingga profesi-profesi hukum.
Tidak hanya berguna untuk para mahasiswa, buku ini juga dapat digunakan sebagai referensi oleh advokat dan konsultan hukum, serta pejabat pemerintah.
Jika tertarik membacanya, buku Pengantar Ilmu Hukum Dan Aspek Hukum Dalam Ekonomi dapat dibeli secara online melalui Gramedia.com. Selamat membaca!
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.