Kenali Pengertian dan Karakteristik Ekonomi Kreatif Berikut Ini

Lihat Foto
Sumber Gambar: Pexels.com
Karakteristik Ekonomi Kreatif
Rujukan artikel ini:
Digitalisasi dan Humanisme dalam Ekonomi…
Pengarang: Editor: Nigar Pandrianto, Roswita…
|
Editor: Puteri

Ekonomi kreatif merupakan sebutan yang mungkin sudah tidak terasa asing lagi di telinga karena terdapat banyak sekali contohnya yang telah berkembang dengan pesat di Indonesia.

Beberapa di antaranya, seperti industri film, sastra, fesyen, fotografi, animasi video, iklan, kriya, dan lain sebagainya.

Ekonomi kreatif pada mulanya adalah aliran ekonomi baru yang tercipta di awal abad ke-21 dan mengutamakan nilai intelektual dalam menghasilkan uang, membuka kesempatan kerja, serta memberikan kesejahteraan hidup pada masyarakat.

Salah satu faktor yang dibutuhkan dan sangat berperan penting dalam ekonomi kreatif ialah kreativitas.

Ekonomi kreatif adalah salah satu pilar dalam perekonomian Indonesia yang menjadikannya prioritas pemerintah dalam mendorong perkembangan dan pengelolaannya.

Apalagi di era digital dan teknologi yang semakin berkembang ini, industri ekonomi kreatif mampu menjadi penunjang ekonomi nasional yang sangat menjanjikan.

Apa sebetulnya istilah ekonomi kreatif itu sendiri? Apa saja karakteristiknya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Ekonomi Kreatif

Singkatnya, ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas serta informasi.

Ekonomi kreatif mengedepankan ide serta pengetahuan dari sumber daya manusia yang menjadi faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung.

Ekonomi kreatif juga bisa diartikan sebagai suatu proses dalam mengintensifkan kreativitas serta informasi dari individu agar menjadi penopang utama dalam sebuah kegiatan ekonomi.

Sementara menurut Institute for Development Economy and Finance mendeskripsikan jika ekonomi kreatif merupakan sebuah proses untuk memperbesar nilai tambah hasil yang diciptakan dari kekayaan intelektual berdasarkan kreativitas, keahlian, serta bakat-bakat individu dalam menghasilkan sebuah produk yang dapat dijual.

Di Indonesia sendiri, ekonomi kreatif terus mengalami perkembangan yang sangat cepat.

Hal ini juga didukung dengan usaha pemerintah yang membuat Undang-Undang ekonomi kreatif supaya para pelakunya dapat dengan mudah dalam menjalankan aktivitas ekonomi kreatif.

Penjelasan mengenai ekonomi kreatif tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Undang-Undang tersebut menerangkan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang berasal dari kreativitas manusia yang berdasarkan warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Karakteristik Ekonomi Kreatif

1. Mempunyai Unsur Utama

Ekonomi kreatif tidak akan mampu berjalan dengan baik apabila tidak mempunyai unsur utama, yakni kreativitas, bakat, dan keahlian.

Semua unsur utama tersebut harus mempunyai nilai jual yang dapat dijalankan lewat penawaran kreasi intelektual.

Suatu bisnis yang kreatif, tentunya akan selalu berjalan mengikuti gagasan atau ide dari pelaku bisnis yang mesti bisa berpikir secara kreatif agar bisnis dapat bertahan dan berkembang.

Tentunya ide yang dihadirkan haruslah sesuai dengan kebutuhan konsumen.

2. Memerlukan Kerja Sama yang Baik dengan Segala Pihak

Jika diibaratkan, mobil tidak akan mampu berjalan apabila tidak ada bantuan dari roda, bensin, dan lainnya.

Sama halnya dengan sebuah bisnis tidak akan mampu berjalan dengan baik apabila tidak ada kerja sama yang baik dengan semua pihak yang berkontribusi.

3. Pengembangannya Tidak Terbatas serta Terbuka

Seperti yang kita tahu, kreativitas dan ide tidak mempunyai batasan, bahkan bisa hingga tidak terbatas.

Orang yang memiliki kreativitas yang tinggi akan mengembalikan bisnisnya ke arah yang tidak terduga sehingga bisnis kreatif bisa dibilang tidak ada matinya.

4. Bersifat Relatif dan Gampang Tergantikan

Bisnis yang dijalankan akan sangat bergantung pada teknologi, kemajuan zaman, serta tren yang terjadi di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, akan selalu saja ada produk atau jasa baru yang bisa menggantikannya.

Supaya kamu dapat memahami mengenai pengembangan industri ekonomi kreatif, maka buku Digitalisasi dan Humanisme dalam Ekonomi Kreatif bisa dijadikan sumber wawasan yang akan sangat mencerahkan.

Tulisan-tulisan yang ada di dalam buku ini tidak hanya mengetengahkan potret digitalisasi saat ini, tapi juga buah-buah pikiran reflektif yang akan membantu kita dalam menjawab masalah sosial, komunikasi, kemanusiaan kontemporer, dan ekonomi kreatif itu sendiri.

Segera pesan dan miliki bukunya melalui Gramedia.com sekarang juga agar bisa memahami industri ekonomi kreatif saat ini.

TAG:

Terkini
Lihat Semua
Jelajahi