Hukum administrasi negara ialah cabang ilmu hukum yang mengatur cara-cara dalam menjalankan tugas, hak dan kewajiban, lewat kekuasaan alat-alat perlengkapan milik negara.
Hukum administrasi negara juga dikenal dengan sebutan hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan.
Hukum administrasi negara ialah peraturan mengenai aparatur pemerintah untuk melakukan tugas-tugas negara agar mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Hukum ini mengatur tindakan, keputusan, dan kegiatan yang diambil dan dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah untuk menjalankan roda negara sehari-hari.
Singkatnya, hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur interaksi hukum antara pemerintah dan warga negara.
Kehadiran hukum administrasi negara amatlah penting sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat.
Tindakan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum serta melanggar hak-hak warga negara bisa memicu perbuatan yang merugikan negara.
Salah satunya seperti korupsi yang menjadikan kebijakan publik sebagai kambing hitam yang justru mendorong praktik terlarang selama prosesnya.
Namun, apa saja pengertian hukum administrasi negara menurut beberapa ahli? Simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Hukum Administrasi Negara dari Beberapa Ahli
1. Utrecht
Menurut E. Utrecht, hukum administrasi negara ialah hukum yang menguji hubungan hukum istimewa yang jika diberlakukan akan memungkinkan para pejabat administrasi pemerintahan negara dapat melakukan tugas mereka secara khusus.
2. Kranenburg
Hukum administrasi negara ialah meliputi hukum yang mengatur wewenang serta susunan khusus dari alat perlengkapan lembaga-lembaga, seperti peraturan tentang pendidikan, kepegawaian, jaminan sosial, perburuhan, perumahan, wajib militer, dan lain sebagainya.
3. Oppen Hein
Hukum administrasi negara adalah suatu gabungan dari ketentuan-ketentuan yang mengikat lembaga tinggi maupun rendah dengan menggunakan wewenangnya yang sudah diberikan oleh hukum tata negara.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
4. JHP Bellafroid
Keseluruhan aturan-aturan mengenai bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintahan dan lembaga-lembaga kenegaraan serta majelis-majelis pengadilan khusus diberikan tugas tata usaha negara.
5. Bachsan Mustofa
Suatu gabungan jabatan-jabatan yang disusun dan dibentuk secara bertingkat dengan tugas dalam menjalankan sebagian pekerjaan pemerintahan dalam arti luas yang tidak diberikan kepada lembaga-lembaga pembuat undang-undang dan badan kehakiman.
Sumber Hukum Administrasi Negara
Terdapat beberapa sumber hukum formal dari hukum administrasi negara, yakni:
- Peraturan perundang-undangan, yakni hukum tertulis yang dibentuk dan ditetapkan oleh pemerintah berwenang yang isinya tentang tingkah laku yang berlaku serta mengikat secara umum.
- Yurisprudensi, yaitu suatu keputusan hakim atau lembaga peradilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan diikuti oleh hakim lainnya dengan terus menerus dalam kasus yang sama.
- Praktik hukum administrasi negara merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh alat administrasi negara yang dikenal dengan keputusan Tata Usaha Negara. Dalam ketetapan-ketetapan ini hadirlah praktik administrasi negara yang memunculkan hukum administrasi negara.
- Trakat
- Pendapat ahli
Jadi, dapat disimpulkan jika hukum administrasi negara ialah hukum yang mengikat serta mengatur peralatan administrasi negara untuk menjalankan wewenang yang menjadi tugasnya sebagai alat administrasi negara untuk melayani warga negara agar senantiasa tetap memperhatikan kepentingan warga negara.
Dalam praktiknya, hukum administrasi negara sangat penting dan dibutuhkan untuk penyelenggaraan kekuasaan negara oleh administrasi negara.
Perannya ialah untuk mengatur tugas dan fungsi administrasi negara, wewenang, serta membatasi kekuasaan yang diselenggarakan oleh administrasi negara.
Bagaimana, apakah kamu semakin tertarik untuk mempelajari ilmu hukum administrasi negara? Jika iya, maka buku berikut ini bisa dijadikan sumber referensi dan wawasan yang cocok dan tepat untuk membantu proses belajar tentang hukum administrasi negara.
Buku Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi yang ditulis oleh Dr. Ridwan HR akan mengupas tuntas segala seluk beluk mengenai hukum administrasi negara yang tentunya menjadi topik pembelajaran yang menarik, khususnya bagi kamu yang berminat dengan dunia hukum.
Dari kacamata hukum administrasi, sekiranya di masa kini sepantasnya mulai dikembangkan dan ditumbuhkan pemikiran-pemikiran mengenai perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi kedudukan hukum administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Buku ini dapat menjadi jawaban akan hal tersebut karena tidak hanya dapat dibaca oleh mahasiswa atau pakar hukum saja, buku ini juga bisa menjadi sumber ilmu untuk orang awam yang ingin menantang diri untuk belajar hukum administrasi negara.
Bukunya dapat langsung diorder melalui Gramedia.com.
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, borong semua buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.