Juz 'Amma for Little Ones Aktivitas harian di Pesantren Suciati Saliman pagi hari, santri bangun pukul empat untuk tahajud dan persiapan setoran hafalan al-Qur’an.
Sementara aktivitas harian di sebagian rumah, anak-anak bangun dan langsung mengecek notifikasi gawai.
Sebagai pengasuh Pesantren Madina dan juga penulis buku anak, dan Juz ‘Amma for Little Ones di Kreatifafa dan m&c Gramedia, Penulis menyaksikan jurang yang makin melebar antara anak-anak yang tumbuh dengan ritual digital dengan anak-anak yang tumbuh dengan ritual spiritual.
Data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia yang disampaikan Woro Srihastuti Sulistyaningrum melalui komdigi.go.id, anak-anak di Indonesia sekitar 29% populasi atau sekitar 80 juta jiwa.
Sebanyak 82% anak-anak sudah menggunakan ponsel dan 56% sudah mengakses internet.
Namun, hanya 37% anak saja yang pernah menerima informasi tentang keamanan internet.
Indonesia juga menempati peringkat empat dunia dalam kasus pornografi anak secara online.
Bahkan, data National Center for Missing & Exploited Children yang dikutip Kompas.id lebih mencengangkan.
Pada tahun 2024, Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar sebagai negara yang ditemukan insiden kejahatan seksual anak melalui internet (cybertipeline) dengan total 1.450.403 kasus yang dilaporkan.
Masalah utamanya bukan pada gawai, melainkan pada beberapa hal yang sering tidak disadari, di antaranya:
Sebagai pengkaji Maqashid Syariah, Penulis melihat dalam konteks hari ini sebagai ketidakcakapan memenuhi Hifzh al-‘Aql (menjaga akal) dan Hifzh al-Nafs (menjaga jiwa).
Bukan teknologi yang menjadi sumber masalah, tetapi tidak adanya keseimbangan antara spiritualitas dan dunia digital di sistem pengasuhan modern.
Maqashid Syariah yang Penulis pahami dari Imam Asy-Syatibi dalam al-Muwafaqat memberikan cara pandang jelas bahwa tujuan utama syariat ada lima.
Hifz al-Din (menjaga agama), apakah gawai menghambat atau membantu tumbuh kembang spiritual anak? Hifz al-Nafs (menjaga jiwa), apakah gawai dengan konten digitalnya merusak atau membangun kesejahteraan mental anak? Hifz al-‘Aql (menjaga akal), apakah gawai menurunkan atau meningkatkan pengetahuan anak? Hifzh al-Mal (menjaga harta), apakah konsumtif atau produktif? Hifzh al-Nasl (menjaga keturunan), apakah bisa menyiapkan anak menjadi orangtua yang baik di masa depan? Dengan cara pandang ini, orangtua bisa mengevaluasi setiap keputusan dalam digital parenting.
Dari pengalaman Penulis mengajar mata kuliah agama Islam di Universitas Gadjah Mada dan pesantren, anak hari ini tidak butuh agama hanya sebagai daftar kumpulan larangan, tetapi sebagai mata air makna yang sesuai dengan kehidupan mereka.
Tidak hanya melarang menggunakan TikTok, tetapi bisa mengajarkan etika bermedia sosial agar berhati-hati dalam menonton, mengomentari, dan berinteraksi di dunia maya.
Di Madina Institute Indonesia dan pesantren kami membahas fikih konten, hukum ujaran kebencian, menyebar hoaks, dan konten negatif.
Juga belajar akhlak di media sosial berbasis kitab Adab al-‘Alim wa al-Muata’alim.
Kami juga membedah fenomena media sosial dalam Saturday Forum.
Di keluarga seharusnya orangtua memiliki batas waktu pemakaian gawai.
Menghadirkan waktu berkualitas dengan anak tanpa gawai, walau dalam keseharian sangat sulit dilakukan karena orangtua sudah lelah seharian bekerja.
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Sampai rumah tinggal sisa tenaga sehingga inginnya beristirahat tanpa dibebani urusan parenting anak.
Orangtua seharusnya menghadirkan suasana agar anak lebih tertarik dengan dunia nyata, misal dengan mengajak berenang, berjalan-jalan di komplek, berkebun, membaca buku fisik, olahraga, dan aktivitas lainnya.
Penulis menyusun Juz Amma for Little Ones yang bisa menjadi jembatan orangtua dan anak dalam membaca, memahami, dan menarasikan setiap surat dengan cara yang menyenangkan.
Dalam bentuk buku pop-up dinilai bisa sebagai jembatan interaksi orangtua dan anak.
Mereka bisa bermain secara interaktif, bercerita, dan berimajinasi seperti di game digital.
Selain itu, buku pop-up ini juga memberikan pengalaman sensorik yang dimainkan bersama sehingga meningkatkan ikatan orangtua dan anak.
Orangtua terlibat aktif dalam kegiatan membaca bersama.
Ini adalah momen terbaik memasukkan pengajaran nilai agama dengan cara yang menyenangkan.
Buku pop-up Islami bahkan meningkat 200% dalam dua tahun terakhir membuktikan bahwa anak masih tertarik dengan konten fisik yang kreatif.
Untuk membangun kebiasaan penggunaan gawai yang sehat dalam keluarga, beberapa solusi sederhana dapat diterapkan, antara lain:
Memberi anak gawai tanpa pengawasan sama halnya seperti memberi anak-anak pisau tajam, tanpa mengajarkan cara memegangnya.
Keduanya alat bermanfaat, tetapi amat sangat berbahaya tanpa pengetahuan dan pengawasan.
Tujuan Penulis bukan membuat anak-anak anti teknologi, tetapi mendidik anak-anak menggunakan teknologi dengan bijak.
Teknologi adalah wasilah (alat) bukanlah ghayah (tujuan).
Alat bisa menjadi kebaikan jika digunakan dengan tepat dan menjadi musibah jika disalahgunakan.
Mari mulai dari diri sendiri karena Rasulullah Saw. mengingatkan setiap orang adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Orangtua adalah pemimpin dan anak-anak adalah amanah.
Di zaman digital ini, penting untuk kembali merenungkan bahwa anak-anak perlu tahu kapan harus melepaskan gawainya, dan melihat makna di dunia nyata.
Juz Amma for Little Ones bisa menjadi teman belajar dan mengalihkan perhatian anak dari gawai.
Pesantren bukanlah lembaga tanpa cacat, dengan segala keterbatasannya, telah terbukti mengurangi gawai cukup efektif.
Kini giliran keluarga Muslim mencobanya dalam konteks yang sesuai dengan dirinya.