Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kita Harus Mendahulukan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak?

Kompas.com - 18/08/2022, 09:00 WIB
Mengapa Kita Harus Mendahulukan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak Sumber Gambar: Freepik.com Mengapa Kita Harus Mendahulukan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak
Rujukan artikel ini:
Catatan Tentang Beberapa Hak Dan…
Pengarang: Nuryadi Mulyodiwarno
Penulis Hana Sjafei
|
Editor Ratih Widiastuty

Pernahkah terbesit di pikiranmu mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak?

Kewajiban dan hak merupakan hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

Keduanya saling mempengaruhi satu sama lain.

Hak dan kewajiban dilakukan sesuai peran dan fungsi yang dimiliki setiap individu.

Agar lebih memahami, berikut kami rangkum pengertian hak dan kewajiban, serta alasan kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak.

Pengertian Hak

Melansir buku Ilmu Hukum, Prof. Dr. Satjipto Raharjo dan Prof. Dr. Notonegoro menuliskan, hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima.

Sementara itu, RMT Sukamto Notonagoro memaparkan, hak merupakan wewenang yang di mana seseorang tersebut memiliki kekuasaan untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya.

Selain itu, hak sebenarnya tidak bisa diterima atau dilakukan oleh orang lain.

Adapun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah sesuatu yang benar, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang atau peraturan.

Berdasarkan arti hak yang dijelaskan di atas, maka bisa disimpulkan secara general hak merupakan kewenangan atau kekuasaan.

Contoh Hak

Terdapat beberapa contoh hak anak dalam keluarga, yakni:

  • Berhak mendapatkan kasih sayang
  • Mendapatkan tempat tinggal, makanan bergizi dan pakaian yang layak
  • Perhatian dari keluarga
  • Perlindungan dan rasa aman dari keluarga
  • Mendapatkan kesehatan yang layak
  • Berhak menyampaikan pendapat

Pengertian Kewajiban

Melalui buku Ilmu Hukum, Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro menjelaskan, kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.

Frederick Pollock memaparkan, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.

Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau keharusan.

Berdasarkan penjelasan arti kewajiban di atas, maka bisa disimpulkan secara umum, kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan segera.

Biasanya kewajiban selalu berubah seiring dengan bertambahnya umur dan peran dalam lingkungan masyarakat.

Contohnya, ketika kamu bertambah umur, tanggung jawab akan semakin besar dan kewajiban seorang anak akan berbeda dengan kewajiban seorang ayah.

Walaupun kewajiban sering sekali berubah, tetapi tetap saja kewajiban harus dikerjakan lebih dulu daripada hak.

Contoh Kewajiban

Contoh kewajiban di antaranya adalah pengendara wajib mematuhi setiap rambu lalu lintas yang berlaku agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

Setiap rambu lalu lintas memiliki arti tersendiri, sehingga pengendara harus bisa memahami arti dari rambu lalu lintas.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Tidak hanya itu, kewajiban pengendara untuk menggunakan pelindung saat berkendara, misalnya menggunakan helm apabila naik sepeda motor atau memasang seat belt pada mobil.

Berikut contoh kewajiban anak dalam suatu keluarga:

  • Saling menjaga keluarga
  • Mematuhi aturan keluarga
  • Mendengarkan nasihat orang tua
  • Menyayangi semua anggota keluarga tanpa terkecuali
  • Menghormati kedua orang tua

Mengapa Harus Mendahulukan Kewajiban?

Hak dan kewajiban menjadi hal yang selalu berdampingan.

Biasanya kewajiban yang dilakukan dengan, baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab akan menghadirkan hak.

Misalnya, individu bekerja di sebuah perusahaan dengan penuh rasa tanggung jawab akan mendapatkan haknya sebagai karyawan yakni mendapatkan gaji dan bonus.

Untuk itu, sebaiknya kamu melakukan kewajiban secara maksimal agar bisa meningkatkan kesejahteraan.

Tidak hanya individu, kesejahteraan bisa juga dirasakan oleh kelompok.

Kewajiban yang dilakukan oleh seseorang, biasanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan aturan yang sudah disetujui bersama.

Kewajiban yang sudah diketahui oleh banyak orang menandakan bahwa setiap orang sudah mengetahui kewajiban yang harus dilakukan

Tanpa adanya kewajiban, maka individu sulit menentukan kegiatan apa yang harus lebih dulu dikerjakan.

Selain itu, hak tidak bisa muncul kalau kewajiban tidak ada.

Untuk itu, sudah seharusnya setiap orang untuk mengetahui kewajiban dalam hidupnya.

Seseorang yang melakukan kewajiban biasanya akan lebih “dianggap” oleh setiap anggota masyarakat.

Lantas mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntuk hak?

Kita sebagai individu diajarkan untuk harus mendahulukan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak.

Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang, sehingga apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang seluk beluk kewajiban dan hak? Kamu bisa membaca buku Catatan Tentang Beberapa Hak Dan Kewajiban Perpajakan karya Nuryadi Mulyodiwarno.

Menariknya, buku ini membahas tentang pokok hak dan kewajiban perpajakan, bukan semata-mata sebuah kompilasi regulasi perpajakan, melainkan berbagai catatan dan tinjauan kritis mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selama ini sering luput dari perhatian Pemerintah dan Wajib Pajak.

Tertarik membelinya? Segera check out di Gramedia.com atau baca versi buku digitalnya melalui Gramedia Digital!

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

Promo Diskon Promo Diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com