Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Orang Lain Mengambil Uang dari Rekening Kita? Waspada Penipuan Setiap Saat!

Kompas.com - 07/06/2022, 18:00 WIB
Bisakah Orang Lain Mengambil Uang dari Rekening Kita Sumber Gambar: Freepik.com Bisakah Orang Lain Mengambil Uang dari Rekening Kita
Rujukan artikel ini:
Tindak Pidana Korporasi Dalam Transaksi…
Pengarang: Setia Untung Arimuladi
|
Editor Ratih Widiastuty

Ketika kita menyimpan uang di bank, kita akan mendapatkan sederet nomor unik yang disebut dengan nomor rekening.

Nomor rekening digunakan untuk semua transaksi yang kita lakukan di bank, terutama menarik dan menyetorkan uang.

Tidak ada satu orang pun yang memiliki nomor rekening yang identik.

Setiap nasabah memiliki kombinasi nomor yang berbeda sehingga mempermudah pihak bank untuk melakukan pendataan dan rekam jejak transaksi.

Fungsi rekening adalah sebagai alat pembayaran, syarat pengajuan pinjaman atau kredit, media transaksi antar nasabah, serta persyaratan untuk menyimpan uang di bank.

Kegunaan rekening yang sangat penting dalam transaksi di bank ini menjadikan kita harus hati-hati dalam membagikan nomor rekening kita.

Untuk membuka rekening dan bertransaksi, dibutuhkan data-data pribadi yang hanya diketahui oleh nasabah pemilik rekening.

Namun, di era digital ini, data-data tersebut mudah bocor dan tersebar.

Inovasi dalam sistem pembayaran dengan kartu juga sudah berkembang.

Kini, yang marak digunakan adalah uang elektronik.

Hal ini menyebabkan banyaknya transaksi digital yang dilakukan oleh masyarakat.

Penipuan online mulai marak terjadi.

Mereka mengincar pengguna yang tak terlalu paham dengan teknologi untuk mendapatkan informasi tentang rekening yang digunakan.

Oleh karena itu, kita harus benar-benar mewaspadai adanya modus penipuan yang akan merugikan kita.


Baca juga: Gestun


Bisakah Orang Lain Mengambil Uang dari Rekening Kita?

Menurut pihak bank, rekening tidak bisa dibobol hanya dari informasi nomor rekening yang kita miliki.

Untuk bertransaksi dengan uang di dalam rekening tersebut, dibutuhkan verifikasi terlebih dahulu.

Misalnya, jika kita datang langsung ke bank dan bertransaksi melalui teller, proses verifikasinya membutuhkan buku tabungan, KTP asli, kecocokan tanda tangan nasabah, dan untuk transaksi dengan jumlah tertentu dibutuhkan kartu ATM dan beberapa dokumen lainnya.

Begitu pula jika kita bertransaksi secara digital, verifikasi tetap dilakukan dengan memberikan data ID pengguna, password, bahkan sidik jari nasabah.

Sistem keamanan bank memastikan bahwa sekadar mengetahui nomor rekening tidak akan serta merta membuat ATM kita kebobolan.

Namun, tentu saja kita perlu tetap waspada.

Nomor rekening yang diberikan pada sembarang orang dapat membuka celah penipuan.

Modus penipuan semakin canggih seiring zaman, oleh sebab itu kita perlu terus hati-hati.

Modus Penipuan dalam Transaksi Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beberapa modus penipuan dalam transaksi digital.

1. Phishing

Phishing adalah modus penipuan dengan menghubungi nasabah lewat telepon, email, atau SMS, dengan membawa nama instansi atau lembaga resmi tertentu, untuk meminta data-data pribadi yang dapat digunakan untuk mengakses rekening korban.

Modus penipuan ini sering dilakukan dan masih sering menelan korban.

Nasabah diharapkan untuk selalu teliti dan waspada ketika menerima telepon atau SMS seperti ini.

2. Phraming Handphone

Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan tautan pada korban, yang jika diklik akan mengarahkan korban pada situs web palsu.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

Entri domain dari situs web tersebut akan tersimpan di handphone korban dalam bentuk cache.

Hal ini membuat pelaku penipuan dapat mengakses handphone korban dan mencuri data-data pribadinya.

Masyarakat diharapkan untuk membaca dengan teliti pesan-pesan yang masuk dengan mengatasnamakan instansi atau lembaga resmi dan tidak sembarangan mengakses tautan tertentu.

3. Sniffing

Sniffing merupakan modus kejahatan yang memanfaatkan jaringan wifi publik.

Ketika korban bertransaksi digital dengan jaringan wifi yang digunakan banyak orang, pelaku dapat meretas handphone korban dan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.

Masyarakat diharap bersikap waspada dengan tidak bertransaksi digital ketika sedang menggunakan jaringan wifi di ruang publik.

4. Money Mule

Money mule adalah modus penipuan yang marak terjadi, terutama di tahun 2020 silam.

Menurut perusahaan teknologi digital GBG, sebanyak 64% dari 15 juta kasus penipuan transaksi digital di tahun 2020 adalah kasus penipuan money mule.

Pelaku penipuan akan meminta korban untuk bertransaksi dengan rekening pribadi korban.

Uang yang dikirim ke rekening korban harus ditransfer ke rekening lain, dan korban akan mendapatkan sejumlah komisi dari transaksi tersebut.

Kasus ini termasuk ke dalam kasus pencucian uang.

5. Social Engineering

Social engineering adalah modus penipuan yang mempermainkan kondisi psikologis korban untuk mendapatkan data-data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk menguras rekening korban.

Biasanya, data yang diminta adalah data-data yang dibutuhkan dalam verifikasi transaksi dengan nomor rekening.

Cara Menghindari Penipuan Saat Bertransaksi

Untuk menghindari penipuan saat melakukan transaksi, berikut merupakan cara yang bisa Anda lakukan.

1. Melindungi Data Pribadi

Selalu berhati-hati untuk tidak menyebarkan data pribadi di internet.

Data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan misalnya adalah nomor telepon, nomor rekening, nomor kartu ATM, nomor kartu kredit, nama anggota keluarga, dan lainnya.

Data tersebut dapat tersebar tanpa sengaja, sehingga Anda harus selalu meningkatkan kewaspadaan ketika berselancar di internet.

2. Mengonfirmasi Pesan dari InstansiTertentu

Jika Anda menerima pesan dari instansi tertentu yang melibatkan transaksi di dalamnya, selalu konfirmasi langsung dengan menghubungi call center instansi tersebut, atau datang langsung ke sana.

Jangan mudah percaya pada telepon atau pesan yang Anda terima dari nomor asing yang meminta data pribadi Anda.

3. Selektif dalam Memilih ATM

Ketika Anda bertransaksi di ATM, pastikan Anda memilih ATM yang memiliki penjaga atau lingkungannya ramai.

Anda harus selalu berhati-hati ketika memasukkan nomor PIN rekening Anda.

Kemudian, jika terjadi kerusakan, segera hubungi call center resmi di bank terkait tempat Anda melakukan transaksi.

Jika Anda tertarik untuk mempelajari lebih jauh mengenai transaksi elektronik dan kejahatan di dalamnya, Anda dapat membaca buku Tindak Pidana Korporasi dalam Transaksi Elektronik yang ditulis oleh Setia Untung Arimuladi.

Dalam buku ini, Anda akan memahami tentang regulasi dan keamanan data, jenis-jenis kejahatan yang terjadi, serta tindak pidananya.

Penulis berhasil menggambarkan dengan terperinci dan lengkap, dilengkapi data-data terkini dari sumber yang relevan.

Buku ini akan memberikan Anda edukasi yang sangat Anda butuhkan di era digital seperti saat ini.

Segera dapatkan buku ini hanya di Gramedia.com!

Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.

promo diskon promo diskon

Rekomendasi Buku Terkait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com