Pasar modal memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui pasar modal, perusahaan memperoleh akses pendanaan, sementara investor mendapatkan sarana investasi yang potensial.
Di Indonesia, pasar modal diatur agar berjalan teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, bagaimana pasar modal bisa terbentuk? Ada beberapa faktor utama yang membentuk ekosistem pasar modal.
Faktor-Faktor Pembentuk Pasar Modal
Agar pasar modal dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan sejumlah elemen penting yang saling terhubung.
Faktor-faktor ini membentuk ekosistem yang memungkinkan transaksi efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Berikut adalah faktor-faktor utama yang menjadi fondasi terbentuknya pasar modal:
1. Efek atau Sekuritas
Efek adalah objek transaksi utama di pasar modal.
Berdasarkan regulasi terbaru (UU No. 24 Tahun 2023 tentang P2SK), efek mencakup surat berharga, kontrak investasi, dan derivatif.
- Surat berharga: mencakup saham, obligasi, dan sukuk.
- Kontrak investasi: seperti reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) dan dana investasi real estat.
- Derivatif: seperti kontrak opsi dan kontrak berjangka.
Setiap efek memiliki karakteristik berbeda sehingga investor harus memahami produk yang akan dibeli atau dijual, termasuk harga dan jumlahnya.
2. Pihak-Pihak yang Terlibat
Beberapa pihak yang berperan penting dalam pasar modal antara lain:
- Perusahaan penerbit efek (emiten atau perusahaan publik): menerbitkan efek untuk mendapatkan pendanaan.
- Investor: membeli efek untuk tujuan investasi, baik individu maupun institusi.
- Perusahaan efek (sekuritas): bertindak sebagai perantara transaksi, penjamin emisi, dan manajer investasi.
- Regulator: di Indonesia, pengawasan pasar modal dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Penyelenggara pasar (SRO): meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
3. Mekanisme Transaksi
Pasar modal memiliki mekanisme transaksi yang terorganisasi melalui sistem bursa.
Di Indonesia, perdagangan efek menggunakan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Transaksi juga dapat dilakukan di luar bursa atau over-the-counter (OTC), namun tetap diawasi OJK.
4. Perusahaan Efek (Sekuritas)
Perusahaan efek memiliki peran ganda, mulai dari perantara pedagang efek (broker), penjamin emisi saat penerbitan efek, hingga manajer investasi yang mengelola dana investor.
Perusahaan efek menjadi jembatan antara investor dan pasar.
5. Regulator dan Penyelenggara Pasar
Regulator pasar modal Indonesia adalah OJK, yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi investor.
Sementara penyelenggara pasar disebut Self Regulatory Organization (SRO), yaitu BEI, KPEI, dan KSEI, yang masing-masing mengatur operasional bursa, kliring, penjaminan, serta penyimpanan efek.
6. Uang sebagai Alat Transaksi
Walaupun jarang disebut dalam definisi pasar modal, uang adalah faktor penting dalam transaksi efek.
Tanpa uang sebagai alat tukar, transaksi di pasar modal tidak dapat berlangsung.
Mengapa Faktor Ini Penting?
Faktor-faktor di atas membentuk ekosistem pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara emiten, investor, perusahaan efek, regulator, dan penyelenggara pasar memastikan proses investasi berjalan adil dan transparan.
Dengan mekanisme ini, pasar modal tidak hanya menjadi sarana investasi, tetapi juga penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Pasar modal Indonesia berdiri di atas fondasi yang melibatkan berbagai faktor penting, mulai dari efek sebagai objek transaksi, pihak-pihak pelaku pasar, hingga mekanisme yang diatur secara ketat.
Memahami faktor-faktor ini membantu investor dan pelaku pasar lainnya mengambil keputusan yang tepat.
Ingin memahami lebih lengkap tentang pasar modal syariah dan praktiknya? Temukan panduan praktis memahami pasar modal di Indonesia pada buku Pasar Modal Syariah (Edisi Baru).
Dapatkan bukunya di Gramedia.com, Gramedia Digital, atau toko Gramedia terdekat.