Persoalan halal atau tidaknya makanan atau minuman di Indonesia termasuk hal yang krusial.
Mayoritas masyarakat yang beragama muslim menjadikan isu ini termasuk isu yang sensitif.
Halal atau tidaknya sebuah produk dapat dilihat dari label yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Karena kebanyakan produk di Indonesia dinyatakan halal, terkadang konsumen lalai untuk memeriksa kebenaran apakah produk tersebut halal atau tidak.
Sesuai hukum Islam, salah satu yang dianggap haram untuk dikonsumsi adalah makanan atau minuman yang memabukkan.
Green Sands adalah merek minuman yang cukup dikenal di pasar Indonesia.
Green Sands merupakan sejenis minuman shandy, yaitu minuman beralkohol seperti bir yang dipadu dengan citrus.
Karena kandungan alkoholnya, Green Sands berpotensi untuk memabukkan, sehingga dianggap tidak halal dalam hukum Islam.
Untuk menjangkau pasar di Indonesia yang mayoritas konsumennya tidak mengonsumsi alkohol, beberapa merek minuman yang mengandung alkohol menghilangkan kadar alkoholnya dan memasang label ‘bebas alkohol’ di kemasan minuman tersebut.
Ketika pertama kali dipasarkan, Green Sands memiliki kadar alkohol sebanyak kurang lebih 2%. Kemudian, Green Sands juga mengurangi kadar alkoholnya hingga di bawah 1%.
Namun tetap saja, bagi umat Muslim, kandungan alkohol sesedikit apa pun berpotensi untuk memabukkan dan tidak halal.
Green Sands lalu memasarkan produk bebas alkohol agar lebih mudah diterima di pasaran.
Lantas, apakah Green Sands halal untuk dikonsumsi?
Baca juga: Makanan Khas Jakarta
Pernyataan MUI Mengenai Green Sands
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat pernyataan bahwa merek bir, seperti Bir Bintang dan Green Sands, yang sudah meluncurkan produk bebas alkohol atau alkohol 0% tetap haram untuk dikonsumsi.
Beberapa alasan yang dikemukakan oleh MUI adalah sebagai berikut.
- Kandungan alkohol 0% tidak dapat dipastikan benar-benar tidak mengandung alkohol sama sekali. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI (LP-POM MUI) menggunakan alat pendeteksi alkohol yang memiliki batas pengukuran sebesar 0,1% atau 1 ppm. Tidak terdeteksinya alkohol pada suatu produk ketika dites bukan berarti alkoholnya tidak ada sama sekali. Bisa jadi kandungan alkoholnya ada namun sangat rendah yaitu di bawah 1 ppm, sehingga tidak terdeteksi oleh alat.
- Mengacu pada fatwa MUI nomor 4 tahun 2003, diharamkan konsumsi atau penggunaan makanan atau minuman yang menimbulkan rasa/aroma benda-benda atau binatang yang haram dalam hukum Islam. Oleh sebab itu, Green Sands tetap haram karena proses pembuatannya mirip seperti proses pembuatan bir, dengan usaha penghilangan alkohol pada tahap akhir. Selain itu, Green Sands yang diklaim bebas alkohol juga dinilai sebagai imitasi terhadap produk non halal. Karena sifatnya yang meragukan dan tidak pasti, maka MUI menetapkan bahwa Green Sands haram untuk dikonsumsi.
Baca juga: Makanan Khas Jawa Timur
Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium
Tidak Memiliki Sertifikat Halal dari MUI
Atas dasar pernyataan tersebut, MUI tidak meluluskan sertifikasi halal untuk produk Green Sands dan beberapa produk sejenis.
Namun, MUI tidak dapat mencegah pemasaran produk ini karena MUI tidak memiliki hak semacam itu.
MUI senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan meminta konsumen Muslim untuk tetap berhati-hati dan melakukan pengecekan sertifikat atau label halal dari MUI di kemasan produk-produk yang akan digunakan atau dikonsumsi.
Green Sands mungkin merupakan salah satu pilihan minuman ringan yang cocok dikonsumsi ketika cuaca sedang panas.
Namun, jika kamu seorang Muslim, tentu saja kamu dianjurkan untuk sebisa mungkin tidak mengonsumsi minuman ini.
Jika kamu ingin bereksperimen untuk membuat minuman-minuman segar yang cocok untuk menemani kamu di cuaca panas, kamu dapat mencari inspirasi menu dari buku Minuman Seger! Bikin Ngiler! yang ditulis oleh Aulia Puspitaningayu.
Dalam buku ini, kamu akan menemukan resep-resep minuman segar yang menggoda dan memanjakan lidah.
Buku ini dilengkapi dengan langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk membuat setiap resep.
Pilihan lainnya adalah buku Street Food Trendy: Sexy Drinks, Minuman Segar dan Menggoda.
Dalam buku ini, kamu akan menemukan resep-resep berbagai macam minuman, yang dapat disajikan hangat maupun dingin.
Minuman-minuman yang biasanya hanya dapat kamu jumpai dan beli di kafe atau restoran kini dapat kamu buat sendiri di rumah!
Aneka minuman ringan yang sedang banyak diminati dapat kamu temukan resepnya dalam buku ini.
Kamu dapat membuatnya untuk konsumsi pribadi, jamuan untuk tamu, atau usaha rumahan.
Dengan membuat minuman sendiri, kamu dapat memilih bahan sesuai dengan selera dan memastikan bahwa minuman yang kamu buat halal untuk dikonsumsi.
Yuk, segera dapatkan kedua buku tersebut hanya di Gramedia.com!
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, borong semua buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.