Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Blind Box dalam Islam: Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya 

Kompas.com, 31 Juli 2026, 14:00 WIB
Hukum Blind Box dalam Islam Sumber Gambar: Pexels.com/Gu Ko Hukum Blind Box dalam Islam
Rujukan artikel ini:
Pengantar Hukum Islam
Pengarang: Muhamad Syarif Hidayatulloh
Penulis Nadia
|
Editor Novia Putri Anindhita

Blind box belakangan menjadi salah satu tren yang banyak digemari, terutama di kalangan kolektor dan penggemar karakter tertentu.

Sensasi membuka kotak tanpa tahu figur apa yang akan didapat membuat aktivitas ini terasa seru dan penuh kejutan.

Tak heran, banyak orang rela mengoleksi berbagai seri blind box demi mendapatkan karakter favorit atau figur langka.

Namun, di balik keseruannya, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, terutama bagi umat Muslim.

Bagaimana hukum membeli blind box dalam Islam? Apakah transaksi seperti ini diperbolehkan, atau justru mengandung unsur yang perlu dihindari dalam syariat?

Yuk, simak penjelasan mengenai hukum blind box dalam Islam berikut ini agar tidak sekadar ikut tren, tetapi juga tetap bijak dalam bertransaksi.

Apa Itu Blind Box?

Blind box adalah produk koleksi yang dikemas dalam kotak tertutup sehingga pembeli tidak dapat mengetahui isi atau karakter yang akan didapat sebelum kemasan dibuka.

Konsep inilah yang menjadi daya tarik utama blind box karena memberikan sensasi kejutan bagi pembelinya.

Biasanya, blind box hadir dalam satu seri dengan beberapa karakter berbeda.

Setiap kotak berisi satu figur atau produk secara acak.

Beberapa karakter mungkin memiliki tingkat kelangkaan yang berbeda sehingga ada figur tertentu yang lebih sulit ditemukan dibandingkan karakter lainnya.

Secara umum, cara kerja blind box dapat dipahami melalui beberapa poin berikut:

  • Isi produk tidak diketahui sehingga pembeli baru mengetahui karakter atau figur yang diperoleh setelah membuka kemasan.
  • Memiliki beberapa varian. Dalam satu seri blind box biasanya terdiri dari berbagai karakter atau desain yang berbeda.
  • Produk yang didapatkan pembeli ditentukan secara acak dari varian yang tersedia.
  • Beberapa seri memiliki karakter dengan tingkat kelangkaan tertentu, seperti rare atau secret, yang membuatnya lebih dicari oleh kolektor.
  • Menjadi bagian dari tren koleksi karena tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga pengalaman membuka kemasan dan mengoleksi karakter dalam satu seri.

Karena pembeli tidak mengetahui secara pasti produk yang akan diperoleh sebelum melakukan pembelian, sistem inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hukum blind box dalam Islam.

Pasalnya, dalam Islam terdapat aturan mengenai kejelasan objek transaksi dan larangan terhadap unsur tertentu dalam jual beli.

Jadi, apakah sistem blind box termasuk transaksi yang diperbolehkan?

Hukum Blind Box dalam Islam

Pembahasan mengenai hukum blind box dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari konsep jual beli dalam syariat.

Islam pada dasarnya membolehkan aktivitas jual beli selama dilakukan secara sukarela, objek yang diperjualbelikan jelas, serta tidak mengandung unsur yang dilarang.

Oleh karena itu, sistem blind box perlu dilihat dari mekanisme transaksi dan tingkat ketidakjelasan yang ada di dalamnya.

Salah satu konsep yang sering dikaitkan dengan transaksi blind box adalah gharar, yaitu adanya ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam suatu akad yang dapat merugikan salah satu pihak.

Dalam konteks blind box, pembeli membayar sejumlah uang untuk mendapatkan sebuah produk, tetapi tidak mengetahui secara pasti karakter atau varian yang akan diperoleh.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam melihat transaksi blind box antara lain:

1. Barang yang Dibeli Harus Jelas

Dalam jual beli Islam, objek transaksi idealnya diketahui oleh kedua pihak.

Pada blind box, jenis produk atau seri biasanya diketahui, tetapi karakter spesifik yang akan didapatkan masih dirahasiakan.

2. Tidak Boleh Ada Unsur Perjudian

Blind box sebaiknya tidak diposisikan sebagai permainan untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan keberuntungan.

Terlebih jika pembeli membeli berulang kali dengan tujuan mendapatkan barang langka atau menjualnya kembali dengan harga tinggi.

Baca buku sepuasnya di Gramedia Digital Premium

3. Harga dan Transaksi Harus Jelas

Pembeli perlu mengetahui harga yang harus dibayarkan dan memahami bahwa produk yang didapatkan bersifat acak.

4. Tujuan Pembelian Juga Perlu Diperhatikan

Membeli blind box sebagai barang koleksi tentu berbeda konteksnya dengan membeli semata-mata untuk mengejar hadiah langka atau keuntungan dari hasil keberuntungan.

Dengan demikian, hukum blind box dalam Islam dapat bergantung pada mekanisme dan unsur yang terdapat dalam transaksi tersebut.

Jika terdapat ketidakjelasan yang signifikan mengenai barang yang diperjualbelikan atau unsur spekulasi yang menyerupai perjudian, maka transaksi tersebut perlu dihindari.

Sebaliknya, jika sistem penjualannya transparan, barang yang diperoleh tetap memiliki nilai yang wajar, dan tidak terdapat unsur perjudian, maka penilaiannya dapat berbeda.

Karena persoalan ini berkaitan dengan penerapan prinsip syariah pada model jual beli modern, umat Muslim sebaiknya mempertimbangkan pendapat ulama atau lembaga keagamaan yang kompeten sebelum mengambil kesimpulan.

Prinsip kehati-hatian juga penting agar aktivitas mengoleksi blind box tetap dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan.

Tips Membeli Blind Box Sesuai Syariah

Bagi kamu yang tertarik mengoleksi blind box tetapi tetap ingin memperhatikan prinsip syariah, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sebelum melakukan pembelian.

Tujuannya bukan hanya mendapatkan koleksi yang disukai, tetapi juga memastikan transaksi dilakukan secara bijak dan tidak mengandung unsur yang dilarang.

Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

1. Pahami Sistem Jual Belinya

Sebelum membeli, pastikan kamu mengetahui bagaimana sistem blind box tersebut bekerja.

Mulai dari jenis produk, seri, harga, dan kemungkinan varian yang tersedia.

2. Hindari Pembelian yang Bersifat Spekulatif

Jangan membeli blind box semata-mata karena ingin mendapatkan karakter langka atau berharap memperoleh keuntungan besar.

Tetapkan tujuan pembelian sebagai bagian dari hobi atau koleksi.

3. Perhatikan Harga dan Kemampuan Membeli

Pastikan harga blind box sesuai dengan kemampuan dan tidak membuat pengeluaran menjadi berlebihan.

Hindari membeli berkali-kali hanya karena penasaran dengan isi kotak berikutnya.

4. Jangan Sampai Menyerupai Perjudian

Jika mekanisme pembelian lebih menekankan pada keberuntungan untuk mendapatkan hadiah tertentu dengan mengorbankan uang, sebaiknya dihindari.

Hal ini penting untuk menjaga aktivitas koleksi agar tidak bergeser menjadi perilaku yang bersifat spekulatif.

5. Pertimbangkan Alternatif yang Lebih Jelas

Jika masih merasa ragu dengan sistem blind box, kamu bisa memilih membeli figur atau karakter secara langsung.

Dengan begitu, barang yang dibeli dan harga yang harus dibayarkan sudah diketahui sejak awal.

Membahas hukum blind box dalam Islam mengajarkan kita untuk lebih teliti dalam melihat setiap bentuk transaksi, termasuk tren dan hobi yang semakin berkembang.

Tidak hanya soal boleh atau tidak, penting juga untuk memahami prinsip-prinsip hukum Islam agar kita dapat mengambil keputusan dengan lebih bijak dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Kamu bisa mengenal lebih jauh tentang dasar-dasar hukum Islam dan bagaimana aturan Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui buku Pengantar Hukum Islam.

Buku ini membahas berbagai konsep dasar hukum Islam yang didukung oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang telah ditakhrij, serta dilengkapi referensi dari berbagai kitab karya ulama muslim.

Sangat cocok dijadikan referensi bagi siapa saja yang ingin mempelajari hukum Islam secara lebih mendalam.

Yuk, dapatkan buku Pengantar Hukum Islam sekarang juga di Gramedia Digital!

Rekomendasi Buku Terkait

Terkini Lainnya

Masih Ragu Investasi Syariah? 4 Miskonsepsi yang Perlu Diluruskan

Masih Ragu Investasi Syariah? 4 Miskonsepsi yang Perlu Diluruskan

buku
Perdagangan Masa Penjajahan Belanda: Sejarah, Sistem, dan Dampaknya bagi Indonesia

Perdagangan Masa Penjajahan Belanda: Sejarah, Sistem, dan Dampaknya bagi Indonesia

buku
Mengenal Komoditas Utama Masa Kolonial yang Jadi Incaran Belanda

Mengenal Komoditas Utama Masa Kolonial yang Jadi Incaran Belanda

buku
8 Tokoh Perlawanan terhadap Belanda dan Perjuangannya dalam Sejarah Indonesia

8 Tokoh Perlawanan terhadap Belanda dan Perjuangannya dalam Sejarah Indonesia

buku
Hasil Bumi Indonesia Masa Belanda: Rempah-Rempah hingga Komoditas Ekspor

Hasil Bumi Indonesia Masa Belanda: Rempah-Rempah hingga Komoditas Ekspor

buku
4 Pemain Muda Spanyol Paling Bersinar di Piala Dunia 2026

4 Pemain Muda Spanyol Paling Bersinar di Piala Dunia 2026

buku
8 Tokoh Kemerdekaan Korea Selatan Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah

8 Tokoh Kemerdekaan Korea Selatan Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah

buku
7 Fakta Unik Kemerdekaan Korea yang Jarang Diketahui

7 Fakta Unik Kemerdekaan Korea yang Jarang Diketahui

buku
Hubungan Korea Selatan dan Amerika Serikat: Sejarah Aliansi, Militer, dan Ekonomi

Hubungan Korea Selatan dan Amerika Serikat: Sejarah Aliansi, Militer, dan Ekonomi

buku
Kenapa Orang Betah Berlama-lama di Toko Buku? Ini Rahasianya

Kenapa Orang Betah Berlama-lama di Toko Buku? Ini Rahasianya

buku
Sejarah Hubungan Korea Selatan dan Jepang hingga Masa Modern

Sejarah Hubungan Korea Selatan dan Jepang hingga Masa Modern

buku
Siapa Pencetus Tanam Paksa? Ini Tokoh, Tujuan, dan Dampaknya bagi Indonesia

Siapa Pencetus Tanam Paksa? Ini Tokoh, Tujuan, dan Dampaknya bagi Indonesia

buku
Sistem Ekonomi Kolonial Belanda: Kebijakan dan Praktiknya di Indonesia

Sistem Ekonomi Kolonial Belanda: Kebijakan dan Praktiknya di Indonesia

buku
Fakta Penjajahan Belanda di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

Fakta Penjajahan Belanda di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu

buku
Kenapa Belanda Menjajah Indonesia? Ini Alasan dan Sejarahnya

Kenapa Belanda Menjajah Indonesia? Ini Alasan dan Sejarahnya

buku
Hukum Gacha dalam Islam, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkapnya

Hukum Gacha dalam Islam, Boleh atau Tidak? Simak Penjelasan Lengkapnya

buku
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau